Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menilik Tantangan, Peluang, dan Masa Depan Ketahanan Air Berkelanjutan di Tanah Air

Kompas.com - 27/09/2024, 22:00 WIB
Aningtias Jatmika,
Sri Noviyanti

Tim Redaksi

Hal lain yang juga menggoyahkan ketahanan air Indonesia adalah infrastruktur yang kurang memadai.

Kurangnya investasi dalam infrastruktur air, termasuk sistem pengelolaan air limbah, juga menjadi tantangan besar. Banyak wilayah yang tidak memiliki sistem pembuangan limbah yang memadai sehingga menyebabkan polusi air semakin parah.

Selain itu, infrastruktur air yang buruk juga ikut mengacaukan distribusi dan kualitas air yang tersedia bagi masyarakat.

Ketahanan air untuk keberlanjutan

Walau tantangan begitu besar, pemerintah secara konsisten melakukan berbagai upaya pengaturan sumber daya air demi mewujudkan ketahanan air.

Salah satunya dengan penyelenggaraan World Water Forum (WWF) bersama Dewan Air Dunia (World Water Council).

Baca juga: World Water Forum ke-10 Inisiasi Pusat Keunggulan Ketahanan Air dan Iklim di Asia Pasifik

Memasuki tahun ke-10, Indonesia dipercaya sebagai tuan rumah untuk perhelatan prestisius tersebut. WWF Ke-10 sukses diselenggarakan di Bali International Convention Center (BICC), Nusa Dua, Bali pada 18-25 Mei 2024.

Terdapat enam subtema yang disepakati Indonesia bersama World Water Council, yaitu Water Security and Prosperity, Water for Humans and Nature, Disaster Risk Reduction and Management, Governance, Cooperation and Hydro-diplomacy, Sustainable Water Finance, dan Knowledge and Innovation.

Water Security and Prosperity menjadi subtema yang paling relevan dengan realitas global saat ini. Pasalnya, ketahanan air merupakan aspek penting dalam menjaga ketahanan pangan.

“Tanpa air, tidak ada makanan, tidak ada perdamaian, tidak ada kehidupan. No water, no life, no growth,” ujar Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan pentingnya ketahanan air dalam sambutannya.

Keseriusan pemerintah dalam memastikan ketahanan air juga tertuang dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air.

Dalam Pasal 3 disebutkan bahwa pengaturan sumber daya air memiliki sejumlah tujuan. Beberapa di antaranya adalah menjamin pemenuhan hak rakyat atas air dan menjamin keberlanjutan ketersediaan air.

Selain itu, langkah-langkah terkait ketahanan air juga dapat ditemukan dalam Rencana Strategis 2020-2024 Direktorat Jenderal (Dirjen) Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Bahkan, pemerintah menargetkan 100 persen akses air minum layak dan 90 persen akses terhadap sanitasi layak pada 2024. Komitmen ini tertulis dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Pencapaian target juga menjadi upaya untuk mewujudkan visi Indonesia Maju.

Dalam dokumen-dokumen itu disebutkan beberapa langkah yang akan ditempuh pemerintah dalam memitigasi krisis air, seperti memperkuat dan meningkatkan infrastruktur sumber daya air, mengelolaair tanah dan air baku secara berkelanjutan, serta memperbaiko sarana dan prasarana air baku komunal.

Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Perencanaan Teknis Direktorat Air Minum Direktorat Jenderal Cipta Karya (DJCK) Kementerian PUPR Dades Prinandes menjabarkan, pemerintah memiliki dua agenda utama dalam sektor air, yakni penyelenggaraan air minum dan pengelolaan air limbah.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau