Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agincourt Resources Sabet Penghargaan Kaidah Pertambangan yang Baik

Kompas.com, 28 September 2024, 01:00 WIB
Add on Google
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - PT Agincourt Resources (PTAR) meraih Penghargaan Terbaik Penerapan Kaidah Teknik Pertambangan yang Baik atau Good Mining Practice (GMP) 2024 untuk Kelompok Pemegang Perizinan Berusaha Komoditas Mineral Logam dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Pengelola Tambang Emas Martabe ini juga memboyong anugerah lain yakni Penghargaan Aditama Pengelolaan Teknis Pertambangan Minerba, dan Penghargaan Aditama Pengelolaan Lingkungan Hidup Pertambangan Minerba.

Selain itu ada Penghargaan Aditama Pengelolaan Konservasi Pertambangan Minerba, Penghargaan Utama Pengelolaan Standardisasi dan Usaha Jasa Pertambangan Minerba, serta Penghargaan Utama Pengelolaan Keselamatan Pertambangan Minerba.

Baca juga: Mimpi Pertambangan Ramah Lingkungan: Janji Langit Biru di Atas Lahan Gersang

Presiden Direktur Agincourt Resources Muliady Sutio mengatakan, penghargaan tersebut merupakan apresiasi sekaligus motivasi bagi perusahaan untuk terus menerapkan kaidah pertambangan yang baik.

Dia menambahkan, perusahaan juga akan terus berkontribusi positif terhadap kesejahteraan sosial dan kelestarian lingkungan hidup di wilayah operasi mereka.

PTAR saat ini beroperasi di Batang Toru, Tapanuli Selatan, Sumatra Utara.

Perusahaan tersebut juga menerima dua trofi paling bergengsi di dunia tambang mineral logam yakni penghargaan terbaik Aspek Pengelolaan Lingkungan Hidup Pertambangan Minerba dan Aspek Pengelolaan Konservasi Minerba.

Baca juga: Pertambangan Nasional Picu Bencana, BNPB Minta Pemda Tertibkan

Dengan meraih penghargaan terbaik, PTAR dinilai sudah memenuhi seluruh kriteria penilaian pertambangan minerba.

Kriteria tersebut meliputi pengelolaan teknis, pengelolaan keselamatan, pengelolaan lingkungan hidup, pengelolaan konservasi minerba, serta standardisasi dan usaha jasa pertambangan minerba.

“Trofi tersebut merupakan pengakuan dari pemerintah atas komitmen kami terhadap keberlanjutan, antara lain mengelola keanekaragaman hayati dan menurunkan emisi gas rumah kaca. Juga bukti atas upaya kami dalam mengelola sumber daya mineral secara bertanggung jawab dan berkelanjutan,” tutur Muliady, sebagaimana rilis yang diterima Kompas.com, Jumat (27 /9/2024).

Dalam sambutannya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia meminta para pelaku usaha tambang menerapkan kaidah-kaidah pertambangan guna menjamin keberlangsungan usaha dan menjaga lingkungan.

Baca juga: 5 Tim Siap Adu Gagasan Pertambangan Berkelanjutan Kompetisi OlympiAR

“Kami mendorong penataan ekosistem ke arah lingkungan yang lebih baik. Tidak hanya selama proses menambang, pascatambang juga penting, faktor lingkungan dan masyarakat pun harus diperhatikan,” ujarnya.

Upaya PTAR dalam mengelola lingkungan hidup juga mendapat penghargaan pada ajang Indonesia Green and Sustainable Companies Award (IGSCA) 2024 berupa predikat Very Good kategori Best Innovation in ESG Implementation – Manufacturing serta predikat Good kategori Best Innovation in Circular Economy Implementation.

General Manager & Deputy Director Operations Agincourt Resources Rahmat Lubis menuturkan, penghargaan ini membuktikan prinsip pengelolaan bisnis Perusahaan sesuai dengan kriteria lingkungan sosial, dan tata kelola atau environmental, social, and governance (ESG).

“Kami bertanggung jawab dalam mengelola lingkungan serta patuh pada kebijakan pengelolaan lingkungan yang ketat sesuai peraturan mengenai polusi, air, limbah, energi, dan pengelolaan keanekaragaman hayati,” ujarnya usai menerima penghargaan di Jakarta, Rabu (25/9/2024).

Sejumlah aksi pengelolaan lingkungan dilakukan perusahaan antara lain pengayaan tanaman penghasil biomassa sengon di area reklamasi, penanaman tanaman lokal di area hutan kritis, pemanfaatan waste oil, dan pemasangan PLTS atap.

Baca juga: Segitiga Litium, Obral Izin Pertambangan, dan Kehidupan Warga Adat

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Sejarah Hari Buruh: Berawal dari Tuntutan Pekerja Kurangi Jam Kerja
Sejarah Hari Buruh: Berawal dari Tuntutan Pekerja Kurangi Jam Kerja
Pemerintah
Rumah Tangga Tanggung Biaya Energi Fosil 3 Kali Lipat saat RI Kehilangan Windfall Tax Batu Bara
Rumah Tangga Tanggung Biaya Energi Fosil 3 Kali Lipat saat RI Kehilangan Windfall Tax Batu Bara
LSM/Figur
Pemerintah Ingin Stop Impor BBM, IESR Sebut Tak Realistis
Pemerintah Ingin Stop Impor BBM, IESR Sebut Tak Realistis
LSM/Figur
UMKM Digital Finance Tour Tangerang Perkuat Literasi Keuangan dan Pemasaran Digital Pelaku Usaha
UMKM Digital Finance Tour Tangerang Perkuat Literasi Keuangan dan Pemasaran Digital Pelaku Usaha
Swasta
Peran Vital Hiu: Bantu Kumpulkan Data Iklim Laut  yang Sulit Dipantau
Peran Vital Hiu: Bantu Kumpulkan Data Iklim Laut yang Sulit Dipantau
Pemerintah
INDEF: Salah Menyamakan Dampak Lingkungan PLTP dan PLTU
INDEF: Salah Menyamakan Dampak Lingkungan PLTP dan PLTU
LSM/Figur
Krisis Iklim: Tutupan Salju di Pegunungan Yunani Susut 58 Persen dalam 40 Tahun
Krisis Iklim: Tutupan Salju di Pegunungan Yunani Susut 58 Persen dalam 40 Tahun
Pemerintah
Laju Deforestasi Hutan Tropis Global Turun, Tapi Tetap Mengkhawatirkan
Laju Deforestasi Hutan Tropis Global Turun, Tapi Tetap Mengkhawatirkan
Pemerintah
Momentum RI Raup 'Windfall Tax' Batu Bara untuk Biayai Transisi Energi
Momentum RI Raup "Windfall Tax" Batu Bara untuk Biayai Transisi Energi
LSM/Figur
PwC: 82 Persen Perusahaan Percepat Target Iklim dan Dekarbonisasi Rantai Pasok
PwC: 82 Persen Perusahaan Percepat Target Iklim dan Dekarbonisasi Rantai Pasok
Swasta
Studi: Migrasi Hiu Paus Lintasi 12 Batas Negara dan Laut Internasional
Studi: Migrasi Hiu Paus Lintasi 12 Batas Negara dan Laut Internasional
LSM/Figur
Menteri LH Jumhur Hidayat: UU Cipta Kerja Terlalu Kapitalistik
Menteri LH Jumhur Hidayat: UU Cipta Kerja Terlalu Kapitalistik
Pemerintah
Energi Terbarukan Ciptakan 6-10 Juta Green Jobs pada 2060, Tapi Pekerja RI Sulit Direkrut
Energi Terbarukan Ciptakan 6-10 Juta Green Jobs pada 2060, Tapi Pekerja RI Sulit Direkrut
LSM/Figur
Menteri LH: Industri Ekstraktif Harus Tetap Jalan karena RI Butuh Uang
Menteri LH: Industri Ekstraktif Harus Tetap Jalan karena RI Butuh Uang
Pemerintah
FEM IPB: Mayoritas Manfaat MBG masih Terkonsentrasi di Jawa dan Perkotaan
FEM IPB: Mayoritas Manfaat MBG masih Terkonsentrasi di Jawa dan Perkotaan
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau