Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Coca-Cola Berhasil Tarik 74 Persen Botol Plastik untuk Diolah Kembali

Kompas.com - 03/10/2024, 19:54 WIB
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Coca-Cola Europacific Partners Indonesia (CCEP) menyatakan pihaknya hingga akhir tahun lalu telah menarik 74 persen botol plastik kemasanCola untuk didaur ulang.

Head of Public Affairs, Coca-Cola Europacific Partners Indonesia, Dhedy Adi Nugroho menuturkan perseroan menargetkan bisa mengumpulkan kembali 100 persen kaleng dan botol yang dijual di pasaran pada tahun 2030.

“Dalam konteks persentase, untuk collection Indonesia saat ini, 74,5 persen (botol) yang kita jual sudah berhasil kita collecting (kumpulkan) balik,” ujar Head of Public Affairs, Coca-Cola Europacific Partners Indonesia, Dhedy Adi Nugroho dalam Media Workshop yang digelar di Jakarta, Kamis (3/10/2024).

Baca juga: Cegah Kerusakan Laut, Penggunaan Plastik Harus Dikurangi hingga 25 Persen

Upaya Coca-Cola mengumpulkan botol plastik tersebut juga dalam rangka menghidupkan ekonomi sirkular loop tertutup, sekaligus mengurangi ketergantungan pada plastik baru dan menurunkan emisi karbon dalam proses produksi.

Metode perusahaan

Dhedy menguraikan, ada beberapa pendekatan yang terus dilakukan untuk meningkatkan angka persentase penarikan kembali peredaran botol plastik yang beredar di masyarakat.

Pendekatan pertama, adalah community business management atau memperkuat pengelolaan manajemen sampah berbasis komunitas. Salah satunya dengan program bank sampah.

Baca juga: Kebocoran Sampah Plastik di Laut Bikin Rugi Negara Rp 225 Triliun

“Jadi program-program seperti bank sampah itu menjadi program yang promising untuk bisa ditingkatkan skalanya menjadi lebih besar,” ujar dia.

Kemudian, pendekatan berikutnya adalah community based project atau atau pendekatan komunitas dalam skala kota.

Dari segi ini, Dhedy menjelaskan bahwa pihaknya melakukan tiga hal untuk meningkatkan kesadaran dalam hal tingkat perkotaan.

“Yang pertama adalah kita (melakukan perjanjian kerjasama) MoU langsung dengan kepala daerahnya, kemudian kita melakukan programnya bersama-sama,” ungkap Dhedy.

Strategi kedua, bottom up, artinya berangkat dari komunitas yang terlebih dulu dibangun, kemudian pelan-pelan mencapai pemegang regulasi atau kepala daerah.

Baca juga: Mesin Daur Ulang BCA Kumpulkan 4.400 Sampah Botol Plastik di BCA Expo 2024

Strategi ketiga, adalah peningkatan regulasi. Regulasi tersebut adapah bagaimana bisa memanfaatkan dana desa dalam konteks regulasi untuk mendukung pengelolaan sampah.

“Jadi kita mencoba tiga pendekatan. Itu pilot project yang harapannya mendapat rekognisi dan dari sana bisa dipublikasi,” pungkasnya.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Studi Ketimpangan Celios: Harta 50 Orang Terkaya RI Setara 50 Juta Penduduk

Studi Ketimpangan Celios: Harta 50 Orang Terkaya RI Setara 50 Juta Penduduk

LSM/Figur
Beri Dampak Positif Masyarakat, Pupuk Indonesia Gelar Program 'AKSI' di Banjarnegara Jateng

Beri Dampak Positif Masyarakat, Pupuk Indonesia Gelar Program "AKSI" di Banjarnegara Jateng

BUMN
Kawasan Karst Banjir Pengunjung, Ini Strategi Kurangi Dampak Negatifnya

Kawasan Karst Banjir Pengunjung, Ini Strategi Kurangi Dampak Negatifnya

LSM/Figur
Dianggap Berhasil Tangani Emisi dan Iklim, RI Raih Penghargaan Green Eurasia 2024

Dianggap Berhasil Tangani Emisi dan Iklim, RI Raih Penghargaan Green Eurasia 2024

Pemerintah
BI Luncurkan Kalkulator Hijau, Perusahaan Bisa Langsung Hitung Emisi

BI Luncurkan Kalkulator Hijau, Perusahaan Bisa Langsung Hitung Emisi

Pemerintah
Tanoto Foundation Ungkap Urgennya Peran Pendidikan Anak Usia Dini

Tanoto Foundation Ungkap Urgennya Peran Pendidikan Anak Usia Dini

LSM/Figur
Baru Dilantik, DPR Dituntut Perjuangkan UU Kriris Iklim

Baru Dilantik, DPR Dituntut Perjuangkan UU Kriris Iklim

Pemerintah
Perencanaan Kebijakan Harus Pahami Perubahan Iklim Regional

Perencanaan Kebijakan Harus Pahami Perubahan Iklim Regional

Pemerintah
Pekerja Informal di Indonesia Mampu Kumpulkan 1 Juta Ton Sampah Per Tahun

Pekerja Informal di Indonesia Mampu Kumpulkan 1 Juta Ton Sampah Per Tahun

Swasta
Indonesia Pimpin Kerjasama Selatan-Selatan, Percepat Aksi Iklim

Indonesia Pimpin Kerjasama Selatan-Selatan, Percepat Aksi Iklim

Pemerintah
Target Penggunaan Energi Terbarukan 23 Persen di Negara-negara Asean Tak Tercapai

Target Penggunaan Energi Terbarukan 23 Persen di Negara-negara Asean Tak Tercapai

Pemerintah
Coca-Cola Berhasil Tarik 74 Persen Botol Plastik untuk Diolah Kembali

Coca-Cola Berhasil Tarik 74 Persen Botol Plastik untuk Diolah Kembali

Swasta
1,9 Juta Penduduk RI Buta Aksara, Turun Signifikan dari 2022

1,9 Juta Penduduk RI Buta Aksara, Turun Signifikan dari 2022

Pemerintah
Baru 10 Persen Sekolah Indonesia yang Raih Adiwiyata

Baru 10 Persen Sekolah Indonesia yang Raih Adiwiyata

Pemerintah
MIND ID Konservasi 407 Spesies Flora dan Fauna Endemik

MIND ID Konservasi 407 Spesies Flora dan Fauna Endemik

BUMN
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau