Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Studi Ketimpangan Celios: Harta 50 Orang Terkaya RI Setara 50 Juta Penduduk

Kompas.com, 4 Oktober 2024, 13:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Riset terbaru dari lembaga think tank Center of Economic and Law Studies (Celios) mengungkapkan ketimpangan yang besar antara penduduk terkaya dengan mayoritas penduduk Indonesia.

Dalam studi berjudul Laporan Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2024: Pesawat Jet untuk si Kaya, Sepeda untuk si Miskin tersebut, Celios menemukan kekayaan 50 hartawan terkaya di negeri ini setara dengan kekayaan 50 juta masyarakat Indonesia.

Pajak Kekayaan 50 triliuner teratas di RI bahkan setara dengan 2,45 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Indonesia 2024.

Baca juga: Indeks Ketimpangan Gender Indonesia Konsisten Turun dalam 5 Tahun

Selain itu, kekayaan mereka jika ditotal sejajar dengan 4,11 persen dari Target Penerimaan Pajak 2024.

Studi tersebut juga menyebutkan, apabila kekayaan 50 orang teratas digabungkan, jumlahnya cukup untuk membayar gaji seluruh pekerja penuh dalam angkatan kerja di Indonesia sepanjang tahun.

Di sisi lain, untuk menyamai kekayaan tahunan dari lima hartawan teratas, mayoritas pekerja perlu bekerja selama 100 tahun.

Di satu sisi, sebagian besar masyarakat di piramida terbawah bergantung pada pekerjaan informal, seperti pedagang kaki lima atau buruh harian, yang tidak memiliki perlindungan sosial atau tunjangan kesehatan.

Ketika perekonomian melambat, mereka tidak hanya mengalami penurunan pendapatan, tetapi juga menjalani ekonomi subsistensi ketat dengan menghemat segala kebutuhan harian untuk bisa bertahan lebih lama.

Baca juga: Ketimpangan Pembangunan Terus Terjadi, Perempuan Masih Tertinggal

Gagal dipotret

Direktur Keadilan Fiskal Celios Media Wahyudi Askar mengatakan, seringkali kemajuan di Indonesia diukur berdasarkan indikator semu seperti Produk Domestik Bruto (PDB) dan pembangunan infrastruktur.

Di atas kertas, indikator tersebut memang menujukkan pertumbuhan ekonomi yang pesat. Akan tetapi, di balik indikator tersebut ada ketimpangan ekonomi yang semakin dalam dan gagal dipotret.

"Pengukuran yang terlalu berfokus pada angka-angka makroekonomi sering kali melupakan makna hakiki dari pembangunan, yaitu memastikan bahwa manfaat dari pertumbuhan ekonomi benar-benar menyentuh seluruh lapisan masyarakat, tanpa memandang seberapa tebal isi dompet mereka," tulis Media dalam laporan tersebut.

Celios menilai, ketimpangan atau rasio gini yang dihitung oleh Badan Pusat Statistik (BPS) kurang valid dalam menggambarkan ketimpangan yang sebetulnya.

Baca juga: Janji Prabowo Tambah 300 FK dan Ketimpangan Distribusi Dokter

Sebab, rasio gini tersebut menghitung konsumsi rumah tangga sebagai dasar penghitungannya, bukan pendapatan.

Metodologi berbasis konsumsi dinilai tidak dapat menangkap kekayaan atau pendapatan orang-orang super kaya. Mereka cenderung memiliki pola konsumsi yang berbeda dan tidak mencerminkan pendapatan sebenarnya.

"Orang super kaya sering menabung atau menginvestasikan pendapatan mereka, sementara konsumsi sehari-hari mereka tidak setara dengan kekayaan yang mereka miliki," tulis Celios.

Selain itu, survei konsumsi yang digunakan BPS tidak menjangkau atau melibatkan orang super kaya secara memadai, terutama 1 persen teratas.

Sehingga, ketimpangan pendapatan dan kekayaan yang sebenarnya jauh lebih besar dari yang terlihat dalam data rasio gini BPS.

Baca juga: Anies Soroti Ketimpangan Upah Perempuan dan Laki-laki

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Ada Spesies Ngengat Baru di Indonesia, Dinamai Sutrisno dan Ubaidilla
Ada Spesies Ngengat Baru di Indonesia, Dinamai Sutrisno dan Ubaidilla
Pemerintah
Barito Renewables Rampungkan Penambahan Kapasitas PLTP di Jawa Barat
Barito Renewables Rampungkan Penambahan Kapasitas PLTP di Jawa Barat
Swasta
Pemerintah Bakal Restorasi 66.704 Hektar Lahan Tesso Nilo yang Rusak hingga 2028
Pemerintah Bakal Restorasi 66.704 Hektar Lahan Tesso Nilo yang Rusak hingga 2028
Pemerintah
Perempuan Hanya Punya 64 Persen Hak Hukum Dibanding Laki-laki
Perempuan Hanya Punya 64 Persen Hak Hukum Dibanding Laki-laki
Pemerintah
Konflik AS-Israel Vs Iran Jadi Alarm Transisi Energi di Indonesia, Mengapa?
Konflik AS-Israel Vs Iran Jadi Alarm Transisi Energi di Indonesia, Mengapa?
LSM/Figur
Gen Z di Dunia Kerja, Pemalas atau Punya Cara Kerja Baru?
Gen Z di Dunia Kerja, Pemalas atau Punya Cara Kerja Baru?
LSM/Figur
PBB Prediksi El Nino Terjadi Lagi Tahun Ini, Suhu Global Terancam Naik
PBB Prediksi El Nino Terjadi Lagi Tahun Ini, Suhu Global Terancam Naik
Pemerintah
Ada 3 Bibit Siklon Tropis di Sekitar Indonesia, Waspada Angin Kencang
Ada 3 Bibit Siklon Tropis di Sekitar Indonesia, Waspada Angin Kencang
Pemerintah
Laba Melonjak 578 Persen, Seberapa Jauh Ambisi Keberlanjutan BTN?
Laba Melonjak 578 Persen, Seberapa Jauh Ambisi Keberlanjutan BTN?
BUMN
El Nino Diprediksi Terjadi Lagi Tahun 2026, Dunia Bisa Makin Panas
El Nino Diprediksi Terjadi Lagi Tahun 2026, Dunia Bisa Makin Panas
Pemerintah
Kurangi Camilan dan Minuman Rendah Gizi Bisa Tekan Dampak Lingkungan
Kurangi Camilan dan Minuman Rendah Gizi Bisa Tekan Dampak Lingkungan
LSM/Figur
Abrasi Ban Jadi Sumber Mikroplastik di Udara, Bisa Masuk ke Paru-paru
Abrasi Ban Jadi Sumber Mikroplastik di Udara, Bisa Masuk ke Paru-paru
LSM/Figur
PBB Sahkan Kredit Karbon Pertama Sesuai Standar Perjanjian Paris
PBB Sahkan Kredit Karbon Pertama Sesuai Standar Perjanjian Paris
Pemerintah
Inggris Berencana Pangkas Dana Iklim dan Konservasi untuk Asia dan Afrika
Inggris Berencana Pangkas Dana Iklim dan Konservasi untuk Asia dan Afrika
Pemerintah
Kasus Pembunuhan Gajah Tanpa Kepala di Riau, 15 Orang Jadi Tersangka
Kasus Pembunuhan Gajah Tanpa Kepala di Riau, 15 Orang Jadi Tersangka
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau