Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 02/10/2024, 07:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Editor

KOMPAS.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sedang menyiapkan edaran yang mewajibkan penyelenggara acara, seperti konser, melakukan pengelolaan sampah yang timbul akibat kegiatan tersebut.

Langkah itu diambil untuk mewujudkan minimnya sampah yang dihasilkan dari kegiatan penyelenggaraan acara tersebut.

Hal tersebut disampaikan Direktur Penanganan Sampah Ditjen Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun dan Berbahaya (PSLB3) KLHK Novrizal Tahar di Jakarta, Selasa (1/10/2024).

Baca juga: TNGGP dan Sukarelawan Basecamp Sauyunan Turunkan 1 Ton Sampah dari Gunung

Novrizal menyebut, surat edaran tersebut menyasar sampah yang timbul secara tidak periodik atau bukan hasil dari kegiatan rutin.

"Jadi kegiatan musik, kegiatan olah raga yang besar termasuk juga kegiatan keagamaan seperti kedatangan Paus, itu sekarang kita akan mengeluarkan surat edaran di mana si penyelenggara wajib melakukan less waste event (acara dengan sampah yang sedikit)," kata Novrizal, sebagaimana dilansir Antara.

Dia mengatakan, pengelolaan sampah oleh penyelenggara acara harus dilakukan sesuai dengan standar dan pengaturan yang berlaku untuk mewujudkan kegiatan minim sampah.

"Itu sudah ada standarnya. Jadi tidak boleh lagi sampahnya habis acara ditinggal, habis kegiatan maraton ditinggal. Jadi itu nanti intinya," kata Novrizal.

Baca juga: Kota Makassar Kerja Sama dengan Swasta Bakar Sampah Jadi Listrik

Meski demikian, dia belum dapat mengonfirmasi kapan edaran yang mewajibkan pengelolaan sampah oleh penyelenggara acara tersebut akan dikeluarkan.

Surat edaran itu sedianya juga akan ditujukan kepada kepala daerah serta kementerian atau lembaga untuk memastikan penyelenggaraan acara yang minim sampah.

Edaran minim sampah itu merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengurangi timbulan sampah di Tanah Air.

Data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) memperlihatkan, pada 2023 terdapat 38,7 juta ton sampah yang dihasilkan di seluruh Indonesia dan 37,87 persen di antaranya masih belum terkelola.

Diberitakan Kompas.com sebelumnya, sebanyak 11,3 juta ton sampah di Indonesia tidak dapat terkelola. 

Baca juga: Jelang MotoGP Mandalika, Masyarakat Sekitar Sirkuit Dilatih Kelola Sampah

Tingginya produksi sampah dan besarnya yang tidak terkelola tersebut tak lepas dari meningkatnya jumlah penduduk serta terbatasnya tempat pembuangan maupun pengelolaan sampah.

Direktur Diseminasi dan Pemanfaatan Riset dan Inovasi Daerah Deputi Bidang Riset dan Inovasi Daerah (RID) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Oetami Dewi mengatakan, kesadaran masyarakat untuk mengelola sampah juga masih rendah.

Oetami berujar, pengelolaan sampah membutuhkan peran pemerintah dari pusat hingga daerah untuk membuat dan melaksanakan kebijakan.

Dia menuturkan, pengelolaan sampah juga perlu mengedepankan prinsip ekonomi sirkuler agar dapat meningkatkan nilai ekonomi dari sampah.

"Jadi tidak dianggap beban tetapi dianggap juga sebagai salah satu potensi," kata Oetami dalam webinar bertajuk Pengelolaan Sampah untuk dapat Bermanfaat terhadap Lingkungan dan Ekonomi, Kamis (25/7/2024), sebagaimana dikutip dari situs web BRIN.

Baca juga: Kebocoran Sampah Plastik di Laut Bikin Rugi Negara Rp 225 Triliun

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Anagata Textile Produksi Seragam Medis Antivirus yang Ramah Lingkungan
Anagata Textile Produksi Seragam Medis Antivirus yang Ramah Lingkungan
Swasta
Pesut Mahakam Tinggal 62 Ekor, Menteri LH Sesalkan Penyelamatan Dipelopori Asing
Pesut Mahakam Tinggal 62 Ekor, Menteri LH Sesalkan Penyelamatan Dipelopori Asing
Pemerintah
Menteri LH: Jakarta Belum Serius Tangani Sampah, Limbah 8.000 Ton Masuk Bantargebang
Menteri LH: Jakarta Belum Serius Tangani Sampah, Limbah 8.000 Ton Masuk Bantargebang
Pemerintah
KLH Serahkan NDC Kedua, Targetkan Penurunan Emisi Lebih Ambisius
KLH Serahkan NDC Kedua, Targetkan Penurunan Emisi Lebih Ambisius
Pemerintah
Indonesia Jajaki Penggunaan Reaktor Nuklir Modular untuk Pasok Listrik di Wilayah Timur
Indonesia Jajaki Penggunaan Reaktor Nuklir Modular untuk Pasok Listrik di Wilayah Timur
Pemerintah
Serangga Penyerbuk Tanzania Siap Dongkrak Produktivitas Sawit Indonesia pada 2027
Serangga Penyerbuk Tanzania Siap Dongkrak Produktivitas Sawit Indonesia pada 2027
Swasta
IEA: Tak Ada Transisi Energi Tanpa Transmisi yang Andal
IEA: Tak Ada Transisi Energi Tanpa Transmisi yang Andal
Pemerintah
Presiden Prabowo Berpeluang Jadikan Indonesia Pemimpin Transisi Energi lewat Program 100 GW Surya
Presiden Prabowo Berpeluang Jadikan Indonesia Pemimpin Transisi Energi lewat Program 100 GW Surya
LSM/Figur
SIEW 2025: IEA Dorong Hilirisasi Mineral Kritis untuk Perkuat Ketahanan Energi
SIEW 2025: IEA Dorong Hilirisasi Mineral Kritis untuk Perkuat Ketahanan Energi
Pemerintah
Industri Karet di Kalbar Bertahan dari Krisis Iklim dan Kepungan Sawit
Industri Karet di Kalbar Bertahan dari Krisis Iklim dan Kepungan Sawit
LSM/Figur
SIEW 2025: Singapura Kaji Serius Pemanfaatan Reaktor Nuklir Kecil untuk Pembangkit Listrik
SIEW 2025: Singapura Kaji Serius Pemanfaatan Reaktor Nuklir Kecil untuk Pembangkit Listrik
Pemerintah
GBC Indonesia Perkuat Kolaborasi Industri untuk Mewujudkan Konstruksi Hijau dan Rendah Karbon
GBC Indonesia Perkuat Kolaborasi Industri untuk Mewujudkan Konstruksi Hijau dan Rendah Karbon
Swasta
Kemenhut Segel Tambang Emas Ilegal di Sekitar Mandalika
Kemenhut Segel Tambang Emas Ilegal di Sekitar Mandalika
Pemerintah
BMKG Peringatkan, Hujan Lebat Landa Sejumlah Daerah Sepekan ke Depan
BMKG Peringatkan, Hujan Lebat Landa Sejumlah Daerah Sepekan ke Depan
Pemerintah
Koperasi Jadi Harapan Baru Petani Karet di Kalbar di Tengah Lesunya Produksi
Koperasi Jadi Harapan Baru Petani Karet di Kalbar di Tengah Lesunya Produksi
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau