Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bappenas Targetkan 15,3 Juta Green Jobs Tercipta Pada 2045

Kompas.com, 7 Oktober 2024, 21:45 WIB
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menargetkan peningkatan pekerja pada sektor hijau atau green jobs pada tahun 2045.

Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa mengatakan, terdapat potensi besar untuk mengembangkan green jobs, seiring perkembangan sektor hijau di Indonesia.

"Pada tahun 2045 kita menargetkan tambahan 15,3 juta pekerja di sektor hijau," ujar Suharso saat memberikan sambutan di acara SDGs Annual Conference (SAC) 2024 yang digelar di Jakarta, Senin (7/10/2024).

Baca juga: Tak Ada Tujuan SDGs yang Tercapai Tanpa Libatkan Perempuan

Ia menilai, sektor hijau akan terus berkembang sejalan dengan komitmen pemerintah menurunkan emisi gas rumah kaca hingga 31,89 persen sesuai enhanced nationally determined contribution (ENDC).

Menurut Suharso, sektor pekerjaan hijau bisa dimaksimalkan dengan meningkatkan kualitas pendidikan yang ada di Indonesia.

Dengan peningkatan kualitas pendidikan, produktivitas tenaga kerja juga meningkat, sehingga menjadi kunci bagi pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan inklusif.

"Pendidikan berkualitas yang mampu mengantisipasi perubahan keterampilan hingga 44 persen, kita optimis dapat meningkatkan produktivitas tenaga kerja," imbuhnya.

Ke depan, kata dia, peran generasi muda melalui pendidikan dan pengembangan kompetensi, serta keterampilan kerja, menjadi katalis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi hijau, inovasi, serta digitalisasi yang berkelanjutan.

Baca juga: Kolaborasi Multipihak Jadi Kunci Tercapainya SDGs

Komitmen pada SDGs

Suharto menyampaikan, sektor pekerjaan hijau (green jobs) menjadi bagian dari perjalanan Indonesia dalam mewujudkan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) sejak 2015.

Saat itu, negara-negara di dunia secara resmi mengadopsi 17 tujuan dan 169 target pembangunan berkelanjutan hingga tahun 2030.

"Berdasarkan peraturan Presiden Nomor 09 tahun 2017 yang kemudian diperbarui melalui Perpes Nomor 111 tahun 2022, pelaksanaan SDGs di Indonesia mendapat dukungan dan komitmen kuat dari pemerintah pusat hingga daerah, dan juga non-state actors," terangnya.

Hingga tahun 2024, kata Suharso, berbagai upaya telah dilakukan agar implementasi SDGs menjadi bagian integral dari pembangunan nasional.

Baca juga: 10 Negara dengan Skor Pencapaian SDGs Tertinggi 2024

",Berbagai praktik baik implementasi SDGs di Indonesia menjadi contoh banyak negara lainnya," ujar dia.

Sampai saat ini, ia menjelaskan, sudah ada 32 dari 38 provinsi yang menetapkan rencana aksi daerah SDGs.

Selain itu, telah terbentuk 54 SDGs Center di berbagai perguruan tinggi di Indonesia, yang menjadi pusat kajian dan inovasi implementasi pembangunan berkelanjutan.

"Kami juga mencatat setidaknya 154 perusahaan telah menerbitkan laporan keberlanjutan. Hal ini menunjukkan komitmen sektor swasta menerapkan prinsip-prinsip keberlanjutan dalam proses bisnisnya," pungkas dia.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Menteri LH Sebut Gelondongan Kayu Terseret Banjir Sumatera Bisa Dimanfaatkan
Menteri LH Sebut Gelondongan Kayu Terseret Banjir Sumatera Bisa Dimanfaatkan
Pemerintah
Bioetanol dari Sorgum Disebut Lebih Unggul dari Tebu dan Singkong, tapi..
Bioetanol dari Sorgum Disebut Lebih Unggul dari Tebu dan Singkong, tapi..
LSM/Figur
Asia Tenggara Catat Kenaikan 73 Persen pada Hasil Obligasi ESG
Asia Tenggara Catat Kenaikan 73 Persen pada Hasil Obligasi ESG
Pemerintah
4 Penambang Batu Bara Ilegal di Teluk Adang Kalimantan Ditangkap, Alat Berat Disita
4 Penambang Batu Bara Ilegal di Teluk Adang Kalimantan Ditangkap, Alat Berat Disita
Pemerintah
Drone Berperan untuk Pantau Gajah Liar Tanpa Ganggu Habitatnya
Drone Berperan untuk Pantau Gajah Liar Tanpa Ganggu Habitatnya
Swasta
6 Kukang Sumatera Dilepasliar di Lampung Tengah
6 Kukang Sumatera Dilepasliar di Lampung Tengah
Pemerintah
RI dan UE Gelar Kampanye Bersama Lawan Kekerasan Digital terhadap Perempuan dan Anak
RI dan UE Gelar Kampanye Bersama Lawan Kekerasan Digital terhadap Perempuan dan Anak
Pemerintah
UNCTAD Peringatkan Sistem Perdagangan Dunia Rentan Terhadap Risiko Iklim
UNCTAD Peringatkan Sistem Perdagangan Dunia Rentan Terhadap Risiko Iklim
Pemerintah
Tak Perbaiki Tata Kelola Sampah, 87 Kabupaten Kota Terancam Pidana
Tak Perbaiki Tata Kelola Sampah, 87 Kabupaten Kota Terancam Pidana
Pemerintah
Bencana di Sumatera, Menteri LH Akui Tak Bisa Rutin Pantau Jutaan Unit Usaha
Bencana di Sumatera, Menteri LH Akui Tak Bisa Rutin Pantau Jutaan Unit Usaha
Pemerintah
DP World: Rantai Pasok Wajib Berubah untuk Akhiri Krisis Limbah Makanan
DP World: Rantai Pasok Wajib Berubah untuk Akhiri Krisis Limbah Makanan
LSM/Figur
KLH Periksa 8 Perusahaan terkait Banjir Sumatera, Operasional 4 Perusahaan Dihentikan
KLH Periksa 8 Perusahaan terkait Banjir Sumatera, Operasional 4 Perusahaan Dihentikan
Pemerintah
TN Way Kambas Sambut Kelahiran Bayi Gajah Betina, Berat 64 Kilogram
TN Way Kambas Sambut Kelahiran Bayi Gajah Betina, Berat 64 Kilogram
LSM/Figur
Menteri LH Sebut Kayu Banjir Bukan dari Hulu Batang Toru
Menteri LH Sebut Kayu Banjir Bukan dari Hulu Batang Toru
Pemerintah
TPA Suwung Bali Ditutup 23 Desember 2025, Ini Alasannya
TPA Suwung Bali Ditutup 23 Desember 2025, Ini Alasannya
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau