Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uji Gagasan Cagub soal Kemacetan Jakarta, Penerapan dan Tolok Ukurnya

Kompas.com, 9 Oktober 2024, 12:02 WIB
Add on Google
Yunanto Wiji Utomo

Penulis

"Kalau bisa dilakukan, mungkin frekuensi bus akan terjaga sehingga tidak terjadi penumpukan. Dengan kondisi saat ini, kalau di Bundaran HI dan Senayan, misalnya, perjalanan bisa terhambat 2-4 menit," ujar Mizan.

Namun, jika Jakarta punya target pengguna angkutan umum 55 persen seperti tertuang dalam Rencana Tata Ruang Wilayah 2024 - 2044, maka setiap gubernur harus mampu menambah armada.

Baca juga: Enam Titik Kemacetan di TB Simatupang hingga Fatmawati, Dominan akibat Penyempitan Jalan

Kereta komuter adalah salah satu yang perlu ditambah. Sepanjang 2023 - 2024, ada 10 kereta yang pensiun. Kereta baru memang telah dipesan oleh PT Kereta Commuter Indonesia tetapi hanya untuk mengganti kereta yang pensiun, bukan menambah.

"Bagi saya, mau tidak mau harus menambah armada angkutan umum. Mengajak orang naik angkutan umum tanpa menambah armada itu tidak realistis. Bisa saja memang orang dididik untuk antri seperti dikatakan Pak Dharma. Tapi membangun budaya antri itu makan waktu lama. Dan, minta orang antri tapi tidak menambah armada itu juga lucu," kata pakar tata kota dari Universitas Trisakti, Nirwono Joga.

Direktur Transjakarta, Welfizon Yuza, kepada Kompas.com pada 11 Juli 2024 mengatakan, jumlah bus listrik akan ditambah jadi 300 unit pada akhir 2024.

Direktur Operasional dan Keselamatan Transjakarta, Daud Joseph, kepada Antara 4 September 2024 mengungkapkan, ada rencana penambahan 500 bus.

Transjakarta juga menargetkan 50 persen armada bertenaga listrik pada 2027 dan 100 persen pada 2030.

Masalah kemacetan Jakarta mungkin tidak akan selesai dalam 5 tahun masa jabatan. Namun, penambahan jumlah armada serta pemenuhan target persentase bus listrik bisa jadi tolok ukur keberhasilan gubernur ke depan.

"Riverway," Tantangan Besar

Dalan debat, Ridwan Kamil mengatakan, "Kita mungkin akan coba berinovasi membuat riverway atau perahu melintasi 13 sungai di Jakarta."

"Riverway" telah digagas sejak 2007 pada masa kepemimpinan Sutiyoso. Tahun 2013, saat menjadi gubernur Jakarta, Jokowi meresmikan jalur air Marunda - Muara Baru.

Namun, proyek transportasi air itu gagal.

Nirwono kepada Kompas.com, Rabu (9/10/2024) mengungkapkan, ada tiga tantangan besar yang harus dijawab oleh Ridwan Kamil jika ingin mewujudkan riverway.

"Sudah ada tiga gubernur yang coba. Sutiyoso, Foke (Fauzi Bowo), Jokowi. Hambatan utamanya ada di sedimentasi sungai. Kalau ini tidak dibereskan, tidak akan terealisasi," katanya.

Pendangkalan di sungai Jakarta bukan hanya karena musim, tetapi juga karena sampah.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau