Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penegakan Hukum dan Rendahnya Kesadaran Masyarakat jadi Tantangan Kelola Sampah

Kompas.com - 22/10/2024, 10:03 WIB
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Berbagai tantangan pengelolaan sampah di Indonesia masih menjadi hambatan, mulai dari kurangnya dana hingga minimnya penegakan hukum yang tegas terkait kebijakan lingkungan.

Hal ini dirasakan oleh perusahaan pengelolaan sampah Waste4Change yang telah berkiprah lebih dari 20 tahun terakhir. 

Founder Greeneration Indonesia sekaligus Managing Director Waste4Change, Mohamad Bijaksana Junerosano mengatakan, masalah lingkungan merupakan persoalan struktural yang harus menjadi prioritas kebijakan pemerintah.

Baca juga:

"Lingkungan itu perlu policy driven. Artinya siapa yang memimpin pemerintahan, bangsa, negara, kota, kabupaten, harus benar-benar tahu benar bagaimana membangun masyarakat dan kotanya supaya selaras dengan lingkungan dan alam," ujarnya saat ditemui di DBS Foundation Bestari Festival di Jakarta, Sabtu (19/10/2024). 

Ia memberikan contoh, seperti pada saat penanganan pandemi COVID-19. Pemerintah saat itu memberlakukan pembatasan sosial ketat, seperti kewajiban tes PCR dan vaksinasi untuk perjalanan.

Hal itu menjadi contoh rekayasa sosial karena masyarakat dipaksa untuk mengikuti aturan demi kebaikan bersama. Hal serupa, menurutnya, perlu diterapkan dalam kebijakan lingkungan.

"Sama, kalau kita ngomongin kepedulian lingkungan, misalnya bikin sumur resapan itu kewajiban loh. Lalu, memilah sampah di rumah itu kewajiban, bukan himbauan," imbuhnya. 

Pentingnya penegakan hukum

Lebih lanjut, kata dia, tantangan terbesar dalam menjaga kelestarian lingkungan adalah masih adanya oknum tertentu melakukan korupsi.

“Contoh, amdal. Kalau amdalnya bisa dibayar, padahal harusnya nggak boleh dong bikin bangunan di sebelah sungai. Tapi karena amdalnya bisa dibayar, dibangunlah pabrik di pinggir sungai, buang sampah akhirnya terjadi pencemarannya di sungai," terang Sano. 

Menurutnya, meskipun edukasi dan kampanye lingkungan terus digalakkan, upaya tersebut bagaikan "mengisi ember bocor" jika penegakan hukum lingkungan tidak diperbaiki.

Baca juga:

Sebagai contoh, anak-anak di sekolah diajari untuk tidak membuang sampah sembarangan, tetapi begitu mereka keluar, mereka melihat orang dewasa melakukannya.

"Jadi, sisi edukasi dan sisi kampanye tetap dijalankan dan ditingkatkan. Lalu yang hilang yaitu penegakan hukum, ini harus dibangun," tegasnya. 

Ia mendorong kepada pemerintah, lembaga berwenang, hingga pengambil kebijakan terkait untuk bersama-sama mendorong penegakan hukum yang lebih kuat untuk menyelamatkan lingkungan.

“Kita dorong penegakan hukum lingkungan lebih keren, lebih masif, lebih terstruktur. Karena kuncinya di sana," ungkap Sano. 

Selain itu, ia juga menyoroti bahwa masyarakat Indonesia pada umumnya masih lebih fokus pada kebutuhan dasar seperti pangan, papan, pendidikan, dan kesehatan. Isu lingkungan masih belum menjadi prioritas utama.

Kendati demikian, ia mengakui dalam 10 tahun terakhir, ada peningkatan jumlah individu yang peduli terhadap lingkungan. Meski persentasenya masih kecil dibandingkan dengan total populasi Indonesia.

"Artinya balik lagi, menurutku kita perlu mendorong orang-orang yang cerdas, pintar ini semuanya untuk mendorong masyarakat untuk berlakukan perubahan secara sistematis. Salah satunya adalah ya pemerintah harus menegakkan hukum," pungkasnya. 

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Singapura Putuskan Ikut Danai Studi Kelayakan CCS di Negaranya

Singapura Putuskan Ikut Danai Studi Kelayakan CCS di Negaranya

Pemerintah
Perluasan Hutan Tanaman Energi Dinilai Percepat Deforestasi di Kalimantan Barat

Perluasan Hutan Tanaman Energi Dinilai Percepat Deforestasi di Kalimantan Barat

LSM/Figur
Penegakan Hukum dan Rendahnya Kesadaran Masyarakat jadi Tantangan Kelola Sampah

Penegakan Hukum dan Rendahnya Kesadaran Masyarakat jadi Tantangan Kelola Sampah

LSM/Figur
Pengajar dan Praktisi Minta Prabowo Revolusi Ketenagakerjaan ke Arah Berkelanjutan

Pengajar dan Praktisi Minta Prabowo Revolusi Ketenagakerjaan ke Arah Berkelanjutan

LSM/Figur
Seruan Pendanaan Pelestarian Alam Menggema dalam KTT Keanekaragaman Hayati COP16

Seruan Pendanaan Pelestarian Alam Menggema dalam KTT Keanekaragaman Hayati COP16

Pemerintah
79 Persen Eksekutif Agrifood Laporkan Pertumbuhan Pendapatan dari Investasi Keberlanjutan

79 Persen Eksekutif Agrifood Laporkan Pertumbuhan Pendapatan dari Investasi Keberlanjutan

Pemerintah
 Bank Belum Siap Hadapi Perubahan Iklim

Bank Belum Siap Hadapi Perubahan Iklim

Pemerintah
Emisi CO2 Global dari Kebakaran Hutan meningkat 60 Persen Sejak 2001

Emisi CO2 Global dari Kebakaran Hutan meningkat 60 Persen Sejak 2001

LSM/Figur
Tolak PLTU Captive, Koalisi Sulawesi Tanpa Polusi Minta Prabowo Revisi Perpres 112/2022

Tolak PLTU Captive, Koalisi Sulawesi Tanpa Polusi Minta Prabowo Revisi Perpres 112/2022

LSM/Figur
Google Bakal Manfaatkan Nuklir untuk Pasok Listrik Data Center

Google Bakal Manfaatkan Nuklir untuk Pasok Listrik Data Center

Swasta
Ilmuwan Eksplorasi Rumput Laut Jadi Sumber Energi dan Pakan Ternak

Ilmuwan Eksplorasi Rumput Laut Jadi Sumber Energi dan Pakan Ternak

Pemerintah
Investasi Energi Bersih Global Lebih Tinggi dari Bahan Bakar Fosil

Investasi Energi Bersih Global Lebih Tinggi dari Bahan Bakar Fosil

LSM/Figur
Energi Terbarukan Ciptakan 16,2 Juta Lapangan Kerja di Seluruh Dunia

Energi Terbarukan Ciptakan 16,2 Juta Lapangan Kerja di Seluruh Dunia

LSM/Figur
Anak Muda Perlu Dilibatkan dalam Diskusi Isu Keberlanjutan

Anak Muda Perlu Dilibatkan dalam Diskusi Isu Keberlanjutan

Swasta
Dorong Pengembangan Panas Bumi, Prabowo-Gibran Perlu Beri Investor Insentif

Dorong Pengembangan Panas Bumi, Prabowo-Gibran Perlu Beri Investor Insentif

LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau