KOMPAS.com - PT Pertamina (Persero) menargetkan bahan bakar pesawat berkelanjutan atau sustainable aviation fuel (SAF) dari minyak jelantah bisa dimanfaatkan secara komersial tahun depan alias 2025.
Targetnya, pada kuartal pertama tahun depan, SAF akan digunakan dalam joy flight alias penerbangan rekreasi pada pesawat Pelita Air yang merupakan maskapai penerbangan milik Pertamina Group.
Hal tersebut disampaikan SVP Research & Technology Innovation PT Pertamina Oki Muraza di sela-sela COP29 di Baku, Azerbaijan.
Baca juga: Pemerintah Targetkan Campuran SAF 50 Persen Tahun 2060
Oki mencatat, potensi pengumpulan minyak jelantah di Indonesia dapat mencapai 1,24 juta kiloliter per tahun.
Teknologi pengolahan SAF menggunakan jalur hydroprocessed esters and fatty acids (HEFA) memungkinkan konversi minyak jelantah menjadi bahan bakar yang kompatibel dengan infrastruktur penerbangan yang ada.
Di sisi lain, Pertamina melalui PT Pertamina Patra Niaga memulai program pra-pemasaran di Bali dengan memasok SAF kepada beberapa maskapai penerbangan.
"Pada Bali Air Show, kami membantu pelanggan kami mengurangi emisi hingga 84 persen menggunakan SAF ini," kata CEO PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan dikutip dari siaran pers, Minggu (17/11/2024).
Baca juga: BRIN: Olah Minyak Jelantah Jadi Bahan Bakar Pesawat Tergantung Harga Avtur
Riva menekankan pentingnya kolaborasi untuk memperluas kapasitas produksi.
Pertamina menargetkan pengumpulan minyak jelantah meningkat dari 0,3 juta ton pada 2023 menjadi 1,5 juta ton pada 2030, guna mendukung produksi SAF dan bahan bakar rendah karbon lainnya.
Strategi ini melibatkan kolaborasi dengan sektor pemerintah dan swasta untuk memperluas kapasitas pengumpulan dan infrastruktur penyimpanan minyak jelantah.
Riva menyampaikan, keberhasilan SAF tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga pada regulasi yang mendukung, insentif pemerintah, dan kerja sama antara sektor publik dan swasta.
Baca juga: Potensi Melimpah, Minyak Jelantah Dijadikan Bahan Bakar Pesawat
"Dengan Pertamina One Solution, kami optimistis dapat mendorong transisi energi yang berkelanjutan di sektor penerbangan," ujar Riva.
Direktur Sumber Daya Energi Mineral dan Pertambangan Kementerian PPN/Bappenas Nizhar Marizi menyampaikan, saat ini sedang dikembangkan regulasi dalam rangka mendukung pengembangan SAF di Indonesia.
Regulasi diperlukan setidaknya untuk menjawab dua tantangan besar. Pertama, terkait kuota dan tarif ekspor minyak jelantah.
Kedua, pengembangan manajemen pengumpulan minyak jelantah untuk memastikan kualitas dan kualitas UCO yang nanti akan digunakan sebagai feedstock bahan bakar.
Baca juga: Lemak Babi Bisa Diolah Jadi Bahan Bakar Pesawat dan Solar, Begini Caranya
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya