Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Taman Bumi, Maros-Pangkep Diharapkan Jadi Situs Warisan Dunia

Kompas.com, 20 November 2024, 15:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Editor

KOMPAS.com - Setelah mendapat pengakuan dari UNESCO sebagai Global Geopark alias Taman Bumi Dunia, kawasan karst Maros-Pangkep di Sulawesi Selatan kini diharapkan menjadi World Heritage alias Warisan Dunia.

Hal tersebut disampaikan General Manager Badan Pengelola Kawasan Geopark Maros-Pangkep Dedy Irfan di sela Sosialisasi Kawasan Lindung Geologi yang diselenggarakan Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Makassar, Selasa (19/11/2024).

"Kawasan bentangan karst merupakan kawasan lindung geologi yang harus diselamatkan, sehingga potensi ini diusulkan menjadi warisan dunia," kata Dedy, sebagaimana dilansir Antara.

Baca juga: 1.500 Mangrove Ditanam di Instalasi Tambak Silvofishery Maros

Dia mengatakan, kawasan bentangan karst dari Kabupaten Maros hingga Kabupaten Pangkep tersebut diharapkan dapat menyandang warisan dunia.

Dengan penetapan tersebut, lanjut dia, kawasan ini bukan hanya memberikan dampak ekonomi, tetapi juga sumber daya alam geologi melalui pertambangan, termasuk kawasan konservasi Maros dan Pangkep.

Menurut dia, penetapan batas-batas kawasan taman bumi tersebut kurang lebih 5.000 hektare di wilayah darat.

Selebihnya berada di perairan sekitar pulau-pulau di Kabupaten Pangkep hingga ke kawasan Kepulauan Spermonde di Makassar.

"Ketika berbicara isu karst, maka ada dua hal. Yang pertama dari sudut ekonomi atau pemanfaatan termasuk di dalamnya pertambangan. Kedua isu perlindungan atau konservasi," jelas Dedy.

Pada kesempatan ini, lanjut dia, yang sedang dibahas adalah konservasinya. 

Sedangkan persoalan pertambangan itu sendiri tidak ada masalah sepanjang berada di kawasan atau zona pertambangan.

Mengenai aktivitas pertambangan yang dapat mengancam kawasan konservasi, Dedy mengatakan, akan sangat berefek terutama pada pemanfaatan air tanah.

"Tentu dengan pertambangan yang ada di sekitar kawasan konservasi diharapkan dilakukan dengan remaining yakni pascapenambangan dilakukan perbaikan lingkungan," ujar Dedy.

Baca juga: 6 Taman Nasional Indonesia yang Jadi Situs Warisan Dunia UNESCO

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Pulihkan Ekosistem, WBN Reklamasi 84,86 Hektare Lahan Bekas Tambang di Weda
Pulihkan Ekosistem, WBN Reklamasi 84,86 Hektare Lahan Bekas Tambang di Weda
Swasta
IWIP Percepat Transisi Energi Lewat Proyek PLTS dan PLTB di Weda Bay
IWIP Percepat Transisi Energi Lewat Proyek PLTS dan PLTB di Weda Bay
Swasta
Bapeten Musnahkan 5,7 Ton Udang Ekspor yang Terkontaminasi Cesium-137
Bapeten Musnahkan 5,7 Ton Udang Ekspor yang Terkontaminasi Cesium-137
Pemerintah
IESR: Revisi Perpres 112 Tahun 2022 Ancam Target Transisi Energi
IESR: Revisi Perpres 112 Tahun 2022 Ancam Target Transisi Energi
LSM/Figur
8 Juta Anak Indonesia Memiliki Darah Mengandung Timbal Melebihi Batas WHO
8 Juta Anak Indonesia Memiliki Darah Mengandung Timbal Melebihi Batas WHO
Pemerintah
Bobibos Diklaim Lebih Ramah Lingkungan, Ini Penjelasan BRIN
Bobibos Diklaim Lebih Ramah Lingkungan, Ini Penjelasan BRIN
LSM/Figur
IWIP Libatkan UMKM dalam Rantai Pasok Industri, Nilai Kerja Sama Tembus Rp 4,4 Triliun
IWIP Libatkan UMKM dalam Rantai Pasok Industri, Nilai Kerja Sama Tembus Rp 4,4 Triliun
Swasta
Celios: Pembatasan Izin Smelter Harus Disertai Regulasi dan Peta Dekarbonisasi
Celios: Pembatasan Izin Smelter Harus Disertai Regulasi dan Peta Dekarbonisasi
Pemerintah
COP30 Buka Peluang RI Dapatkan Dana Proyek PLTS 100 GW
COP30 Buka Peluang RI Dapatkan Dana Proyek PLTS 100 GW
Pemerintah
Kemenhut: 6.000 ha TN Kerinci Seblat Dirambah, Satu Orang Jadi Tersangka
Kemenhut: 6.000 ha TN Kerinci Seblat Dirambah, Satu Orang Jadi Tersangka
Pemerintah
Masa Depan Keberlanjutan Sawit RI di Tengah Regulasi Anti Deforestasi UE dan Tekanan dari AS
Masa Depan Keberlanjutan Sawit RI di Tengah Regulasi Anti Deforestasi UE dan Tekanan dari AS
Swasta
Negara di COP30 Sepakati Deklarasi Memerangi Disinformasi
Negara di COP30 Sepakati Deklarasi Memerangi Disinformasi
Pemerintah
3.099 Kasus Iklim Diajukan Secara Global hingga Pertengahan 2025
3.099 Kasus Iklim Diajukan Secara Global hingga Pertengahan 2025
Pemerintah
Seruan UMKM di COP30: Desak agar Tak Diabaikan dalam Transisi Energi
Seruan UMKM di COP30: Desak agar Tak Diabaikan dalam Transisi Energi
Pemerintah
Mendobrak Stigma, Menafsir Ulang Calon Arang lewat Suara Perempuan dari Panggung Palegongan Satua Calonarang
Mendobrak Stigma, Menafsir Ulang Calon Arang lewat Suara Perempuan dari Panggung Palegongan Satua Calonarang
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau