Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perdagangan Karbon Lintas Negara Bawa Kesempatan Sekaligus Tantangan bagi Pelaku Usaha Indonesia

Kompas.com, 6 Desember 2024, 17:18 WIB
Rafa Zahra Atifa,
Aditya Mulyawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com — Praktik jual-beli kredit karbon di Indonesia diselenggarakan melalui Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN-PPI). Kemudian, kredit ini dilelang kepada publik melalui Bursa Efek Indonesia (IDX) Carbon sebagai penyelenggara bursa karbon.

Saat ini, transaksi kredit karbon di SRN-PPI dan IDX Carbon hanya dapat dilakukan antar-entitas yang berada di Indonesia.

Hal itu dilakukan karena adanya perbedaan standar metodologi dan jenis aksi mitigasi emisi yang diakui di antara berbagai negara. Selain itu, pembatasan tersebut juga dilakukan untuk mencapai target nationally determined contribution (NDC) Indonesia.

Ke depan, pembatasan transaksi antarnegara itu akan berubah setelah berlangsungnya Conference of the Parties (COP) ke-29 di Baku, Azerbaijan. Konferensi yang digelar pada November 2024 ini telah mengonfirmasi rencana pengembangan registry tingkat global, melalui penyeragaman metodologi dan jenis aksi mitigasi yang diakui.

Melalui penyeragaman itu, kredit karbon yang terdaftar di SRN-PPI dan IDX Carbon diperkirakan dapat diperdagangkan kepada pembeli internasional, dengan syarat registry karbon di Indonesia harus bisa menyelaraskan standarnya dengan standar global.

Potensi peningkatan permintaan kredit karbon di Indonesia

Perdagangan karbon lintas negara berpotensi meningkatkan permintaan kredit karbon dari entitas internasional, yang pada akhirnya mendorong potensi kenaikan harga kredit karbon di Indonesia.

Saat ini, harga karbon di Indonesia masih sangat rendah jika dibandingkan dengan negara-negara lain. Oleh karena itu, Indonesia memiliki potensi untuk menjadi salah satu pilihan utama dalam pengadaan kredit karbon untuk pasar internasional.

Berdasarkan data IDX Carbon per Oktober 2024, harga satu ton karbon (tCO2e) adalah sebesar Rp 58.800. Angka tersebut sangat kecil jika dibandingkan dengan harga satu ton karbon di pasar karbon China sebesar 103 yuan atau sekitar Rp 225.000 per Oktober 2024.

Bahkan, angka itu memiliki perbedaan yang sangat jauh jika dibandingkan dengan pasar karbon Uni Eropa per Oktober 2024 dengan harga 65 euro atau sekitar Rp 1,1 juta.

Climate Change and Sustainability Services Leader Ernst and Young (EY) Indonesia Albidin Linda menilai, potensi peningkatan harga karbon domestik merupakan peluang sekaligus tantangan bagi pelaku usaha di Indonesia.

“Pembukaan perdagangan karbon lintas negara memberikan keuntungan bagi pelaku usaha dengan strategi rendah karbon yang kuat, tetapi dapat menjadi beban bagi pelaku usaha yang masih berada di tahap awal merancang strategi tersebut,” ujar Albidin dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Jumat (6/12/2024).

Lebih lanjut, ia menjelaskan, pelaku usaha dengan strategi rendah karbon yang kuat akan memiliki berbagai aksi mitigasi yang dapat diperdagangkan pada pasar karbon sehingga berpotensi memperoleh margin dari peningkatan harga tersebut.

Sebaliknya, pelaku usaha dengan profil emisi tinggi mungkin akan melampaui Batas Atas Emisi (BAE) sehingga membutuhkan pengadaan kredit karbon yang mengalami kenaikan harga.

Keterbatasan kewajiban pelaporan emisi di Indonesia

Peraturan kewajiban pelaporan emisi di Indonesia saat ini masih cenderung minim. Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 16 Tahun 2022 hanya mewajibkan sektor ketenagalistrikan untuk mengadopsi skema BAE dan melaporkan emisinya.

Selain itu, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 51 Tahun 2017 mewajibkan pelaporan bagi perusahaan terbuka, perusahaan publik, dan lembaga jasa keuangan apabila emisi diidentifikasi sebagai topik material bagi perusahaan tersebut. Sementara itu, sektor dan lembaga lain belum dikenai kewajiban serupa.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Praktik Baik Rumah Maggot, dari Sampah Jadi Penggerak Ekonomi Sirkular
Praktik Baik Rumah Maggot, dari Sampah Jadi Penggerak Ekonomi Sirkular
Swasta
IBCSD: Minimnya Transparansi Risiko Lingkungan Hambat Investasi Berkelanjutan di Indonesia
IBCSD: Minimnya Transparansi Risiko Lingkungan Hambat Investasi Berkelanjutan di Indonesia
Swasta
PBB Soroti Ancaman Sampah Antariksa yang Makin Mengkhawatirkan
PBB Soroti Ancaman Sampah Antariksa yang Makin Mengkhawatirkan
Pemerintah
BRIN Dorong Pemanfaatan Biomaterial untuk Industri Pertahanan
BRIN Dorong Pemanfaatan Biomaterial untuk Industri Pertahanan
Pemerintah
Filosi Tanam 1.000 Pohon di NTT untuk Hijaukan Kali Liliba
Filosi Tanam 1.000 Pohon di NTT untuk Hijaukan Kali Liliba
Swasta
Menteri LH: Indonesia Masuki Fase Kedua Pembangunan, Bertumpu pada Kredit Karbon
Menteri LH: Indonesia Masuki Fase Kedua Pembangunan, Bertumpu pada Kredit Karbon
Pemerintah
Kereta Hidrogen Komersial Pertama Jepang Siap Meluncur 2027
Kereta Hidrogen Komersial Pertama Jepang Siap Meluncur 2027
Pemerintah
UNU Yogyakarta Buka Beasiswa Kuliah terkait Pembangunan Berkelanjutan
UNU Yogyakarta Buka Beasiswa Kuliah terkait Pembangunan Berkelanjutan
LSM/Figur
Penurunan Angka Kelahiran Bentuk Ulang Transisi Energi Global
Penurunan Angka Kelahiran Bentuk Ulang Transisi Energi Global
Pemerintah
Peneliti Khawatir Suhu Daun Tanaman Naik Lebih Cepat akibat Perubahan Iklim
Peneliti Khawatir Suhu Daun Tanaman Naik Lebih Cepat akibat Perubahan Iklim
LSM/Figur
Limbah Tandan Kosong Sawit Berpotensi Jadi Bahan Plafon yang Lebih Kuat dan Murah
Limbah Tandan Kosong Sawit Berpotensi Jadi Bahan Plafon yang Lebih Kuat dan Murah
LSM/Figur
Gelombang Panas Ancam Stadion, Ahli Dorong Renovasi untuk Hadapi Krisis Iklim
Gelombang Panas Ancam Stadion, Ahli Dorong Renovasi untuk Hadapi Krisis Iklim
Pemerintah
Pindad Kembangkan Amunisi dari Limbah Kelapa Sawit
Pindad Kembangkan Amunisi dari Limbah Kelapa Sawit
BUMN
 Primata Kunci Cegah Kepunahan Massal akibat Perubahan Iklim
Primata Kunci Cegah Kepunahan Massal akibat Perubahan Iklim
Pemerintah
IATA: Penerbangan Ramah Lingkungan Mahal dan Maskapai Tak Sanggup Tanggung Sendiri
IATA: Penerbangan Ramah Lingkungan Mahal dan Maskapai Tak Sanggup Tanggung Sendiri
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau