Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Mokh Sobirin M.Si
Peneliti IISM

Researcher Indonesian Initiative for Sutainable Mining

Mengawal Peran Strategis Mineral Kritis dalam Transisi Energi

Kompas.com, 14 Desember 2024, 08:58 WIB

Artikel ini adalah kolom, seluruh isi dan opini merupakan pandangan pribadi penulis dan bukan cerminan sikap redaksi.

Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Pengelolaan kekayaan mineral Indonesia telah menjadi agenda strategis sejak berdirinya negara ini.

Tiap rezim pemerintahan menciptakan kebijakan berbeda untuk memanfaatkan sumber daya nasional. Selama beberapa dekade, batubara menjadi primadona, memberikan kontribusi besar terhadap pendapatan negara.

Namun, seperti halnya semua sumber daya yang tidak terbarukan, masa kejayaan batu bara juga mendekati akhirnya, seiring dengan peralihan menuju energi baru terbarukan (EBT).

Batu bara telah memainkan peran penting sebagai pilar energi modern, menyumbang sekitar 60 persen dari pembangkit listrik Indonesia pada tahun 2023. Namun, target pemerintah untuk mencapai net-zero emissions (NZE) pada 2060 atau lebih awal telah mendorong upaya transisi ke EBT.

Baca juga: RI Bisa Tiru Cara Inggris untuk Percepat Transisi Energi

Saat ini, Indonesia menargetkan peningkatan bauran energi terbarukan hingga 23% pada 2025. Perubahan ini memicu kebutuhan akan mineral kritis yang diperlukan untuk mendukung teknologi energi bersih.

Menurut Kementerian ESDM, ada 47 komoditas yang dikategorikan sebagai mineral kritis di Indonesia, termasuk nikel, kobalt, tembaga, dan bauksit. Mineral-mineral ini digunakan dalam teknologi seperti baterai kendaraan listrik, panel surya, dan turbin angin.

Misalnya, nikel adalah bahan utama untuk baterai kendaraan listrik, dan Indonesia memiliki 23,7 persen cadangan nikel dunia, menjadikannya produsen nikel terbesar di dunia (USGS, 2023).

Tingginya nilai ekonomi mineral kritis menarik perhatian kelompok kejahatan terorganisir. Laporan UNODC 2023 menunjukkan bahwa sektor pertambangan ilegal bernilai hingga 48 miliar dollar AS per tahun secara global, dengan sebagian besar terkait perdagangan mineral kritis.

Di Indonesia, praktik penambangan ilegal masih marak. Data dari Kementerian ESDM menunjukkan bahwa lebih dari 2.741 titik tambang ilegal tercatat antara 2018-2023, dan sebagian besar melibatkan mineral kritis dan strategis seperti nikel,bauksit, dan emas.

Mengatasi Eksploitasi Ilegal Mineral Kritis di ASEAN

UN ICRI (United Nations Interregional Crime and Justice Research Institute) menyadari kompleksitas tantangan dalam pengelolaan mineral kritis, terutama terkait eksploitasi ilegal yang kian meningkat.

Dalam workshop bertema “Combatting Illegal Mining and Illicit Trafficking related to Critical Minerals” yang diadakan di Phnom Penh, Kamboja, pada awal Desember 2024, delegasi dari delapan negara ASEAN berkumpul untuk membahas langkah-langkah konkret dalam mengatasi masalah ini.

Baca juga: PLN Jalin Kolaborasi dengan Pemain EBT Global untuk Transisi Energi

Salah satu isu utama yang mengemuka adalah perbedaan definisi mineral kritis di antara negara-negara. Setiap negara memiliki daftar prioritas yang berbeda, mencerminkan kebutuhan nasional masing-masing.

Di Indonesia, misalnya, nikel dipandang sangat strategis karena perannya dalam produksi baterai kendaraan listrik. Sementara itu, negara lain mungkin lebih fokus pada tembaga, bauksit, pasir silika, atau mineral lainnya.

Perbedaan ini sering kali menjadi penghambat kerja sama lintas negara dalam penegakan hukum, terutama dalam menghadapi kejahatan yang melibatkan rantai pasok internasional.

Untuk mengatasi hambatan ini, workshop merekomendasikan penyusunan kerangka kerja regional yang dapat menyelaraskan definisi mineral kritis di ASEAN, atau setidaknya menyepakati daftar mineral kritis yang menjadi prioritas tindakan bersama.

Konsensus ini penting untuk memastikan kebijakan yang lebih harmonis dan koordinasi yang lebih kuat di kawasan.

Di sisi lain, kurangnya pemahaman aparat penegak hukum tentang mineral strategis menjadi tantangan signifikan. Mineral seperti lithium, tungsten, dan rare earth elements (REE) sering kali tidak dikenali, sehingga aktivitas ilegal di lapangan sulit dideteksi.

Untuk menjawab tantangan ini, diperlukan pelatihan dan sertifikasi khusus bagi aparat keamanan dan bea cukai. Pendekatan ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan mereka dalam mengenali mineral kritis dan memahami kompleksitas rantai pasoknya.

Selain itu, kolaborasi lintas sektor dengan akademisi dan perusahaan tambang dapat memberikan wawasan mendalam tentang nilai strategis dan teknologi yang terlibat dalam pengelolaan mineral ini.

Baca juga: COP29: Transisi Energi Harus Perhatikan Semua Kalangan Masyarakat

Workshop juga mengungkap bahwa teknologi menjadi elemen penting dalam memastikan keamanan rantai pasok mineral kritis. Artificial Intelligence (AI) menawarkan solusi cerdas dengan menganalisis pola data besar untuk mendeteksi aktivitas yang mencurigakan.

Blockchain memberikan transparansi dalam melacak perjalanan mineral dari tambang hingga produk akhir, memastikan setiap langkah dalam rantai pasok dapat diverifikasi secara digital.

Sementara itu, citra satelit memungkinkan pemantauan aktivitas tambang di wilayah terpencil, yang sering menjadi lokasi praktik ilegal. Teknologi ini memungkinkan deteksi dini atas pelanggaran dan memberikan dasar bukti yang lebih kuat untuk penindakan.

Melalui pendekatan yang menyeluruh dan terintegrasi, potensi mineral kritis dapat dioptimalkan, sekaligus melindungi sektor ini dari ancaman eksploitasi yang tidak bertanggung jawab.

Relevansi untuk Indonesia

Bagi Indonesia, hasil dari workshop ini sangat relevan, mengingat negara ini menjadi pusat produksi mineral strategis seperti nikel, tembaga, dan bauksit.

Adopsi strategi yang dibahas dapat diterapkan dengan langkah-langkah berikut: mendorong harmonisasi regulasi ASEAN agar Indonesia dapat memperluas kerja sama lintas negara dalam memerangi perdagangan ilegal.

Investasi dalam teknologi pengawasan modern melalui kerja sama dengan mitra internasional, untuk memastikan rantai pasok yang bersih dan terverifikasi. Penyusunan pedoman nasional untuk mendukung aparat di lapangan mengenali dan menangani praktek-praktek menyimpang terkait mineral kritis.

Baca juga: Ini 9 Rekomendasi untuk Dorong Percepatan Transisi Energi Berkeadilan

Dengan pendekatan ini, Indonesia dapat memaksimalkan potensi mineral kritisnya secara berkelanjutan, sekaligus memperkuat posisinya sebagai pemain utama dalam agenda transisi energi global.

Selain upaya lintas negara, membangun kesadaran publik tentang pentingnya mineral kritis dan potensi ancaman kejahatan di sekitarnya menjadi langkah awal yang krusial.

Secara umum, masyarakat Inodnesia lebih terpapar informasi mineral seperti batubara dan emas dibandingkan dengan mineral kritis seperti nikel, litium dan bauksit. Padahal dengan pemahaman yang lebih baik, masyarakat dapat mendorong pengawasan yang lebih ketat terhadap rantai pasok mineral kritis di semua tingkatan.

Dengan cadangan mineral yang melimpah, Indonesia memiliki peluang besar untuk memimpin dalam transisi energi global.

Namun, tanpa pengelolaan yang bijaksana dan langkah strategis untuk mengatasi ancaman kejahatan terorganisir, potensi ini bisa berubah menjadi bencana. Semua pihak—pemerintah, swasta, dan masyarakat—harus bekerja sama untuk menjaga kedaulatan sumber daya dan memastikan keberlanjutan masa depan energi bangsa.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Dorong Budaya Hijau di Kampus, Unika Atma Jaya Raih Peringkat 34 UI GreenMetric Indonesia
Dorong Budaya Hijau di Kampus, Unika Atma Jaya Raih Peringkat 34 UI GreenMetric Indonesia
Swasta
Pengelolaan Susut dan Sisa Pangan Mendesak Dilakukan untuk Mitigasi Krisis Iklim
Pengelolaan Susut dan Sisa Pangan Mendesak Dilakukan untuk Mitigasi Krisis Iklim
Pemerintah
Akibat El Niño, Pakar IPB Ingatkan Risiko Lonjakan Harga Komoditas Hingga 2027
Akibat El Niño, Pakar IPB Ingatkan Risiko Lonjakan Harga Komoditas Hingga 2027
LSM/Figur
PT KAI Daop 7 Madiun Salurkan Dana TJSL Rp 445 Juta
PT KAI Daop 7 Madiun Salurkan Dana TJSL Rp 445 Juta
Pemerintah
Emisi Masa Lalu Bakal Tetap Panaskan Bumi Hingga Puluhan Tahun
Emisi Masa Lalu Bakal Tetap Panaskan Bumi Hingga Puluhan Tahun
Pemerintah
BCA Perluas Akses Kesehatan Mata untuk Lebih dari 3.500 Pelajar di Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu
BCA Perluas Akses Kesehatan Mata untuk Lebih dari 3.500 Pelajar di Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu
Swasta
Perusahaan Tambang Punya tanggung Jawab Besar terhadap Dekarbonisasi
Perusahaan Tambang Punya tanggung Jawab Besar terhadap Dekarbonisasi
Pemerintah
Aturan Offset Emisi Pertanian Hampir Terbit, Pembagian Manfaat untuk Petani Tunggu Juknis
Aturan Offset Emisi Pertanian Hampir Terbit, Pembagian Manfaat untuk Petani Tunggu Juknis
Pemerintah
'Bijak Jajan Cinta Bumi', Menanamkan Budaya Pemilahan Sampah Sejak Dini
"Bijak Jajan Cinta Bumi", Menanamkan Budaya Pemilahan Sampah Sejak Dini
Swasta
Perkuat Dampak Berkelanjutan, ASEAN Foundation dan SAP Beri Akses AI bagi Wirausaha Sosial ASEAN
Perkuat Dampak Berkelanjutan, ASEAN Foundation dan SAP Beri Akses AI bagi Wirausaha Sosial ASEAN
LSM/Figur
Ketahanan Keluarga Mampu Lindungi Anak dari Dampak Perubahan Iklim
Ketahanan Keluarga Mampu Lindungi Anak dari Dampak Perubahan Iklim
Pemerintah
Dilema Rumit Di Balik Sisa Makanan Berkuah
Dilema Rumit Di Balik Sisa Makanan Berkuah
LSM/Figur
Walikota New York Zohran Mamdani Denda DoorDash Rp 2,35 Triliun karena Pangkas Gaji Kurir
Walikota New York Zohran Mamdani Denda DoorDash Rp 2,35 Triliun karena Pangkas Gaji Kurir
Pemerintah
Jaga Lingkungan, PLN UPT Pulogadung Gelar Simulasi Penanganan Tumpahan Limbah B3
Jaga Lingkungan, PLN UPT Pulogadung Gelar Simulasi Penanganan Tumpahan Limbah B3
BUMN
PBB Peringatkan Super El Niño Jadi Ancaman Serius bagi Kesehatan Dunia
PBB Peringatkan Super El Niño Jadi Ancaman Serius bagi Kesehatan Dunia
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau