KOMPAS.com - Penelitian dari Universitas Sheffield, Inggris mengungkapkan pembangunan perumahan baru gagal melindungi satwa liar dalam skala luas.
Temuan tersebut berdasarkan studi yang dilakukan peneliti antara Juni hingga Agustus 2024 di 42 perumahan baru di lima Otoritas Perencanaan Lokal di Inggris yang mencakup lebih dari 291 hektar lahan.
Tujuan penelitian ini adalah untuk melihat situasi nyata yang ada di lapangan dan membandingkannya dengan apa yang telah dijanjikan pengembang sebagai syarat untuk mendapatkan izin membangun.
Baca juga:
Dikutip dari Phys, Selasa (17/12/2024) ketika pengembang perumahan memperoleh izin perencanaan, hal itu biasanya disertai dengan serangkaian kondisi ekologis yang harus mereka penuhi untuk mencegah hilangnya keanekaragaman hayati akibat perubahan penggunaan lahan.
Mitigasi tersebut dimaksudkan supaya satwa liar tetap hidup di samping tempat tinggal manusia misalnya saja dengan cara menciptakan habitat baru seperti padang bunga liar, menanam pohon baru, dan membangun rumah bagi satwa liar seperti kotak burung.
Namun, hasil penelitian justru menemukan hanya 53 persen dari fitur ekologi yang disebutkan dalam perencanaan pembangunan perumahan yang ada dalam kenyataan.
Kenyataannya, peneliti tidak menjumpai tersedianya tempat perlindungan reptil, tidak ada kotak burung dan kelelawar serta tidak terpasangnya kotak serangga seperti yang dijanjikan.
Survei juga mengungkapkan bahwa 39 persen pohon mati atau hilang dan 59 persen padang rumput bunga liar ditemukan ditanam dengan tidak benar atau rusak.
"Sistem perencanaan dapat memastikan kerusakan alam dapat dikurangi. Tetapi penelitian kami menunjukkan bahwa pembangunan rumah tidak menerapkan peningkatan ekologis untuk membantu alam seperti yang telah dijanjikan pengembang," ungkap Profesor Malcolm Tait, dari Fakultas Geografi dan Perencanaan Universitas Sheffield.
Baca juga:
"Apa yang kami ungkapkan adalah masalah sistemik yang besar dan kebutuhan mendesak bagai sistem perencanaan guna melindungi satwa liar dari kerusakan," katanya lagi.
Laporan ini pun akhirnya mengungkap masalah sistemik di seluruh sistem perencanaan dan pembangunan secara keseluruhan, di mana menempatkan pengembang sebagai pihak yang diuntungkan dan satwa liar sekali lagi sebagai pihak yang dirugikan.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya