KOMPAS.com - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mendesak pemerintah segera membongkar keberadaan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer (km) di pesisir pantai utara (pantura), Kabupaten Tangerang, Banten.
Pasalnya, kehadiran pagar laut tersebut telah merugikan nelayan dan merusak ekosistem lingkungan setempat.
"Jangan berlama-lama segera hancurkan pagarnya," kata Deputi Eksternal Eksekutif Nasional Walhi Mukri Friyatna di Tangerang, sebagaimana dilansir Antara, Jumat (17/1/2025).
Menurutnya, adanya pagar laut sebagai zonasi kelautan tidak dibenarkan. Pasalnya, wilayah laut maupun pesisir merupakan akses bersama.
Oleh sebab itu, dia meminta pemerintah segera membongkar pagar laut tersebut dan mencari pelaku dan mengenakan sanksi pidana.
Dia bertutur, pemagaran bambu di laut pantura dapat mengakibatkan empat dampak kerusakan alam.
Pertama, kehadiran pagar-pagar itu akan menghambat laju arus laut. Kedua, pagar laut yang dibebani pasir sebagai media tancap juga berpotensi menimbun terumbu karang.
Ketiga, terjadinya penumpukan sedimen akibat terhalang pagar bambu yang menancap di pasir. Keempat, memicu kekeruhan perairan laut.
Baca juga: LBH AP Muhammadiyah Adukan Pemasangan Pagar Laut Tangerang ke Bareskrim Polri
Mukri menambahkan, Walhi juga mendorong pemerintah untuk mengambil tindakan tegas terkait pemagaran laut.
Langkah tegas itu perlu dilakukan, jelasnya, karena kekhawatiran bahwa pembangunan pagar tersebut bertujuan untuk menjadikan lahan baru atau reklamasi laut.
"Kalo reklamasi bekas tambang, kami sangat mendukung karena sekarang ini sangat banyak lubang bekas tambang tapi dibiarkan terbuka tidak direklamasi," ujar Mukri.
Di sisi lain, reklamasi laut memiliki dampak tidak hanya kepada lingkungan sekitar tetapi juga perekonomian. Secara khusus masyarakat yang berada di pesisir.
Baca juga: Pagar Laut Bekasi Disegel KKP, Komisi IV DPR Akan Cek soal Izinnya
"Kalau dampak ekologis, yang pertama kematian terhadap terumbu karang. Yang kedua, kalau terumbu karang mati maka keragaman biodiversitas pantainya juga terdampak, ikan itu juga akan hilang," katanya.
Hilangnya ikan yang berada di sekitar pesisir pada akhirnya akan berdampak kepada nelayan yang harus mencari ikan lebih jauh ke tengah laut.
Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) masih mencari dan menyelidiki pihak yang bertanggung jawab dalam pemasangan pagar bambu di laut pesisir pantai utara pantura Kabupaten Tangerang.
"Tentunya dengan adanya polemik berkepanjangan ini pasti akan muncul siapa yang bertanggungjawab. Tetapi, kami saat ini masih terus mendalami siapa yang akan muncul sebagai penanggung jawab pemagaran ini," kata Direktur Pengawasan Sumber Daya Perikanan KKP Halid K Jusuf.
Baca juga: Anggota DPR Desak Bikin Tim Investigasi untuk Cari Pemilik Pagar Laut Tangerang
Dalam waktu dekat ini, Halid menuturkan KKP akan segera melakukan pembongkaran pagar bambu yang membentang disepanjang laut pantura Kabupaten Tangerang tersebut.
Langkah itu dilakukan setelah pihaknya menyelesaikan penyelidikan dan berkoordinasi dengan lembaga dan kementerian terkait lainnya yang berwenang.
Dari hasil proses penyelidikan dan pemantauan di lapangan, pemasangan pagar laut bambu itu dilakukan bukan menggunakan alat berat, melainkan dengan tenaga manusia.
Kendati demikian, untuk mengungkap dan mengetahui siapa yang harus bertanggung jawab dalam kasus ini, Halid memaparkan pihaknya terus melakukan investigasi mendalam.
Hingga kini KKP telah melakukan penyegelan pagar yang membentang di laut Kabupaten Tangerang.
Baca juga: Perkembangan Kasus Pagar Laut, Kini Ada di Tiga Lokasi Berbeda
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya