Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 23 Januari 2025, 13:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Presiden Prabowo Subianto semakin mendorong hilirisasi nikel dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional.

Satgas yang diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 1 Tahun 2025 pada 3 Januari tersebut diketuai oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

Di sisi lain, dalam studi terbaru Coaction Indonesia atau Yayasan Koaksi Indonesia, pemerintah dan industri memiliki pekerjaan rumah yang signifikan untuk memastikan hilirisasi nikel tidak hanya berfokus pada aspek ekonomi.

Baca juga: Hilirisasi Nikel Belum Sediakan Green Jobs Sesuai Potensinya

Akan tetapi, hilirisasi nikel juga perlu mencakup dua komponen kunci yaitu pelestarian lingkungan dan keadilan sosial, termasuk penciptaan pekerjaan yang mengakui hak-hak pekerja serta melindungi keselamatan dan kesejahteraan pekerja.

Kedua komponen kunci tersebut merupakan inti dari pekerjaan hijau atau green jobs yang adil, berkelanjutan, dan inklusif.

Dalam studinya, Koaksi Indonesia juga menemukan bahwa narasi ekosistem industri nikel belum sepenuhnya mendukung transisi energi bersih.

Pasalnya, pengolahan nikel di Indonesia masih mengandalkan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara captive yang menghasilkan emisi gas rumah kaca (GRK) tinggi.

Dari kapasitas 18 gigawatt (GW) pembangunan PLTU yang direncanakan pemerintah, 13 GW di antaranya ditujuan untuk mendukung industri nikel.

Baca juga: Kompas.com Gelar FGD Bersama Pelaku Industri soal Hilirisasi Nikel

Akuntabilitas dan transparansi data perlu ditingkatkan agar hilirisasi nikel selaras dengan tujuan transisi energi bersih.

Manajer Riset dan Pengelolaan Pengetahuan Koaksi Indonesia Ridwan Arif mengatakan, berdasarkan studi lembaganya, ada beberapa faktor yang menjadi alasan mengapa hilirisasi belum bisa dikatakan sebagai green jobs.

Ridwan menuturkan, masih banyak hal yang belum terpenuhi agar hilirisasi nikel dapat dikatakan menciptakan green jobs.

"Misalnya, lemahnya perlindungan pekerja, dampak sosial kepada masyarakat, dan praktiknya yang masih banyak menimbulkan kerusakan lingkungan," kata Ridwan dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (22/1/2025).

Untuk itu, industri pengolahan nikel sudah seharusnya memenuhi prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola atau environmental, social and governance (ESG) menuju transformasi ke arah dekarbonisasi industri dan praktik industri yang bertanggung jawab.

Baca juga: Bos Tambang Ramal Indonesia Jadi Produsen Nikel Terbesar di Dunia

Ridwan menuturkan, industri nikel yang bertanggung jawab akan memiliki implikasi jangka panjang, baik terhadap ekosistem lokal maupun daya saing produk nikel Indonesia di pasar internasional.

Dari beragam narasi yang berkembang, studi ini menyoroti pentingnya kolaborasi dan koordinasi multipihak baik pemerintah, industri tambang nikel dan pengolahannya, serta masyarakat sipil untuk memastikan kepentingan ekonomi, perlindungan sosial, dan lingkungan dapat berjalan bersama.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
KLH Minta Pemda Waspadai Celah Kerugian Bisnis Perdagangan Karbon
KLH Minta Pemda Waspadai Celah Kerugian Bisnis Perdagangan Karbon
Pemerintah
Siswa SMAN 9 Manado Olah Limbah Tulang Ayam Jadi Peredam Suara
Siswa SMAN 9 Manado Olah Limbah Tulang Ayam Jadi Peredam Suara
Swasta
Gelombang Panas Bikin 57 Juta Hektar Hutan Tropis Kehilangan Kemampuan Fotosintesis
Gelombang Panas Bikin 57 Juta Hektar Hutan Tropis Kehilangan Kemampuan Fotosintesis
LSM/Figur
Ekspansi Pusat Data AI Bikin Emisi Karbon Microsoft Melonjak 25 Persen
Ekspansi Pusat Data AI Bikin Emisi Karbon Microsoft Melonjak 25 Persen
Pemerintah
Deloitte Rilis Metode Baru untuk Ukur Nilai Investasi Keberlanjutan
Deloitte Rilis Metode Baru untuk Ukur Nilai Investasi Keberlanjutan
Pemerintah
Urgensi Membangun Tata Kelola Transparan Sejak di Tingkat Tapak
Urgensi Membangun Tata Kelola Transparan Sejak di Tingkat Tapak
Pemerintah
'Ecomystic' dan Konstitusi Lingkungan Kurang Berdaya
"Ecomystic" dan Konstitusi Lingkungan Kurang Berdaya
Pemerintah
Maybank Marathon Bidik Ajang Lari Netral Karbon pada 2030
Maybank Marathon Bidik Ajang Lari Netral Karbon pada 2030
Swasta
IPB Kembangkan Empat Varietas Cabai Superpedas Lokal Pertama Indonesia
IPB Kembangkan Empat Varietas Cabai Superpedas Lokal Pertama Indonesia
Pemerintah
ITS Kembangkan Traktor Perahu Listrik, Ubah Pertanian di Lahan Gambut Jadi Lebih Ramah Lingkungan
ITS Kembangkan Traktor Perahu Listrik, Ubah Pertanian di Lahan Gambut Jadi Lebih Ramah Lingkungan
LSM/Figur
Satu Abad Panas Bumi Indonesia, Pemanfaatannya Didorong Tak Lagi Sekadar untuk Listrik
Satu Abad Panas Bumi Indonesia, Pemanfaatannya Didorong Tak Lagi Sekadar untuk Listrik
BUMN
IPB: Dana Desa Diproyeksikan Menurun, Desa Berpotensi Kehilangan Kesempatan Membangun
IPB: Dana Desa Diproyeksikan Menurun, Desa Berpotensi Kehilangan Kesempatan Membangun
LSM/Figur
65,5 Persen Kepala Keluarga Perempuan Tanpa Bansos Terancam Kenaikan Muka Air Laut
65,5 Persen Kepala Keluarga Perempuan Tanpa Bansos Terancam Kenaikan Muka Air Laut
Pemerintah
Warga Lereng Gunung Lewotobi Dapat Akses Air Bersih dari Pembangunan Sumur Bor
Warga Lereng Gunung Lewotobi Dapat Akses Air Bersih dari Pembangunan Sumur Bor
Swasta
Pemerintah Percepat Pipanisasi Air Bersih untuk Tekan Penurunan Muka Tanah
Pemerintah Percepat Pipanisasi Air Bersih untuk Tekan Penurunan Muka Tanah
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau