Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
ASA KEBERLANJUTAN

Dukung Program Pemerintah, MHU Perkuat Pencegahan Stunting di Kawasan Lingkar Tambang

Kompas.com, 30 Januari 2025, 17:57 WIB
HTRMN,
Erlangga Satya Darmawan,
Sri Noviyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Nisaul Khasana (35), salah satu penerima manfaat program PT Multi Harapan Utama (MHU), kini bisa tersenyum lega. Buah hatinya, Firza Ananda Santosa yang belum genap berusia tiga tahun, menunjukkan pertumbuhan berat badan signifikan. Sebelumnya, ia sempat resah lantaran Firza mengalami gangguan pertumbuhan.

Firza merupakan salah satu dari belasan anak di Kelurahan Graha Indah, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim) yang teridentifikasi mengalami stunting atau tengkes dan mendapatkan bantuan melalui program "bapak asuh" MHU.

Stunting saat ini menjadi salah satu tantangan kesehatan serius yang tengah diatasi Pemerintah Indonesia. Pasalnya, anak-anak yang mengalami stunting berisiko menghadapi berbagai masalah serius, seperti kemampuan belajar yang lebih rendah, daya tahan tubuh yang lemah, dan potensi produktivitas yang berkurang di masa depan.

Baca juga: Mahasiswa Desa Lingkar Tambang Raih Beasiswa MHU: Menuju Masa Depan Cerah dan Berkelanjutan

Kondisi itu mengancam upaya Indonesia dalam mencetak sumber daya manusia (SDM) berkualitas dan berdaya saing global guna mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 yang ditargetkan bisa menjadi negara maju.

Program penanganan stunting yang digulirkan atas kerja sama pemerintah daerah dan sektor swasta, salah satunya MHU, menjadi angin segar bagi para orangtua yang peduli terhadap tumbuh kembang dan asupan gizi anak-anak mereka, termasuk Nisaul. Berkat hal tersebut, Firza kini memperoleh bantuan tambahan kebutuhan gizi.

"Bulan September lalu, berat badan Firza hanya 8,7 kg. Alhamdulillah, sekarang sudah naik menjadi 8,9 kg," katanya dengan senyum penuh haru.

Baca juga: Pengintegrasian GMP dan ESG, Cara MHU Wujudkan Industri Pertambangan yang Bertanggung Jawab dan Berkelanjutan

Program penanganan stunting yang diterapkan oleh MHU ini menjadi angin segar bagi para orang tua yang peduli terhadap tumbuh kembang dan asupan gizi anak-anak mereka.

"Kami sangat bersyukur. Program ini benar-benar membantu dan membuat kami merasa anak-anak kami diperhatikan dengan baik," lanjutnya.

Kolaborasi bersama

Merespons hal tersebut, berbagai upaya dilakukan pemerintah untuk menurunkan prevalensinya. Salah satunya, pada pemerintahan Presiden RI Ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

Melalui Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Jokowi mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Jokowi saat itu mengamanatkan pencapaian target nasional prevalensi stunting sebesar 14 persen dari 21,6 persen pada 2023.

Salah satu upaya upaya percepatan penurunan stunting yang dilakukan adalah dengan menggandeng berbagai pihak untuk bergotong royong. Aksi ini diimplementasikan dalam wujud Gerakan Olah Bebaya Anak Asuh Stunting (GO-BAAS).

Baca juga: Komitmen Dorong Kemandirian Ekonomi, PPM MHU Sabet Tamasya Award 2024

Lanjutan Perpres tersebut kemudian diturunkan oleh Kementerian Energi Sumber Daya dan mineral (ESDM) lewat surat edaran tentang peran serta badan usaha pertambangan dalam rangka percepatan penurunan stunting. Implementasinya dengan memasukkan tujuan ini ke dalam program pemberdayaan masyarakat.

Upaya itu pun berlanjut di era kepemimpinan Presiden RI Ke-8 Prabowo Subianto. Dalam Sidang Kabinet Paripurna perdananya di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/10/2024), Prabowo langsung memberikan arahan kepada para menteri Kabinet Merah Putih untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sudah digaungkan olehnya saat kampanye.

Dilansir Kompas.id, Rabu (30/10/2024), Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga)/Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) Nasional Wihaji menyampaikan bahwa penanganan stunting membutuhkan kerja sama seluruh pihak, mulai dari kementerian, lembaga, pemerintah, hingga swasta.

Baca juga: Upaya MHU Dongkrak Perekonomian Desa di Kaltim Dapat Pujian dari Menteri Desa dan PDT

Bantuan yang diberikan pun, lanjut Wihaji, diharapkan tidak hanya simbolis, tapi juga berkelanjutan. Sebab, berdasarkan hasil Survei Status Gizi Indonesia 2022, angka stunting di Indonesia masih mencapai 21,6 persen. Angka ini masih di atas ambang batas standar yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia sebesar 20 persen.

MHU berkomitmen mendukung program pemerintah dalam menurunkan angka stunting melalui program ?Bapak Asuh? untuk 100 anak di Desa Jembayan, Loa Kulu, Kutai Kartanegara.Dok.MHU MHU berkomitmen mendukung program pemerintah dalam menurunkan angka stunting melalui program ?Bapak Asuh? untuk 100 anak di Desa Jembayan, Loa Kulu, Kutai Kartanegara.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Dampak CO2 pada Pangan, Nutrisi Hilang dan Kalori Bertambah
Dampak CO2 pada Pangan, Nutrisi Hilang dan Kalori Bertambah
Swasta
Indonesia Disebut Terbelakang dalam Kebencanaan akibat Anggaran Terlalu Kecil
Indonesia Disebut Terbelakang dalam Kebencanaan akibat Anggaran Terlalu Kecil
LSM/Figur
Status Kawasan Hutan Bikin Ribuan Desa Tertinggal, Bisa Picu Konflik Agraria
Status Kawasan Hutan Bikin Ribuan Desa Tertinggal, Bisa Picu Konflik Agraria
Pemerintah
Pakar Tanyakan Alasan Indonesia Tolak Bantuan Asing untuk Korban Banjir Sumatera
Pakar Tanyakan Alasan Indonesia Tolak Bantuan Asing untuk Korban Banjir Sumatera
LSM/Figur
Peristiwa Langka, Beruang Kutub Betina Terekam Adopsi Anak Beruang Kutub Lain di Kanada
Peristiwa Langka, Beruang Kutub Betina Terekam Adopsi Anak Beruang Kutub Lain di Kanada
LSM/Figur
Menteri ATR Nusron Tahan 1,67 Juta Hektar HGU, Tawarkan 2 Skema Reforma Agraria
Menteri ATR Nusron Tahan 1,67 Juta Hektar HGU, Tawarkan 2 Skema Reforma Agraria
Pemerintah
PSN Papua, Menteri ATR Nusron Wahid Singgung Swasembada Pangan Butuh Perluasan Lahan
PSN Papua, Menteri ATR Nusron Wahid Singgung Swasembada Pangan Butuh Perluasan Lahan
Pemerintah
Hadapi Gelombang Panas Ekstrem, Spanyol Bangun Jaringan Penampungan
Hadapi Gelombang Panas Ekstrem, Spanyol Bangun Jaringan Penampungan
Pemerintah
Studi Sebut PLTB Lepas Pantai Tingkatkan Fungsi Ekologis Perairan Pesisir
Studi Sebut PLTB Lepas Pantai Tingkatkan Fungsi Ekologis Perairan Pesisir
Pemerintah
Peringatan Met Office: 2026 Diprediksi Jadi Tahun Terpanas
Peringatan Met Office: 2026 Diprediksi Jadi Tahun Terpanas
Pemerintah
3 Skenario ATR/BPN Selesaikan Lahan Masyarakat Diklaim Kawasan Hutan
3 Skenario ATR/BPN Selesaikan Lahan Masyarakat Diklaim Kawasan Hutan
Pemerintah
Jakarta Punya Pusat Daur Ulang Sampah, Kapasitasnya hingga 10 Ton
Jakarta Punya Pusat Daur Ulang Sampah, Kapasitasnya hingga 10 Ton
Pemerintah
Perubahan Iklim Ancam Kesehatan Reproduksi di Asia
Perubahan Iklim Ancam Kesehatan Reproduksi di Asia
Pemerintah
IESR: Penghentian Insentif Kendaraan Listrik Bisa Hilangkan Manfaat Ekonomi hingga Rp 544 Triliun
IESR: Penghentian Insentif Kendaraan Listrik Bisa Hilangkan Manfaat Ekonomi hingga Rp 544 Triliun
LSM/Figur
BMKG Prediksi Hujan Lebat dan Angin Kencang di Indonesia Seminggu ke Depan
BMKG Prediksi Hujan Lebat dan Angin Kencang di Indonesia Seminggu ke Depan
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau