Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemilik Kendaraan Berat Tak Lolos Uji Emisi Terancam Kena Pidana

Kompas.com, 15 April 2025, 08:00 WIB
Zintan Prihatini,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemilik kendaraan berat atau heavy duty vehicles seperti truk dan bus yang tidak lolos uji emisi terancam dipidana enam bulan penjara atau denda maksimal Rp 50 juta.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, menyatakan, sanksi bakal dikenakan selama Operasi Gabungan Penegakan Tindak Pelanggar Uji Emisi di wilayah Jakarta mulai Selasa (15/4/2025).

"Pelanggarannya termasuk kategori tindak pidana ringan (Tipiring),” kata Asep dalam keterangannya, Senin (14/4/2025).

Dia menjelaskan, hal tersebut tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara.

Baca juga: Tekan Polusi Udara dari Kawasan Industri, Pemerintah Uji Emisi Kendaraan Besar

Penegakkan hukum dilakukan sebagai salah satu upaya mengendalikan pencemaran udara di Jakarta. Nantinya, ada lebih dari 40 personel gabungan yang terdiri dari DLH, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan, dan Polda Metro Jaya pada setiap operasi.

Asep menyebut, pihaknya juga menyediakan uji emisi mobile untuk menguji kepatuhan kendaraan terhadap standar emisi.

“Kami akan terus memperketat pengawasan terhadap kendaraan berat seperti truk, trailer dan bus yang masuk kategori heavy duty vehicle," ungkap dia 

Di lokasi, tim gabungan juga berencana menggelar sidang Tipiring bagi pelanggar yang terbukti tidak lolos uji emisi untuk dijatuhi sanksi.

Sementara itu, Direktur Indonesia untuk Clean Air Asia, Ririn Radiawati Kusuma, mengaku mendukung upaya pengendalian kualitas udara dengan uji emisi kendaraan.

Berdasarkan kajian yang dilakukan ahli Insitut Teknologi Bandung, tercatat sektor transportasi menyumbang 44,7 persen PM2.5 di wilayah Jakarta pada 2022. Dari jumlah itu, 32 persen di antaranya berasal dari kendaraan berbahan bakar diesel. 

“Jadi pengetatan emisi dari truk dan kendaraan berat sudah sejalan dengan kajian yang sudah dilakukan sebelum-sebelumnya," papar Ririn.

Baca juga: Energi Bersih Melonjak, tetapi Emisi Karbon Capai Titik Tertinggi

"Emisi dari kendaraan berat berbahan bakan diesel juga menjadi sumber polutan yang besar untuk SO2 dan NO2 yang merupakan prekusor dari PM2.5, yaitu masing-masing 56 persen dan 48 persen," imbuh dia.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Pulihkan Ekosistem, WBN Reklamasi 84,86 Hektare Lahan Bekas Tambang di Weda
Pulihkan Ekosistem, WBN Reklamasi 84,86 Hektare Lahan Bekas Tambang di Weda
Swasta
IWIP Percepat Transisi Energi Lewat Proyek PLTS dan PLTB di Weda Bay
IWIP Percepat Transisi Energi Lewat Proyek PLTS dan PLTB di Weda Bay
Swasta
Bapeten Musnahkan 5,7 Ton Udang Ekspor yang Terkontaminasi Cesium-137
Bapeten Musnahkan 5,7 Ton Udang Ekspor yang Terkontaminasi Cesium-137
Pemerintah
IESR: Revisi Perpres 112 Tahun 2022 Ancam Target Transisi Energi
IESR: Revisi Perpres 112 Tahun 2022 Ancam Target Transisi Energi
LSM/Figur
8 Juta Anak Indonesia Memiliki Darah Mengandung Timbal Melebihi Batas WHO
8 Juta Anak Indonesia Memiliki Darah Mengandung Timbal Melebihi Batas WHO
Pemerintah
Bobibos Diklaim Lebih Ramah Lingkungan, Ini Penjelasan BRIN
Bobibos Diklaim Lebih Ramah Lingkungan, Ini Penjelasan BRIN
LSM/Figur
IWIP Libatkan UMKM dalam Rantai Pasok Industri, Nilai Kerja Sama Tembus Rp 4,4 Triliun
IWIP Libatkan UMKM dalam Rantai Pasok Industri, Nilai Kerja Sama Tembus Rp 4,4 Triliun
Swasta
Celios: Pembatasan Izin Smelter Harus Disertai Regulasi dan Peta Dekarbonisasi
Celios: Pembatasan Izin Smelter Harus Disertai Regulasi dan Peta Dekarbonisasi
Pemerintah
COP30 Buka Peluang RI Dapatkan Dana Proyek PLTS 100 GW
COP30 Buka Peluang RI Dapatkan Dana Proyek PLTS 100 GW
Pemerintah
Kemenhut: 6.000 ha TN Kerinci Seblat Dirambah, Satu Orang Jadi Tersangka
Kemenhut: 6.000 ha TN Kerinci Seblat Dirambah, Satu Orang Jadi Tersangka
Pemerintah
Masa Depan Keberlanjutan Sawit RI di Tengah Regulasi Anti Deforestasi UE dan Tekanan dari AS
Masa Depan Keberlanjutan Sawit RI di Tengah Regulasi Anti Deforestasi UE dan Tekanan dari AS
Swasta
Negara di COP30 Sepakati Deklarasi Memerangi Disinformasi
Negara di COP30 Sepakati Deklarasi Memerangi Disinformasi
Pemerintah
3.099 Kasus Iklim Diajukan Secara Global hingga Pertengahan 2025
3.099 Kasus Iklim Diajukan Secara Global hingga Pertengahan 2025
Pemerintah
Seruan UMKM di COP30: Desak agar Tak Diabaikan dalam Transisi Energi
Seruan UMKM di COP30: Desak agar Tak Diabaikan dalam Transisi Energi
Pemerintah
Mendobrak Stigma, Menafsir Ulang Calon Arang lewat Suara Perempuan dari Panggung Palegongan Satua Calonarang
Mendobrak Stigma, Menafsir Ulang Calon Arang lewat Suara Perempuan dari Panggung Palegongan Satua Calonarang
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau