Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 20 Februari 2025, 14:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menyebutkan, penetrasi kendaraan listrik bisa menghasilkan lapangan kerja dalam jumlah besar dan mengurangi pengangguran.

Deputi Bidang Pangan, Sumber Daya Alam, dan Lingkungan Hidup Kementerian PPN/Bappenas Leonardo AA Teguh Sambodo mengatakan, jumlah tenaga kerja yang diserap dari sektor manufaktur kendaraan listrik bisa mencapai 500.000 pada 2030.

Dalam kangka panjang, tenaga kerja yang bisa diserap dari manufaktur kendaraan listrik bisa mencapai 1,7 juta orang pada 2045.

Baca juga: 4 Rekomendasi agar RI Beralih ke Kendaraan Listrik demi Capai NZE

Terciptanya lapangan kerja tersebut merupakan dampak sosial dari penetrasi industri kendaraan listrik, di samping dampak ekonomi dan lingkungan.

"Di sisi yang sama dari aspek sosial, tingkat pengangguran juga dapat berkurang 2,78 pada 2060," kata Teguh dalam diskusi kebijakan yang digelar Low Carbon Development Indonesia dan dipantau secara daring, Kamis (20/2/2025).

Teguh menuturkan, lapangan kerja yang tercipta dari penetrasi kendaraan listrik juga tidak hanya berkaitan dengan sektor manufaktur.

Diprediksi akan ada banyak lapangan kerja yang tercipta dari bisnis sampingannya seperti bisnis pemeliharaan komponen kendaraan listrik.

Baca juga: Bluebird Bakal Tambah 1.000 Kendaraan Listrik yang Lebih Ramah Lingkungan

"Dan ini tentu akan lebih banyak lagi lapangan kerja yang bisa diciptakan dari keseluruhan rantai pasok dari kendaraan listrik," jelas Teguh.

Di satu sisi, dari segi ekonomi, penetrasi kendaraan listrik dapat mendongkrak pendapatan nasional bruto yakni 46.275 dollar AS per kapita pada 2060.

Pendapatan tersebut meningkat sekitar 1,95 persen dibandingkan permodelan business as usual (BaU) pada 2060.

"Keuntungan ekonomi yang lebih tinggi ini terutama akan dinikmati oleh sektor manufaktur karena kendaraan listrik ini memiliki nilai tambah yang lebih tinggi," ucap Teguh.

Baca juga: Satgas Hilirisasi Harus Dorong Pembangunan Industri Baterai dan Kendaraan Listrik

Selain itu, apabila kendaraan listrik produksi dalam negeri diekspor, maka dapat turut mendorong pertumbuhan ekonomi.

Sementara itu dari sisi lingkungan, adopsi kendaraan listrik dapat mberkontribusi terhadap pengurangan emisi sebesar 14,8 persen dari target pengurangan emisi 63,8 persen pada 2060.

Akan tetapi, Teguh menuturkan kendaraan listrik tetap menghasilkan emisi, terutama dari suplai energi listrik yang berasal dari pembangkit energi fosil.

Oleh karena itu, agar pemangkasan emisi bisa lebih banyak, dia mendorong kehadiran sumber-sumber energi terbarukan. 

"Sehingga apabila semua dari rantai pasok produksi dari kendaraan listrik ini bisa dipastikan lebih sustainable (berkelanjutan), kita dapat memastikan capaian dari pengurangan emisi yang lebih besar," jelas Teguh.

Baca juga: Targetkan Netral Karbon pada 2040, Grab Genjot Kendaraan Listrik

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Belantara Foundation Gandeng Perusahaan Jepang Tanam Pohon di Hutan Riau
Belantara Foundation Gandeng Perusahaan Jepang Tanam Pohon di Hutan Riau
LSM/Figur
Kelola Sampah Hotel-Restoran, TPST Desa Adat Seminyak Mampu Raup Rp 450 Juta Per Bulan
Kelola Sampah Hotel-Restoran, TPST Desa Adat Seminyak Mampu Raup Rp 450 Juta Per Bulan
LSM/Figur
Mahasiswa LSPR Ajak Warga di Bogor Sulap Sampah Jadi Pupuk
Mahasiswa LSPR Ajak Warga di Bogor Sulap Sampah Jadi Pupuk
Swasta
Pemerintah Perlu Optimalkan Energi Terbarukan di Tengah Kenaikan Harga Pertamax
Pemerintah Perlu Optimalkan Energi Terbarukan di Tengah Kenaikan Harga Pertamax
LSM/Figur
Kebijakan Iklim yang Parsial Berisiko Rugikan Ekosistem dan Anggaran Publik
Kebijakan Iklim yang Parsial Berisiko Rugikan Ekosistem dan Anggaran Publik
LSM/Figur
Dana CSR Tak Bisa Jadi Andalan Pengelolaan Sampah Daerah
Dana CSR Tak Bisa Jadi Andalan Pengelolaan Sampah Daerah
Pemerintah
Studi: 15 Persen Pemanasan Global Berasal dari Polutan yang Sering Diabaikan
Studi: 15 Persen Pemanasan Global Berasal dari Polutan yang Sering Diabaikan
Pemerintah
Ekonom: Kenaikan Harga Pertamax Green Pertanda Gagalnya Program Bioetanol
Ekonom: Kenaikan Harga Pertamax Green Pertanda Gagalnya Program Bioetanol
LSM/Figur
Studi: CEO yang Kompeten Lebih Konsisten Komunikasikan Risiko Iklim Perusahaan
Studi: CEO yang Kompeten Lebih Konsisten Komunikasikan Risiko Iklim Perusahaan
LSM/Figur
WRI: Mayoritas Negara G20 Gagal Penuhi Target Atasi Perubahan Iklim
WRI: Mayoritas Negara G20 Gagal Penuhi Target Atasi Perubahan Iklim
Pemerintah
Lindungi Flora dan Fauna Endemik Halmahera, IWIP Resmikan 'Sanctuary Park'
Lindungi Flora dan Fauna Endemik Halmahera, IWIP Resmikan "Sanctuary Park"
Swasta
Walhi: Wacana Kenaikan Tarif Transjabodetabek Ancam Upaya Pengendalian Polusi Udara
Walhi: Wacana Kenaikan Tarif Transjabodetabek Ancam Upaya Pengendalian Polusi Udara
LSM/Figur
Meski Ditutup, TPA Bantargebang Tetap Lepaskan Metana Puluhan Tahun ke Depan
Meski Ditutup, TPA Bantargebang Tetap Lepaskan Metana Puluhan Tahun ke Depan
Pemerintah
KLH Berikan Penghargaan Kalpataru ke 16 Pegiat Lingkungan, Ini Daftarnya
KLH Berikan Penghargaan Kalpataru ke 16 Pegiat Lingkungan, Ini Daftarnya
Pemerintah
IESR Desak Pemerintah Investigasi Penyebab Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa
IESR Desak Pemerintah Investigasi Penyebab Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau