Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas Hilirisasi Harus Dorong Pembangunan Industri Baterai dan Kendaraan Listrik

Kompas.com, 13 Januari 2025, 17:16 WIB
Zintan Prihatini,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Institute for Essential Services Reform (IESR) menilai, Satuan Tugas atau Satgas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional yang dibentuk pemerintah, harus mendorong pembangunan industri baterai serta kendaraan listrik dari bahan baku nikel.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan, pemerintah akan mendorong 28 komoditas untuk program hilirisasi terutama di sektor perikanan, kehutanan, pertanian, minyak, gas, menral, dan batu bara.

Bahlil resmi ditunjuk Presiden Prabowo Subianto menjadi Ketua Satgas Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional sesuai Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 1 Tahun 2025 pada 3 Januari 2025.

Baca juga: Prospek Agribisnis dan Hilirisasi Karet Alam

Direktur Eksekutif IESR Fabby Tumiwa mengatakan, hilirisasi sejatinya merupakan upaya untuk meningkatkan nilai tambah dari suatu komoditas.

"Saya membayangkan untuk setiap jenis komoditas kita sudah punya rencananya, roadmapnya. Misalnya, kalau kita mengolah satu produk contoh saja nikel untuk baterai kan harus diproses menjadu bahan baku untuk anodanya baterai. Hasil pemrosesannya kita ekspor, enggak dibangun industri dalam negeri," ujar Fabby saat dihubungi, Senin (13/1/2025).

"Oleh karena itu kalau kita ingin mendapatkan nilai tambahnya ya harus bangun industri baterai di Indonesia. Tetapi, tidak saja berhenti di baterai karena kita harus punya industri kendaraan listrik," imbuh dia.

Sementara ini, Indonesia hanya menambang nikel lalu mengekspornya ke luar negeri sebagai bahan baku baterai litium. Fabbuly menilai bahwa pemerintag perlu secara terbuka menyampaikan maksud dari pembentukan satgas tersebut.

"Hari ini kita belum tahu itu rencana pemerintah apa, konon katanya sudah dibuat oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi. Itu yang mungkin perlu disampaikan kepada publik, karena ujung-ujungnya adalah kita membangun industri, manufaktur, rantai pasok yang harus terkoneksi dengan strategi industri," tutur dia.

Baca juga: Kompas.com Gelar FGD Bersama Pelaku Industri soal Hilirisasi Nikel

Koordinasi dengan Kementerian Terkait

Karenanya, pemerintah juga perlu berkoordinasi dengan kementerian terkait. Fabby kemudian menyoroti Pasal 3 H dalam Keppres Nomor 1 Tahun 2025 yang menyebutkan satgas dapat memberikan rekomendasi, sanksi, kepada pihak-pihak yang dianggap menghalangi jalannya hilirisasi.

Pasal itu berbunyi: Memberikan rekomendasi penindakan administratif kepada pimpinan kementerian/lembaga dan/atau pemerintah daerah terhadap pejabat/pegawai yang menghambat percepatan hilirisasi dan ketahanan energi nasional.

"Hilirisasi ini, strategi prioritas nasional yang diusung oleh presiden. Tetapi pemerintah daerah, provinsi, bupati, wali kota dipilih rakyat langsung dan punya prioritas-prioritas pembangunan. Saya melihat ada potensi nanti kepentingan yang berbeda, bisa saja nanti beririsan dengan hilirisasi," tutur Fabby.

Ia berpendapat, Satgas Percepatan Hilirisasi dapar berkonsultasi dengan kepala daerah yang terpilih untuk menghindari konflik.

Hilirisasi juga perlu melibatkan maupun mendengarkan aspirasi masyarakat. Sebab, komoditas yang dimaksudkan untuk percepatan hilirisiasi berasalh dari masyarakat.

"Jangan satgas hilirisasi ini merasa paling tahu, atau yang paling bisa menentukan ini kepentingan nasional atau tidak. Kepentingan nasional bukan hanya ada di kepala mereka, ini harus disetujui oleh masyarakat juga karena tujuannya ingin membangun ekonomi bangsa," jelas Fabby.

Baca juga: Ekspansi Hilirisasi Nikel 4 Perusahaan Naikkan Emisi RI 38,5 Juta Ton

Percepatan Hilirisasi

Dikutip dari salinan Keppres, Satgas dibentuk untuk melaksanakan prioritas pembangunan nasional sesuai Asta Cita dalam percepatan hilirisasi sumber daya alam dan untuk mewujudkan kemandirian dan ketahanan energi nasional.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
BRIN Kembangkan AI untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional
BRIN Kembangkan AI untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Pemerintah
Zulhas Sebut Fasilitas Waste to Energy Bakal Beroperasi 2027 di 4 Kota
Zulhas Sebut Fasilitas Waste to Energy Bakal Beroperasi 2027 di 4 Kota
Pemerintah
Investasi AI Masih Berlanjut, Ini Survei KPMG pada 100 CEO Perusahaan
Investasi AI Masih Berlanjut, Ini Survei KPMG pada 100 CEO Perusahaan
Swasta
Akademisi UGM Usulkan Perluasan Habitat Komodo di Flores
Akademisi UGM Usulkan Perluasan Habitat Komodo di Flores
LSM/Figur
Hukum Kesetaraan Kerja Perempuan Baru Diterapkan Separuhnya
Hukum Kesetaraan Kerja Perempuan Baru Diterapkan Separuhnya
Pemerintah
Tanaman Bisa Berhenti Tumbuh Sementara agar Tetap Hidup Saat Cuaca Ekstrem
Tanaman Bisa Berhenti Tumbuh Sementara agar Tetap Hidup Saat Cuaca Ekstrem
LSM/Figur
Studi Ungkap 28 Kebijakan Iklim Efektif Kurangi Emisi, Mana yang Terbaik?
Studi Ungkap 28 Kebijakan Iklim Efektif Kurangi Emisi, Mana yang Terbaik?
LSM/Figur
Banyak Negara Gagal Penuhi Target Pengurangan Risiko Pestisida PBB
Banyak Negara Gagal Penuhi Target Pengurangan Risiko Pestisida PBB
LSM/Figur
Aktivitas Fisik Jadi Upaya Adaptasi Perubahan Iklim, Ini Alasannya
Aktivitas Fisik Jadi Upaya Adaptasi Perubahan Iklim, Ini Alasannya
LSM/Figur
United Tractors Dapat 2 Penghargaan pada Peringatan Bulan K3 Nasional 2026
United Tractors Dapat 2 Penghargaan pada Peringatan Bulan K3 Nasional 2026
Swasta
Kesepakatan Impor Migas RI-AS Dinilai Berisiko bagi Ketahanan Energi Nasional
Kesepakatan Impor Migas RI-AS Dinilai Berisiko bagi Ketahanan Energi Nasional
LSM/Figur
Panas Ekstrem Bisa Batasi Aktivitas Manusia, Lansia Paling Terdampak
Panas Ekstrem Bisa Batasi Aktivitas Manusia, Lansia Paling Terdampak
LSM/Figur
SOBI dan Parongpong RAW Lab, Bantu Masyarakat Ubah Sistem Pangan dan Olah Limbah
SOBI dan Parongpong RAW Lab, Bantu Masyarakat Ubah Sistem Pangan dan Olah Limbah
Swasta
65.000 liter Bahan Kimia Alkali Dituang ke Laut untuk Hadapi Pemanasan Global
65.000 liter Bahan Kimia Alkali Dituang ke Laut untuk Hadapi Pemanasan Global
Pemerintah
Deloitte: Booming Pusat Data Asia Pasifik Uji Ketahanan Sistem Energi Berbagai Negara
Deloitte: Booming Pusat Data Asia Pasifik Uji Ketahanan Sistem Energi Berbagai Negara
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau