Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas Hilirisasi Harus Dorong Pembangunan Industri Baterai dan Kendaraan Listrik

Kompas.com - 13/01/2025, 17:16 WIB
Zintan Prihatini,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Institute for Essential Services Reform (IESR) menilai, Satuan Tugas atau Satgas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional yang dibentuk pemerintah, harus mendorong pembangunan industri baterai serta kendaraan listrik dari bahan baku nikel.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan, pemerintah akan mendorong 28 komoditas untuk program hilirisasi terutama di sektor perikanan, kehutanan, pertanian, minyak, gas, menral, dan batu bara.

Bahlil resmi ditunjuk Presiden Prabowo Subianto menjadi Ketua Satgas Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional sesuai Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 1 Tahun 2025 pada 3 Januari 2025.

Baca juga: Prospek Agribisnis dan Hilirisasi Karet Alam

Direktur Eksekutif IESR Fabby Tumiwa mengatakan, hilirisasi sejatinya merupakan upaya untuk meningkatkan nilai tambah dari suatu komoditas.

"Saya membayangkan untuk setiap jenis komoditas kita sudah punya rencananya, roadmapnya. Misalnya, kalau kita mengolah satu produk contoh saja nikel untuk baterai kan harus diproses menjadu bahan baku untuk anodanya baterai. Hasil pemrosesannya kita ekspor, enggak dibangun industri dalam negeri," ujar Fabby saat dihubungi, Senin (13/1/2025).

"Oleh karena itu kalau kita ingin mendapatkan nilai tambahnya ya harus bangun industri baterai di Indonesia. Tetapi, tidak saja berhenti di baterai karena kita harus punya industri kendaraan listrik," imbuh dia.

Sementara ini, Indonesia hanya menambang nikel lalu mengekspornya ke luar negeri sebagai bahan baku baterai litium. Fabbuly menilai bahwa pemerintag perlu secara terbuka menyampaikan maksud dari pembentukan satgas tersebut.

"Hari ini kita belum tahu itu rencana pemerintah apa, konon katanya sudah dibuat oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi. Itu yang mungkin perlu disampaikan kepada publik, karena ujung-ujungnya adalah kita membangun industri, manufaktur, rantai pasok yang harus terkoneksi dengan strategi industri," tutur dia.

Baca juga: Kompas.com Gelar FGD Bersama Pelaku Industri soal Hilirisasi Nikel

Koordinasi dengan Kementerian Terkait

Karenanya, pemerintah juga perlu berkoordinasi dengan kementerian terkait. Fabby kemudian menyoroti Pasal 3 H dalam Keppres Nomor 1 Tahun 2025 yang menyebutkan satgas dapat memberikan rekomendasi, sanksi, kepada pihak-pihak yang dianggap menghalangi jalannya hilirisasi.

Pasal itu berbunyi: Memberikan rekomendasi penindakan administratif kepada pimpinan kementerian/lembaga dan/atau pemerintah daerah terhadap pejabat/pegawai yang menghambat percepatan hilirisasi dan ketahanan energi nasional.

"Hilirisasi ini, strategi prioritas nasional yang diusung oleh presiden. Tetapi pemerintah daerah, provinsi, bupati, wali kota dipilih rakyat langsung dan punya prioritas-prioritas pembangunan. Saya melihat ada potensi nanti kepentingan yang berbeda, bisa saja nanti beririsan dengan hilirisasi," tutur Fabby.

Ia berpendapat, Satgas Percepatan Hilirisasi dapar berkonsultasi dengan kepala daerah yang terpilih untuk menghindari konflik.

Hilirisasi juga perlu melibatkan maupun mendengarkan aspirasi masyarakat. Sebab, komoditas yang dimaksudkan untuk percepatan hilirisiasi berasalh dari masyarakat.

"Jangan satgas hilirisasi ini merasa paling tahu, atau yang paling bisa menentukan ini kepentingan nasional atau tidak. Kepentingan nasional bukan hanya ada di kepala mereka, ini harus disetujui oleh masyarakat juga karena tujuannya ingin membangun ekonomi bangsa," jelas Fabby.

Baca juga: Ekspansi Hilirisasi Nikel 4 Perusahaan Naikkan Emisi RI 38,5 Juta Ton

Percepatan Hilirisasi

Dikutip dari salinan Keppres, Satgas dibentuk untuk melaksanakan prioritas pembangunan nasional sesuai Asta Cita dalam percepatan hilirisasi sumber daya alam dan untuk mewujudkan kemandirian dan ketahanan energi nasional.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau