Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri LH: Tiga TPA Open Dumping Terancam Ditutup Permanen

Kompas.com - 10/03/2025, 15:36 WIB
Zintan Prihatini,
Yunanto Wiji Utomo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, mengungkapkan bahwa tiga tempat pemrosesan akhir (TPA) open dumping terancam ditutup permanen karena menyebabkan pencemaran serius terhadap lingkungan.

Hal ini dilakukan, setelah Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menganalisis 40 dokumen TPA open dumping.

"Setelah kami gelar (perkara) maka ada tiga yang berpotensi dilakukan penutupan operasional TPA-nya," kata Hanif dalam konferensi pers di kantor KLH, Jakarta Timur, Senin (10/3/2025).

"Jadi dari 40, maka 37 yang dihentikan praktik open dumping-nya. Namun yang 3 ini potensi pencemarannya sudah cukup berat," imbuh dia.

Berdasarkan hasil penelusuran, KLH menemukan satu dari tiga TPA membuang sampah ke pinggir laut dan tambak hingga mencemari air. Selain itu, ditemukan pula pengelola TPA yang menumpuk limbah di jurang bahkan di bukit.

Baca juga: Menteri LH Wanti-wanti Pengelola TPA Open Dumping Bisa Kena Pidana  

"Kami akan hentikan tempat pemrosesan akhirnya, dan tentu kami akan lakukan langkah-langkah pendalaman terkait dengan kerusakan lingkungannya. Kami sedang lakukan kemungkinan penegakan hukumnya di sana," papar Hanif.

Pemda Bertanggung Jawab

Hanif menyatakan, pemerintah daerah (pemda) bertanggung jawab mengelola sampah setelah pengakhiran open dumping dilakukan.

Setelahnya, pengelola harus menyediakan sanitary landfill yakni sistem pengelolaan sampah dengan cara membuang sampah ke lokasi cekung, memadatkannya, dan menimbunnya dengan tanah.

Menurut dia, pengelola setidaknya membutuhkan waktu sekitar empat bulan untuk menyediakan sistem pengelolaan sampah ini.

 "Setelah sanitary landfill selesai maka kemudian kegiatan praktik open dumping di area itu benar-benar ditutup. Kemudian pelaksanaan kegiatan dilakukan dengan sanitary landfill," tutur Hanif.

Sementara ini, ada 110 TPA yang telah menerapkan sanitary landfill dari 550 TPA milik pemerintah. Sedangkan 343 TPA masih menerapkan open dumping.

Oleh sebab itu, pemerintah memutuskan mengakhirinya sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Per hari ini, KLH menghentikan open dumping di 37 TPA.

"Jadi mungkin hari ini sekitar 37 (TPA) yang ditandatangani di Menteri setelah melakukan analisa mendalam, nanti sisanya berikutnya," tutur Hanif.

Baca juga: 7 Pengelola TPA Open Dumping Bakal Dipidana karena Terbukti Cemari Lingkungan

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya

Kearifan Lokal Perlu Dilibatkan dalam Penanggulangan Krisis Iklim

Kearifan Lokal Perlu Dilibatkan dalam Penanggulangan Krisis Iklim

LSM/Figur
Kemenkeu Sebut APBN Gelontorkan Rp 610,12 Triliun untuk Aksi Iklim

Kemenkeu Sebut APBN Gelontorkan Rp 610,12 Triliun untuk Aksi Iklim

Pemerintah
Indonesia Bisa Ciptakan 2 Juta Green Jobs jika Jadi Hub Produksi EV

Indonesia Bisa Ciptakan 2 Juta Green Jobs jika Jadi Hub Produksi EV

Swasta
Indonesia Bisa Jadi Pemasok Besar Hidrogen Hijau Dunia, Begini Strateginya

Indonesia Bisa Jadi Pemasok Besar Hidrogen Hijau Dunia, Begini Strateginya

LSM/Figur
Sebar Kurban di Pelosok Maluku, Human Initiative Hadirkan Harapan untuk Warga

Sebar Kurban di Pelosok Maluku, Human Initiative Hadirkan Harapan untuk Warga

Advertorial
Mangrove Rumah bagi 700 Miliar Satwa Komersial, Kerusakannya Picu Krisis

Mangrove Rumah bagi 700 Miliar Satwa Komersial, Kerusakannya Picu Krisis

LSM/Figur
Ekspansi Pembangkit Listrik Gas Dikhawatirkan Bikin Energi Terbarukan Jalan di Tempat

Ekspansi Pembangkit Listrik Gas Dikhawatirkan Bikin Energi Terbarukan Jalan di Tempat

LSM/Figur
97 Persen Pemimpin Perusahaan Global Desak Transisi Listrik Terbarukan

97 Persen Pemimpin Perusahaan Global Desak Transisi Listrik Terbarukan

Swasta
PLN Mengaku Siap Kaji Pensiun Dini PLTU Batu Bara

PLN Mengaku Siap Kaji Pensiun Dini PLTU Batu Bara

Pemerintah
Konsumen dan Investor akan Semakin Kritis terhadap 'Sustainability Washing'

Konsumen dan Investor akan Semakin Kritis terhadap "Sustainability Washing"

Swasta
Perusahaan yang Gabungkan AI dan Keberlanjutan Raih Keuntungan Lebih Tinggi

Perusahaan yang Gabungkan AI dan Keberlanjutan Raih Keuntungan Lebih Tinggi

Swasta
MIND ID-PT Timah Kembangkan Proyek Logam Tanah Jarang

MIND ID-PT Timah Kembangkan Proyek Logam Tanah Jarang

BUMN
KKP Rilis Panduan untuk Selamatkan 30 Persen Laut Indonesia

KKP Rilis Panduan untuk Selamatkan 30 Persen Laut Indonesia

Pemerintah
RI harus Selesaikan Isu 'Sustainability' Agar Produk Nikel Tembus Pasar Negara Maju

RI harus Selesaikan Isu "Sustainability" Agar Produk Nikel Tembus Pasar Negara Maju

Pemerintah
Perjanjian Paris Tanpa AS, Sekjen PBB: Transisi Energi Dunia Tak Terhentikan

Perjanjian Paris Tanpa AS, Sekjen PBB: Transisi Energi Dunia Tak Terhentikan

Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau