Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Produsen Energi Fosil Sebabkan Kerugian Ekonomi Paling Besar akibat Perubahan Iklim

Kompas.com, 26 April 2025, 15:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Ilmuwan kini bisa berhasil menghitung seberapa besar dampak aktivitas perusahaan energi fosil terhadap kerugian ekonomi akibat perubahan iklim.

Penghitungan tersebut dilakukan oleh dua peneliti dari Dartmouth College, Amerika Serikat (AS), dan diterbitkan di jurnal Nature, Rabu (23/4/2025), sebagaimana dilansir Euronews.

Menurut penghitungan dan kalkulasi mereka, perusahaan-perusahaan migas besar menyebabkan kerugian ekonomi akibat perubahan iklim sebanyak 28 triliun dollar AS atau sekitar Rp 471.327 triliun atau Rp 471 kuadriliun.

Baca juga: Emisi Industri Bahan Bakar Fosil Picu Kenaikan Signifikan Permukaan Laut

Para peneliti tersebut melakukan penghitungan dengan memperkirakan polusi yang disebabkan oleh 111 perusahaan tinggi karbon di dunia.

Para peneliti memperkirakan, setiap 1 persen gas rumah kaca (GRK) yang dilepaskan ke atmosfer sejak 1990 telah menyebabkan kerugian senilai 502 miliar dollar AS atau sekitar Rp 8,4 kuadriliun hanya akibat kelebihan panas karena pemanasan global.

Penghitungan yang mereka lakukan belum termasuk biaya yang dikeluarkan akibat cuaca ekstrem lainnya akibat perubahan iklim seperti badai, kekeringan, dan banjir.

Dari kalkulasi yang dilakukan, separuh jumlah kerugian ekonomi akibat perubahan iklim, berasal dari 10 produsen bahan bakar fosil yakni Saudi Aramco, Gazprom, Chevron, ExxonMobil, BP, Shell, National Iranian Oil Co, Pemex, Coal India, dan British Coal Corporation.

Di urutan teratas, Saudi Aramco dan Gazprom masing-masing disebut peneliti menyebabkan kerugian ekonomi senilai lebih dari 2 triliun dollar AS atau sekitar Rp 33 kuadriliun, menurut perhitungan tim peneliti. 

Baca juga: Transisi dari Bahan Bakar Fosil Bisa Perkuat Ketahanan Energi Negara

Salah satu penulis studi tersebut, Justin Mankin, menuturkan, studi tersebut berangkat dari pertanyaan: siapa yang harus diminta pertanggungjawaban atas kerugian ekonomi akibat perubahan iklim?

"Dan itu benar-benar mengarah pada pertanyaan termodinamika tentang dapatkah kita melacak bahaya iklim dan atau kerusakannya kembali ke penghasil emisi tertentu?" Kata Mankin, dilansir dari Euronews, Kamis (24/4/2025) .

Dampak emisi

Para peneliti menuturkan, mereka memulai kalkulasinya melalui emisi akhir yang diketahui dari berbagai produk yang diproduksi oleh 111 perusahaan berorientasi karbon terbesar yang telah ada sejak 137 tahun lalu.

Produk-produk tersebut seperti bensin atau listrik dari pembangkit listrik tenaga batu bara.

Mereka menggunakan 1.000 simulasi komputer yang berbeda untuk menerjemahkan emisi tersebut menjadi perubahan suhu permukaan rata-rata Bumi dengan membandingkannya dengan dunia tanpa emisi  dari perusahaan-perusahaan yang diteliti.

Baca juga: Setengah Emisi CO2 Dunia Berasal dari 36 Perusahaan Bahan Bakar Fosil

Para peneliti juga menghitung seberapa besar polusi masing-masing perusahaan berkontribusi terhadap lima hari terpanas dalam setahun.

Caranya yakni menggunakan 80 simulasi komputer lagi dan kemudian menerapkan rumus yang menghubungkan intensitas panas ekstrem dengan perubahan dalam hasil ekonomi.

Sistem ini dimodelkan berdasarkan teknik yang telah mapan yang telah digunakan para ilmuwan selama lebih dari satu dekade untuk menghubungkan peristiwa cuaca ekstrem dengan perubahan iklim.

Mankin mengatakan, penelitiannya tersebut membuktikan secara ilmiah siapa yang berkontribusi terhadap kerusakan akibat perubahan iklim.

Shell menolak berkomentar saat dihubungi Euronews. Aramco, Gazprom, Chevron, Exxon Mobil, dan BP tidak menanggapi permintaan komentar dari Euronews.

Baca juga: Cuap-cuap Transisi Energi, G7 Masih Subsidi Bahan Bakar Fosil

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Bencana di Sumatera, Menteri LH Akui Tak Bisa Rutin Pantau Jutaan Unit Usaha
Bencana di Sumatera, Menteri LH Akui Tak Bisa Rutin Pantau Jutaan Unit Usaha
Pemerintah
DP World: Rantai Pasok Wajib Berubah untuk Akhiri Krisis Limbah Makanan
DP World: Rantai Pasok Wajib Berubah untuk Akhiri Krisis Limbah Makanan
LSM/Figur
KLH Periksa 8 Perusahaan terkait Banjir Sumatera, Operasional 4 Perusahaan Dihentikan
KLH Periksa 8 Perusahaan terkait Banjir Sumatera, Operasional 4 Perusahaan Dihentikan
Pemerintah
TN Way Kambas Sambut Kelahiran Bayi Gajah Betina, Berat 64 Kilogram
TN Way Kambas Sambut Kelahiran Bayi Gajah Betina, Berat 64 Kilogram
LSM/Figur
Menteri LH Sebut Kayu Banjir Bukan dari Hulu Batang Toru
Menteri LH Sebut Kayu Banjir Bukan dari Hulu Batang Toru
Pemerintah
TPA Suwung Bali Ditutup 23 Desember 2025, Ini Alasannya
TPA Suwung Bali Ditutup 23 Desember 2025, Ini Alasannya
Pemerintah
COP30 Gagal Sepakati Penghentian Bahan Bakar Fosil, RI Diminta Perkuat Tata Kelola Iklim
COP30 Gagal Sepakati Penghentian Bahan Bakar Fosil, RI Diminta Perkuat Tata Kelola Iklim
Pemerintah
Tren Global Rendah Emisi, Indonesia Bisa Kalah Saing Jika Tak Segera Pensiunkan PLTU
Tren Global Rendah Emisi, Indonesia Bisa Kalah Saing Jika Tak Segera Pensiunkan PLTU
LSM/Figur
JSI Hadirkan Ruang Publik Hijau untuk Kampanye Anti Kekerasan Berbasis Gender
JSI Hadirkan Ruang Publik Hijau untuk Kampanye Anti Kekerasan Berbasis Gender
Swasta
Dampak Panas Ekstrem di Tempat Kerja, Tak Hanya Bikin Produktivitas Turun
Dampak Panas Ekstrem di Tempat Kerja, Tak Hanya Bikin Produktivitas Turun
Pemerintah
BMW Tetapkan Target Iklim Baru untuk 2035
BMW Tetapkan Target Iklim Baru untuk 2035
Pemerintah
Lebih dari Sekadar Musikal, Jemari Hidupkan Harapan Baru bagi Komunitas Tuli pada Hari Disabilitas Internasional
Lebih dari Sekadar Musikal, Jemari Hidupkan Harapan Baru bagi Komunitas Tuli pada Hari Disabilitas Internasional
LSM/Figur
Material Berkelanjutan Bakal Diterapkan di Hunian Bersubsidi
Material Berkelanjutan Bakal Diterapkan di Hunian Bersubsidi
Pemerintah
Banjir Sumatera: Alarm Keras Tata Ruang yang Diabaikan
Banjir Sumatera: Alarm Keras Tata Ruang yang Diabaikan
Pemerintah
Banjir Sumatera, Penyelidikan Hulu DAS Tapanuli Soroti 12 Subyek Hukum
Banjir Sumatera, Penyelidikan Hulu DAS Tapanuli Soroti 12 Subyek Hukum
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau