Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Putusan terhadap Greenpeace Bisa Ancam Perjuangan Lawan Krisis Iklim

Kompas.com, 25 Maret 2025, 11:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Putusan pengadilan yang dijatuhkan kepada Greenpeace untuk membayar triliunan rupiah kepada perusahaan energi dinilai bisa mengancam perjuangan dalam melawan krisis iklim.

Sebelumnya, para juri di Pengadilan North Dakota, Amerika Serikat (AS), memutus bahwa Greenpeace harus  membayar 667 juta dollar AS atau sekitar Rp 11 triliun kepada perusahaan asal Texas, Energy Transfer.

Mereka memutus Greenpeace mencemarkan nama baik dan konspirasi saat aksi protes mereka terhadap proyek jaringan pipa minyak Dakota Access Pipeline pada 2016-2017.

Baca juga: Greenpeace Dihukum Bayar Rp 11 Triliun, Perusahaan Migas Dikhawatirkan Lakukan Tindakan Serupa

Proyek tersebut dimulai pada 2016 dan selesai pada 2017. Pipa tersebut mengangkut sekitar 40 persen produksi minyak di wilayah Bakken, North Dakota.

Direktur Eksekutif Greenpeace International Mads Christensen mengatakan, putusan tersebut mencerminkan pengutamaan keuntungan perusahaan fosil ketimbang kesehatan publik dan kelangsungan planet Bumi.

"Pemerintahan (Presiden AS Donald) Trump sebelumnya menghabiskan empat tahun untuk mempreteli pelindungan terhadap udara bersih, air, dan kedaulatan masyarakat adat. Kini dengan komplotannya, mereka ingin merampungkan misi dengan membungkam protes. Kami tidak akan mundur. Kami tak bisa dibungkam," kata Christensen dikutip dari siaran pers, Senin (24/3/2025).

Greenpeace menilai, tuntutan tersebut merupakan contoh nyata dari strategic lawsuit against public participation (SLAPP).

Baca juga: Greenpeace: Bau dan Picu ISPA, Bukti RDF Rorotan Solusi Palsu

SLAPP merupakan gugatan yang disengaja dilakukan oleh pihak yang lebih kuat untuk membungkam atau menghentikan partisipasi publik, terutama yang berkaitan dengan isu-isu publik atau lingkungan. 

Direktur Eksekutif Sementara Greenpeace Inc Sushma Raman berujar, kasus tersebut seharusnya membuat semua orang khawatir.

Dia menambahkan, kasus tersebut adalah salah satu cara baru korporasi menjadikan pengadilan sebagai senjata untuk membungkam perbedaan pendapat. 

"Tuntutan hukum seperti ini  bertujuan merampas hak kita untuk melakukan protes damai dan mengancam kebebasan berbicara. Hak-hak ini penting untuk setiap upaya memastikan keadilan – dan itulah sebabnya kita akan terus melawan bersama dalam solidaritas," ujar Raman.

Baca juga: Banjir Bekasi, Greenpeace Nyatakan Sebabnya adalah Alih Fungsi DAS

Dilansir dari Reuters, Pengacara Energy Transfer, Trey Cox, menyatakan, protes dari Greenpeace dilakukan secara keras dan merusak. Dia menilai, aksi tersebut bukanlah kebebasan berpendapat yang dilindungi secara hukum.

"Hari ini, juri memberikan vonis yang meyakinkan, menyatakan tindakan Greenpeace salah, melanggar hukum, dan tidak dapat diterima oleh standar masyarakat. Ini adalah hari perhitungan dan akuntabilitas bagi Greenpeace," kata Cox.

Reuters melaporkan, pembangunan pipa Dakota Access tersebut mendapat penolakan keras dari sejumlah kelompok advokasi dan lingkungan serta masyarakat adat setempat. 

Mereka memperingatkan, proyek tersebut dapat mencemari sumber air setempat dan memperburuk krisis iklim. 

Baca juga: Bahlil Sebut Pensiun PLTU Jangan Dipaksakan, Greenpeace: Kontradiktif

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau