Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Aris Marfai
Kepala Badan Informasi Geospasial

Professor Geografi

Antisipasi Penyusutan Lahan Sawah

Kompas.com, 27 Maret 2025, 09:44 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

MENURUT data statistik, penyusutan luas lahan sawah di Indonesia kurang lebih setara dengan 165-220 hektare per hari. Tentu hal ini perlu perhatian mendalam, di tengah upaya pemerintah mencapai swasembada pangan.

Swasembada pangan merupakan salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk mendorong kemandirian bangsa sesuai dengan Asta Cita ke-2.

Upaya swasembada pangan dapat berhasil salah satunya dengan mempertahankan dan atau meningkatkan luas lahan pertanian dan sawah.

Untuk menuju swasembada pangan, ditargetkan sampai 2029 Indonesia harus mampu menambah produksi setara 20 juta ton padi atau setara 10 juta ton beras.

Mencapai target tersebut diperkirakan membutuhkan tambahan luas panen 4 juta hektare setara sawah, selain perlu meningkatkan program intensifikasi pertanian yang dibarengi pengendalian alih fungsi lahan sawah.

Baca juga: 87 Persen dari Total Sawah RI Akan Dilindungi agar Tak Jadi Pemukiman-Industri

Untuk itu, pengendalian alih fungsi lahan sawah menjadi lahan terbangun dan fungsi lain perlu dilakukan dengan ketat dan menyeluruh di semua provinsi di Indonesia.

Semua provinsi mempunyai lahan baku sawah dengan luasan bervariasi, di mana 5 lahan baku sawah terluas berada di Jawa Timur seluas 1,2 juta hektare, Jawa Tengah 987.000 hektare, Jawa Barat 916.000 hektare, Sulawesi Selatan 660.000 hektare dan Sumatera Selatan 519.000 hektare.

Untuk menanggulangi penyusutan lahan sawah, mulai 2021 pemerintah telah mentapkan lahan sawah dilindungi (LSD), yaitu lahan baku sawah yang telah diverifikasi dan dievaluasi untuk ditetapkan sebagai sawah dilindungi, yaitu sawah yang perlu dipertahankan keberadaannya tetap sebagai sawah untuk mendukung produktivitas pertanian dan pangan.

Sebelum ditetapkannya LSD, penyusutan luas lahan sawah sulit dikontrol. Dalam kurun waktu tahun 2019-2021 terdapat penyusutan lebih dari 49.000 hektare di Jawa Barat, 331.000 hektare di Jawa Tengah, 20.000 hektare di Jawa Timur dan 18.000 di Banten, serta beberapa provinsi lainnya yang luas penyusutannya lebih kecil.

Total penyusutan lahan sawah dalam kurun waktu tersebut lebih dari 136.000 hektare. Tentu hal ini sangat memprihatikan.

Peran informasi geospasial dalam antisipasi alih fungsi lahan sawah di Indonesia sangat penting dan strategis.

Informasi geospasial merupakan informasi berbasis lokasi yang dapat digunakan untuk membantu analisis suatu wilayah, baik terkait identifikasi tutupan lahan, luasan, produktivitas lahan dan informasi lainnya.

Baca juga: Dedi Mulyadi Bikin Pergub Baru, Larang Alih Fungsi Hutan, Sawah, hingga Sungai

Saat ini, Badan Informasi Geospasial (BIG) sedang menyelesaikan data geospasial dasar, berupa peta dasar skala besar 1:5000 di seluruh Indonesia.

Data ini akan mendukung pemetaan lahan sawah secara akurat dan sistematis, termasuk luas, lokasi, dan status pemanfaatannya.

Data ini juga dapat digunakan untuk menyusun peta lahan sawah dilindungi sebagai dasar pengendalian alih fungsi serta memantau perubahan lahan dari waktu ke waktu melalui integrasi dengan citra satelit dan penginderaan jauh.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Tren Global Rendah Emisi, Indonesia Bisa Kalah Saing Jika Tak Segera Pensiunkan PLTU
Tren Global Rendah Emisi, Indonesia Bisa Kalah Saing Jika Tak Segera Pensiunkan PLTU
LSM/Figur
JSI Hadirkan Ruang Publik Hijau untuk Kampanye Anti Kekerasan Berbasis Gender
JSI Hadirkan Ruang Publik Hijau untuk Kampanye Anti Kekerasan Berbasis Gender
Swasta
Dampak Panas Ekstrem di Tempat Kerja, Tak Hanya Bikin Produktivitas Turun
Dampak Panas Ekstrem di Tempat Kerja, Tak Hanya Bikin Produktivitas Turun
Pemerintah
BMW Tetapkan Target Iklim Baru untuk 2035
BMW Tetapkan Target Iklim Baru untuk 2035
Pemerintah
Lebih dari Sekadar Musikal, Jemari Hidupkan Harapan Baru bagi Komunitas Tuli pada Hari Disabilitas Internasional
Lebih dari Sekadar Musikal, Jemari Hidupkan Harapan Baru bagi Komunitas Tuli pada Hari Disabilitas Internasional
LSM/Figur
Material Berkelanjutan Bakal Diterapkan di Hunian Bersubsidi
Material Berkelanjutan Bakal Diterapkan di Hunian Bersubsidi
Pemerintah
Banjir Sumatera: Alarm Keras Tata Ruang yang Diabaikan
Banjir Sumatera: Alarm Keras Tata Ruang yang Diabaikan
Pemerintah
Banjir Sumatera, Penyelidikan Hulu DAS Tapanuli Soroti 12 Subyek Hukum
Banjir Sumatera, Penyelidikan Hulu DAS Tapanuli Soroti 12 Subyek Hukum
Pemerintah
Banjir Sumatera, KLH Setop Operasional 3 Perusahaan untuk Sementara
Banjir Sumatera, KLH Setop Operasional 3 Perusahaan untuk Sementara
Pemerintah
Berkomitmen Sejahterakan Umat, BSI Maslahat Raih 2 Penghargaan Zakat Award 2025
Berkomitmen Sejahterakan Umat, BSI Maslahat Raih 2 Penghargaan Zakat Award 2025
BUMN
Veronica Tan Bongkar Penyebab Pekerja Migran Masih Rentan TPPO
Veronica Tan Bongkar Penyebab Pekerja Migran Masih Rentan TPPO
Pemerintah
Mengapa Sumatera Barat Terdampak Siklon Tropis Senyar Meski Jauh? Ini Penjelasan Pakar
Mengapa Sumatera Barat Terdampak Siklon Tropis Senyar Meski Jauh? Ini Penjelasan Pakar
LSM/Figur
Ambisi Indonesia Punya Geopark Terbanyak di Dunia, Bisa Cegah Banjir Terulang
Ambisi Indonesia Punya Geopark Terbanyak di Dunia, Bisa Cegah Banjir Terulang
Pemerintah
Saat Hutan Hilang, SDGs Tak Lagi Relevan
Saat Hutan Hilang, SDGs Tak Lagi Relevan
Pemerintah
Ekspansi Sawit Picu Banjir Sumatera, Mandatori B50 Perlu Dikaji Ulang
Ekspansi Sawit Picu Banjir Sumatera, Mandatori B50 Perlu Dikaji Ulang
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau