Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Kemarau, Industri akan Diwajibkan Pasang Pemantau Kualitas Udara

Kompas.com - 10/04/2025, 16:49 WIB
Zintan Prihatini,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) bakal mewajibkan pengelola industri memasang stasiun pamantau kualitas udara atau SPKU. Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, mengatakan hal itu dilakukan untuk menekan polusi udara di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) menjelang musim kemarau.

Menurut Hanif, nantinya akan ada Keputusan Menteri yang dikeluarkan terkait kewajiban tersebut.

"Karena ini Peraturan Menteri-nya belum ada kami akan memandatkan lebih awal dengan Keputusan Menteri sampai Peraturan Menterinya akan dikeluarkan. Sehingga sifatnya semi-semi mandatorium," ungkap Hanif saat ditemui di Jakarta Selatan, Kamis (10/4/2025).

Baca juga: Usai Libur Lebaran 2025, Rata-rata Kualitas Udara RI Sedang dan Baik

Selain SPKU, KLH meminta agar industri bisa mengonversi bahan bakar batu bara untuk boiler menjadi gas. Berdasarkan penelitian, boiler batu bara berkontribusi pada 16-20 persen polusi udara di Jakarta.

Hanif menyatakan, industri dapat mengganti bahan bakarnya secara bertahap.

"Untuk mengubah itu kan harus mengonversi peralatan, penyiapan, pembangunan. Sebenarnya tidak ada masalah teknis dikonversi ke gas, ini mestinya bisa. Dengan demikian akan jauh meningkatkan kualitas udara Jakarta dari sisi boiler," jelas dia.

Data menunjukkan, polusi udara terbesar berasal dari bahan bakar minyak (BBM) kendaraan bermotor. Di Jakarta, misalnya, tercatat ada 24 juta unit mobil yang mengaspal di jalanan.

Belum lagi mobil besar pengangkut barang yang turut meningkatkan polusi. Hanif menyebut, BBM dengan standar emisi Euro 4 dinilai sebagai langkah krusial untuk menekan tingkat polusi udara di kota besar.

Standar Euro 4 memiliki kandungan sulfur yang jauh lebih rendah dibandingkan standar sebelumnya, sehingga dapat mengurangi penyebaran partikel pencemar di udara.

Baca juga: Hanya 7 Negara yang Penuhi Standar Kualitas Udara WHO, Chad dan Bagladesh Paling Tercemar

Oleh karenanya, Hanif berujar bahwa pemerintah perlu menyiapkan BBM yang lebih ramah lingkungan. 

"Kami sedang menyampaikan ke pemerintah ada semacam Peraturan Presiden, karena ini lintas wilayah kami sedang menyusun, memohon izin untuk mendapat izin prakasa penyusunan Peraturan Presiden penanganan kualitas udara di Jabodetabek," ucap Hanif.

"Ini khusus karena jumlahnya (penduduk) 30,4 juta orang. Ini kan tidak main-main. Kena 1 persen (polusi) saja sudah berapa juta harusnya kita keluarkan biayanya kemudian harus kita keluarkan untuk menangani," imbuh dia.

 

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya

'Matahari Buatan' China Pecahkan Rekor, Suhu Menyala 100 Juta Derajat Celsius

"Matahari Buatan" China Pecahkan Rekor, Suhu Menyala 100 Juta Derajat Celsius

Pemerintah
Melihat Bank Sampah Induk Gesit di Jaksel yang Berdayakan Kaum Ibu

Melihat Bank Sampah Induk Gesit di Jaksel yang Berdayakan Kaum Ibu

LSM/Figur
Dorong Pelaporan, UE Sederhanakan Aturan Keberlanjutan

Dorong Pelaporan, UE Sederhanakan Aturan Keberlanjutan

Pemerintah
ASEAN Tertinggal, Cuma 23 Persen Listrik dari Energi Terbarukan

ASEAN Tertinggal, Cuma 23 Persen Listrik dari Energi Terbarukan

LSM/Figur
Emisi Industri Bahan Bakar Fosil Picu Kenaikan Signifikan Permukaan Laut

Emisi Industri Bahan Bakar Fosil Picu Kenaikan Signifikan Permukaan Laut

Pemerintah
4 Tahun Lagi, Indonesia Berambisi Jadi Negara dengan PLTP Terbesar di Dunia

4 Tahun Lagi, Indonesia Berambisi Jadi Negara dengan PLTP Terbesar di Dunia

Pemerintah
Sektor Pelayaran Terancam Denda 380 Dollar AS per Metrik Ton CO2 jika Lebihi Batas Emisi

Sektor Pelayaran Terancam Denda 380 Dollar AS per Metrik Ton CO2 jika Lebihi Batas Emisi

Pemerintah
Makna Tema Hari Bumi 2025: Energi Kita, Planet Kita

Makna Tema Hari Bumi 2025: Energi Kita, Planet Kita

LSM/Figur
Perancis Manfaatkan Ayam untuk Tanggulangi Sampah Organik

Perancis Manfaatkan Ayam untuk Tanggulangi Sampah Organik

Pemerintah
MIND ID Klaim Reklamasi 7.200 Hektare Lahan Tambang Selama 2024

MIND ID Klaim Reklamasi 7.200 Hektare Lahan Tambang Selama 2024

BUMN
Berkat Keterlibatan Aktif Masyarakat, Laju Kerusakan Mangrove di Desa Ini Turun 96 Persen

Berkat Keterlibatan Aktif Masyarakat, Laju Kerusakan Mangrove di Desa Ini Turun 96 Persen

Pemerintah
Truk Sampah Listrik Milik DLH Jakarta Punya Fitur 'Super Fast Charging'

Truk Sampah Listrik Milik DLH Jakarta Punya Fitur "Super Fast Charging"

Pemerintah
Jejak Karbon Bulanan ChatGPT Setara 260 Penerbangan

Jejak Karbon Bulanan ChatGPT Setara 260 Penerbangan

Swasta
BMKG Prediksi Musim Kemarau Tahun Ini Lebih Pendek, Kapan Puncaknya?

BMKG Prediksi Musim Kemarau Tahun Ini Lebih Pendek, Kapan Puncaknya?

Pemerintah
Jakarta Punya Truk Sampah Listrik, Bisa Beroperasi Tanpa Berisik

Jakarta Punya Truk Sampah Listrik, Bisa Beroperasi Tanpa Berisik

Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau