Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Transformasi Industri Elektronik, Gandeng UMKM dan Kurangi Emisi Karbon

Kompas.com, 14 April 2025, 18:31 WIB
Sri Noviyanti

Editor


KOMPAS.com — Produsen pendingin ruangan yang beroperasi di Indonesia, PT Daikin Industries Indonesia (Daikin), resmi mengantongi Sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dari Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Bahan dan Barang Teknik (BBSPJIBBT).

Sertifikat tersebut bukan sekadar pengakuan administratif, tetapi juga simbol dari komitmen nyata Daikin dalam membangun ekosistem industri yang berpihak pada penggunaan komponen lokal, pelibatan UMKM, dan pengurangan emisi karbon. Sertifikat ini juga merupakan bentuk pengakuan terhadap komitmen perusahaan dalam mendukung program pemerintah Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).

“Dengan pabrik yang memproduksi langsung dari bahan baku hingga produk jadi, kami memastikan sebagian besar komponen berasal dari dalam negeri,” ujar Presiden Direktur PT Daikin Industries Indonesia Boonthavee Khamhaeng dalam rilis yang diterima Kompas.com, Senin (14/4/2025).

Baca juga: Perluas Pasar Industri Kecil, Pemerintah Genjot Sertifikasi TKDN

Tak hanya meningkatkan kandungan lokal, fasilitas produksi Daikin juga membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat sekitar serta menjalankan berbagai program tanggung jawab sosial (CSR) yang menyasar pemberdayaan komunitas lokal.

Langkah ini mencerminkan pendekatan industri yang tak hanya berfokus pada skala ekonomi, tetapi juga pada aspek sosial dan lingkungan.

Direktur PT Daikin Industries Indonesia, Budi Mulia, menambahkan bahwa kehadiran pabrik ini menjadi tonggak penting dalam penguatan sektor manufaktur nasional.

“Kami melibatkan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dalam rantai pasok kami, sekaligus menggunakan komponen bahan baku lokal sebanyak mungkin. Ini bukan hanya soal efisiensi, tapi juga soal memperkuat fondasi industri dalam negeri,” ujarnya.

Lebih jauh, Daikin juga mengambil peran aktif dalam pengurangan emisi karbon melalui penggunaan refrigeran ramah lingkungan. Produk AC rumah tangga yang diproduksi di Indonesia telah menggunakan R32—jenis refrigeran yang memiliki potensi pemanasan global lebih rendah dibandingkan pendahulunya. Langkah ini menjadi bagian dari kontribusi perusahaan terhadap pengendalian perubahan iklim.

“Proses verifikasi TKDN yang dilakukan oleh BBSPJIBBT melibatkan evaluasi menyeluruh, mulai dari dokumen self-assessment hingga observasi langsung di fasilitas produksi,” ujar Asesor Manajemen Mutu Industri dari BBSPJIBBT Budi Susanto.

Sertifikasi TKDN, kata dia, tidak hanya menjamin bahwa produk AC Daikin tetap berkualitas tinggi, tetapi juga telah memenuhi standar keamanan produk yang ketat, termasuk tersertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI), sehingga memberikan kepastian kepada konsumen akan keamanan dan keandalannya.

Baca juga: Prabowo Minta TKDN Dibuat Fleksibel, Pengusaha Elektronik: Harusnya Tidak Dilonggarkan

Sertifikasi tersebut juga memberikan nilai tambah bagi PT Daikin dalam memperluas pasar dan menjawab kebutuhan konsumen yang semakin memperhatikan aspek penggunaan produk lokal.

Sebagai salah satu lembaga di bawah Kementerian Perindustrian, BBSPJIBBT memiliki mandat untuk mendukung program P3DN melalui layanan verifikasi TKDN, pengujian, sertifikasi, dan konsultasi teknis. BBSPJIBBT juga telah terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) dan berperan aktif dalam mendorong peningkatan daya saing industri nasional melalui standardisasi dan jaminan mutu.

Keberhasilan PT Daikin Industries Indonesia dalam memperoleh sertifikasi TKDN diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi industri elektronik dan manufaktur lainnya di Indonesia untuk terus meningkatkan kandungan lokal dalam produknya.

Dengan semakin banyaknya industri yang berkomitmen terhadap program P3DN, ketahanan industri nasional akan semakin kuat, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta memperkuat daya saing produk dalam negeri di pasar global.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Banjir Sumatera dan Amanah Kolektif Menjaga Ruang Hidup
Banjir Sumatera dan Amanah Kolektif Menjaga Ruang Hidup
Pemerintah
Survei: 32 Persen CEO Indonesia Klaim Perusahaannya Terapkan Keberlanjutan
Survei: 32 Persen CEO Indonesia Klaim Perusahaannya Terapkan Keberlanjutan
Swasta
Kemenhut: Gelondongan Terbawa Banjir Berasal dari Pohon Lapuk dan Kemungkinan 'Illegal Logging'
Kemenhut: Gelondongan Terbawa Banjir Berasal dari Pohon Lapuk dan Kemungkinan "Illegal Logging"
Pemerintah
Ironi Banjir Besar di Sumatera, Saat Cuaca Ekstrem Bertemu Alih Fungsi Lahan
Ironi Banjir Besar di Sumatera, Saat Cuaca Ekstrem Bertemu Alih Fungsi Lahan
Pemerintah
ADB: Asia Perlu 1,7 Triliun Dollar AS Per Tahun untuk Respons Perubahan Iklim
ADB: Asia Perlu 1,7 Triliun Dollar AS Per Tahun untuk Respons Perubahan Iklim
LSM/Figur
Kemenhut Ancam Pidanakan Pihak yang Tak Serahkan Lahan TN Tesso Nilo
Kemenhut Ancam Pidanakan Pihak yang Tak Serahkan Lahan TN Tesso Nilo
Pemerintah
Kasus Campak Global Naik, 30 Juta Anak Tak Dapat Vaksin
Kasus Campak Global Naik, 30 Juta Anak Tak Dapat Vaksin
Pemerintah
Viral Kayu Gelondongan Hanyut Saat Banjir, Kemenhut Telusuri Asalnya
Viral Kayu Gelondongan Hanyut Saat Banjir, Kemenhut Telusuri Asalnya
Pemerintah
Menundukkan Etno-Egoisme dalam Perjuangan Ekologis
Menundukkan Etno-Egoisme dalam Perjuangan Ekologis
Pemerintah
Banjir di Sumatera, Tutupan Hutan Kian Berkurang akibat Alih Fungsi Lahan
Banjir di Sumatera, Tutupan Hutan Kian Berkurang akibat Alih Fungsi Lahan
Pemerintah
Ketimpangan Struktur Penguasaan Tanah jadi Akar Konflik Agraria di Indonesia
Ketimpangan Struktur Penguasaan Tanah jadi Akar Konflik Agraria di Indonesia
LSM/Figur
Pemerintah Diminta Revisi Peta Kawasan Hutan yang Sebabkan Konflik Agraria
Pemerintah Diminta Revisi Peta Kawasan Hutan yang Sebabkan Konflik Agraria
Pemerintah
Wamenhut Bantah Banjir di Sumatera karena Proyek Food Estate
Wamenhut Bantah Banjir di Sumatera karena Proyek Food Estate
Pemerintah
Nihil Insentif, RI Tak Bisa Adopsi EPR Model Eropa
Nihil Insentif, RI Tak Bisa Adopsi EPR Model Eropa
Swasta
Banyak Kapal Masih Cemari Lingkungan Meski Aturan Ketat
Banyak Kapal Masih Cemari Lingkungan Meski Aturan Ketat
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau