KOMPAS.com - Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan PBB atau UNESCO resmi mengakui Geopark Kebumen di Jawa Tengah dan Geopark Meratus di Kalimantan Selatan sebagai Taman Bumi Dunia atau Global Geoparks.
Pengakuan tersebut secara resmi ditetapkan dalam Sidang Dewan Eksekutif UNESCO ke-221 di Paris, Perancis pada 2-17 April 2025, sebagaimana dikutip dari situs web Kementerian Luar Negeri RI.
Dengan pengakuan dua geopark tersebut, jumlah taman bumi di Indonesia yang masuk dalam Daftar UNESGO Global Geoparks kini menjadi 12.
Baca juga: UNESCO Validasi Ulang Status Geopark 2 Gunung di NTB
Sebelumnya, ke-10 taman bumi di Indonesia yang diakui UNESCO adalah Geopark Batur, Geopark Belitong, Geopark Ciletuh, Geopak Gunung Sewu, Geopark Itjen, Geopark Maros Pangkep, Geopark Merangin Jambi, Geopark Raja Ampat, Geopark Rinjani Lombok, dan Geopark Kaldera Toba.
Delegasi Tetap RI untuk UNESCO Duta Besar Mohamad Oemar menyampaikan, status UNESCO Global Geoparks yang diemban ke-12 taman bumi di Indonesia tersebut mengandung makna tanggung jawab.
"Makna tanggung jawab untuk melestarikan, mengelola secara berkelanjutan, serta mempromosikan kekayaan geologis dan budaya yang dimiliki," kata Oemar yang juga menjadi Ketua Delegasi RI untuk Sidang Dewan Eksekutif UNESCO sesi ke-221.
Oemar menambahkan, pengakuan UNESCO ini merupakan bukti nyata kontribusi Indonesia dalam menjaga warisan bumi yang bernilai universal.
Baca juga: Setelah Taman Bumi, Maros-Pangkep Diharapkan Jadi Situs Warisan Dunia
"Sekaligus membawa amanah untuk memperkuat komitmen Indonesia untuk perlindungan alam, pemberdayaan masyarakat lokal, dan edukasi global," jelasnya.
Selain dua taman bumi di Indonesia, Sidang Dewan Eksekutif UNESCO juga menyetujui 14 usulan geopark baru.
Semuanaya dinominasikan UNESCO Global Geoparks Council dalam Sidang Konsil Geopark UNESCO pada September dan Desember 2024 lalu.
Masing-masing adalah Kanbula dan Yunyang di China; Mt Paektu di Korea Utara; Napo Sumaco dan Tungurahua di Ekuador; Mur di Italia; Fjord Coast di Norwegia, Danyang dan Gyeongbuk di Korea Selatan; Salma dan North Riyadh di Arab Saudi; Costa Quebrada di Spanyol; Arran di Inggris; dan Lang Son di Vietnam.
Baca juga: Dataran Tinggi Dieng Diusulkan Jadi Taman Bumi Nasional
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya