Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Status Keterancaman 12 Spesies Burung Naik, Degradasi hingga Perburuan Liar Biang Keladinya

Kompas.com - 23/04/2025, 11:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Sebanyak 12 spesies burung di Indonesia mengalami peningkatan kategori keterancaman pada 2024.

Temuan tersebut mengemuka berdasarkan laporan terbaru lembaga konservasi Burung Indonesia berjudul Status Burung di Indonesia 2025.

Conservation Partnership Adviser Burung Indonesia Ria Saryanthi mengatakan, 12 spesies burung di Indonesia burung mengalami peningkatan status keterancaman karena kondisi konservasi memburuk.

Baca juga: Dampak Polusi Plastik pada Hewan, Burung Laut Alami Kerusakan Otak

Status keterancaman burung mengacu pada data evaluasi Daftar Merah IUCN oleh BirdLife International.

Dari 12 spesies yang mengalami peningkatan kategori keterancaman, 11 di antaranya mencerminkan perubahaan sebenarnya. 

Salah satu contohnya adalah mentok rimba (Asacornis scutulata) yang berstatus Kritis (Critically Endangered). 

Penyebab utama dari meningkatnya keterancaman ke-12 spesies burung tersebut salah satunya adalah konversi hutan rawa dataran rendah menjadi perkebunan.

Baca juga: Warga Malagufuk Jaga Tempat Pengamatan Burung di Papua Tetap Lestari

Selain itu, ancaman lain terhadap eksistensi burung-burung tersebut yakni degradasi habitat akibat pengelolaan hutan yang tidak tepat, perburuan liar, dan pengambilan telur.

"Selain mentok rimba, delapan spesies burung pantai juga mengalami peningkatan kategori keterancaman," kata Ria dikutip dari siaran pers, Selasa (22/4/2025).

Spesies-spesies tersebut adalah burung migran yang bergantung pada jaringan lahan basah sepanjang Jalur Terbang Asia Timur-Australasia. 

Peningkatan status keterancaman burung pantai sebagian besar disebabkan oleh hilangnya habitat penting akibat reklamasi pesisir, konversi lahan skala besar, dan gangguan manusia selama fase migrasi dan overwintering.

Baca juga: BKSDA Bengkulu Gagalkan Pengiriman Ilegal 787 Satwa Liar Burung

Kondisi membaik

Di sisi lain, sebanyak 18 spesies burung mengalami penurunan status keterancaman alias kondisinya membaik.

Dari 18 spesies yang mengalami penurunan status, hanya dua spesies yang mencerminkan perubahan sebenarnya, perubahan status yang mencerminkan perubahan nyata di lapangan. 

Mereka adalah pecuk-ular asia (Anhinga melanogaster) dan ibis cucuk-besi (Threskiornis melanocephalus). 

Sejak 2004, keduanya masuk dalam kategori Mendekati Terancam Punah (Near Threatened). Namun, pada 2024, statusnya menurun menjadi Risiko Rendah (Least Concern). 

Baca juga: Berbagai Aktivitas Manusia Sebabkan 1.400 Spesies Burung Punah

Penurunan ini mencerminkan adanya perbaikan nyata dalam kondisi populasi mereka di alam.

Sementara itu, penurunan status keterancaman pada 16 spesies burung lainnya disebabkan oleh ketersediaan data atau informasi baru. 

Contohnya, poksai kuda (Garrulax rufifrons) yang sejak 2013 dikategorikan sebagai Kritis (Critically Endangered).  

Setelah Burung Indonesia meninjau ulang, ternyata spesies ini dapat dijumpai secara reguler di 14 lokasi yang tersebar di enam area hutan pegunungan di Jawa. 

Kini, status keterancaman poksai kuda turun menjadi Genting (Endangered). Sama halnya dengan celepuk banggai dan walik banggai.

Baca juga: Daftar Lengkap 562 Jenis Burung yang Dilindungi di Indonesia

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau