Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UNICEF: Perusahaan Wajib Petakan Posisi Kerja bagi Disabilitas

Kompas.com, 26 Mei 2025, 13:31 WIB
Eriana Widya Astuti,
Yunanto Wiji Utomo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Child Rights and Business Specialist UNICEF Indonesia, Lukita Setiyarso, mendorong pelaku usaha untuk mulai melakukan pemetaan posisi kerja dalam bisnis guna membuka ruang bagi disabilitas dan mewujudkan inklusivitas tenaga kerja.

Hal ini disampaikan Lukita dalam acara Ngulik (Nguobrol Asik) Sustainability yang diselenggarakan oleh Indonesian Society of Sustainability Professional (IS2P) pada Sabtu (24/5/2025).

Saat ini, daya serap tenaga kerja disabilitas di Indonesia masih sangat rendah, hanya 0,53 persen. Menurut Lukita, salah satu penyebabnya adalah belum adanya pemetaan posisi kerja oleh pelaku usaha. Tanggung jawab itu justru dibebankan kepada penyandang disabilitas.

“Padahal seharusnya pelaku usahalah yang memetakan posisi kerja tersebut,” ujarnya.

Akibatnya, banyak penyandang disabilitas hanya bekerja di sektor fisik yang berisiko tinggi, bergaji rendah, dan tidak mempertimbangkan potensi maupun keterampilan mereka. Mereka kerap ditempatkan di posisi yang dianggap mudah diajarkan tanpa ruang untuk berkembang.

Lukita mengutip pernyataan Co-Founder Silang.id (Disabilitas Tuli), Bagja Prawira, yang menyebut bahwa teman Tuli banyak bekerja di sektor pertanian. Hal ini terjadi karena pemetaan posisi tenaga kerja di sektor formal masih minim. Alhasil, mereka hanya diberikan alat kerja seperti cangkul dan menjalankan instruksi, bukan karier.

Stigma negatif seperti dianggap lambat, sulit dilatih, atau berisiko tinggi memperparah eksklusi disabilitas dari dunia kerja.

“Padahal inklusivitas bukan soal memberi kesempatan seadanya, tapi membuka jalan bagi potensi berkembang,” tegasnya.

Baca juga: Dongkrak Perdagangan Karbon, Indonesia Segera Kerja Sama dengan Norwegia

Untuk menciptakan lingkungan kerja yang benar-benar inklusif dan berkelanjutan, Lukita menekankan pentingnya pelaku usaha melakukan identifikasi posisi kerja yang sesuai dengan berbagai jenis disabilitas. Ia juga menyoroti bahwa penyandang disabilitas memiliki kemampuan setara—bahkan bisa lebih unggul—jika ditempatkan di posisi yang tepat.

Pelatihan bagi pelaku usaha pun dinilai penting agar proses pemetaan berjalan efektif. Lukita menambahkan bahwa sebagian besar perusahaan sudah menerapkan prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dan HIRAC, tinggal memperluasnya agar inklusif terhadap disabilitas.

Contoh pemetaan meliputi: posisi kerja tanpa kebutuhan mobilitas tinggi dapat diisi pengguna kursi roda; pekerjaan yang membutuhkan kestabilan emosional sebaiknya tidak diberikan kepada individu dengan gangguan emosional; atau posisi tanpa tuntutan intelegensi kompleks cocok untuk penyandang down syndrome.

“Yang penting, pemetaan ini dilakukan oleh pihak yang memang punya kapasitas dan sumber daya. Bukan diserahkan kepada penyandang disabilitas,” ujarnya.

UNICEF Indonesia sendiri telah merekrut seorang teman Buta setelah terlebih dahulu memetakan posisi kerja yang tepat. Proses ini disertai prekondisi, termasuk pelatihan internal untuk karyawan agar memahami cara interaksi inklusif, serta penyediaan perangkat kerja yang sesuai seperti komputer dengan sistem pembaca suara.

Lukita menegaskan bahwa bentuk akomodasi ini adalah kewajiban, bukan pilihan. Ia merujuk pada Focused Discussion Group (FDG) bersama Komisi Nasional Disabilitas yang menekankan pentingnya akomodasi layak, termasuk juru bahasa isyarat bagi teman Tuli.

Menutup pernyataannya, Lukita menyebut bahwa mewujudkan inklusivitas tenaga kerja yang berkelanjutan adalah pekerjaan rumah besar. Namun, hal itu bukan mustahil jika pelaku usaha dan masyarakat turut aktif berperan, bukan hanya jadi penonton.

Baca juga: Pekerja Disabilitas Baru 0,53 Persen, Silang.id Minta Industri Inklusif

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Tak Perbaiki Tata Kelola Sampah, 87 Kabupaten Kota Terancam Pidana
Tak Perbaiki Tata Kelola Sampah, 87 Kabupaten Kota Terancam Pidana
Pemerintah
Bencana di Sumatera, Menteri LH Akui Tak Bisa Rutin Pantau Jutaan Unit Usaha
Bencana di Sumatera, Menteri LH Akui Tak Bisa Rutin Pantau Jutaan Unit Usaha
Pemerintah
DP World: Rantai Pasok Wajib Berubah untuk Akhiri Krisis Limbah Makanan
DP World: Rantai Pasok Wajib Berubah untuk Akhiri Krisis Limbah Makanan
LSM/Figur
KLH Periksa 8 Perusahaan terkait Banjir Sumatera, Operasional 4 Perusahaan Dihentikan
KLH Periksa 8 Perusahaan terkait Banjir Sumatera, Operasional 4 Perusahaan Dihentikan
Pemerintah
TN Way Kambas Sambut Kelahiran Bayi Gajah Betina, Berat 64 Kilogram
TN Way Kambas Sambut Kelahiran Bayi Gajah Betina, Berat 64 Kilogram
LSM/Figur
Menteri LH Sebut Kayu Banjir Bukan dari Hulu Batang Toru
Menteri LH Sebut Kayu Banjir Bukan dari Hulu Batang Toru
Pemerintah
TPA Suwung Bali Ditutup 23 Desember 2025, Ini Alasannya
TPA Suwung Bali Ditutup 23 Desember 2025, Ini Alasannya
Pemerintah
COP30 Gagal Sepakati Penghentian Bahan Bakar Fosil, RI Diminta Perkuat Tata Kelola Iklim
COP30 Gagal Sepakati Penghentian Bahan Bakar Fosil, RI Diminta Perkuat Tata Kelola Iklim
Pemerintah
Tren Global Rendah Emisi, Indonesia Bisa Kalah Saing Jika Tak Segera Pensiunkan PLTU
Tren Global Rendah Emisi, Indonesia Bisa Kalah Saing Jika Tak Segera Pensiunkan PLTU
LSM/Figur
JSI Hadirkan Ruang Publik Hijau untuk Kampanye Anti Kekerasan Berbasis Gender
JSI Hadirkan Ruang Publik Hijau untuk Kampanye Anti Kekerasan Berbasis Gender
Swasta
Dampak Panas Ekstrem di Tempat Kerja, Tak Hanya Bikin Produktivitas Turun
Dampak Panas Ekstrem di Tempat Kerja, Tak Hanya Bikin Produktivitas Turun
Pemerintah
BMW Tetapkan Target Iklim Baru untuk 2035
BMW Tetapkan Target Iklim Baru untuk 2035
Pemerintah
Lebih dari Sekadar Musikal, Jemari Hidupkan Harapan Baru bagi Komunitas Tuli pada Hari Disabilitas Internasional
Lebih dari Sekadar Musikal, Jemari Hidupkan Harapan Baru bagi Komunitas Tuli pada Hari Disabilitas Internasional
LSM/Figur
Material Berkelanjutan Bakal Diterapkan di Hunian Bersubsidi
Material Berkelanjutan Bakal Diterapkan di Hunian Bersubsidi
Pemerintah
Banjir Sumatera: Alarm Keras Tata Ruang yang Diabaikan
Banjir Sumatera: Alarm Keras Tata Ruang yang Diabaikan
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau