PELUNCURAN Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2025-2035 oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pada Senin, 26 Mei 2025, kembali memantik perdebatan publik.
Di satu sisi, ada apresiasi terhadap komitmen meningkatkan porsi energi baru terbarukan (EBT). Namun di sisi lain, kritik tajam dilontarkan karena rencana penambahan kapasitas pembangkit fosil sebesar 16,6 GW atau 24 persen dari total 69,6 GW—termasuk PLTU 6,3 GW dan PLTG 10,3 GW.
Sebagian kalangan bahkan mengecam RUPTL ini sebagai dokumen yang "buruk" karena dinilai belum mencerminkan transisi menuju 100T.
Sebagai peneliti yang menulis disertasi PhD bertajuk "100% Renewable Energy Integration in Indonesia", saya termasuk pendukung EBT.
Riset yang saya kerjakan di The Australian National University ini menemukan bahwa Indonesia sebetulnya memungkinkan untuk bertransisi sepenuhnya ke energi terbarukan—potensi sumber daya tersedia, teknologi baterai ada, dan harganya relatif ekonomis.
Namun demikian, saya harus mengakui bahwa dalam praktiknya, transisi energi tidaklah semudah membalik telapak tangan. Tidak ada solusi sempurna, dan kompleksitas teknis, ekonomi, serta sosial melekat pada transisi skala raksasa ini.
Baca juga: Dua Sisi Gasifikasi Batu Bara
Kritik yang menuntut kesempurnaan instan seringkali terjebak dalam Nirvana Fallacy—kekeliruan logis yang menolak solusi realistis karena membandingkannya dengan ideal yang belum dapat dicapai.
Dalam konteks RUPTL, fallacy ini muncul ketika kita berharap sistem kelistrikan Indonesia dapat serta-merta beralih sepenuhnya ke EBT, mengabaikan kompleksitas teknis, ekonomi, dan sosial yang melekat pada transisi energi skala nasional.
Mengkritisi RUPTL semata karena masih mengakomodasi pembangkit fosil, tanpa mempertimbangkan realitas infrastruktur dan kebutuhan stabilitas sistem, adalah manifestasi nyata dari kekeliruan logis ini.
Pembangkit listrik tenaga surya hanya beroperasi saat ada cahaya matahari, pembangkit listrik tenaga baru bergantung pada hembusan angin.
Hal ini menyebabkan fluktuasi pasokan yang signifikan. Untuk menjaga stabilitas sistem, dibutuhkan kapasitas cadangan dan sistem penyimpanan energi masif.
Teknologi penyimpanan seperti baterai lithium berskala besar memang dapat dibangun dalam waktu relatif singkat, tapi biayanya masih sangat tinggi.
Indonesia memiliki potensi pumped hydro storage yang besar dengan biaya lebih murah, tetapi pembangunannya memerlukan perencanaan matang dan alokasi waktu yang cukup panjang.
Indonesia memiliki cadangan batu bara melimpah dengan harga relatif terjangkau. Menghentikan total penggunaan batu bara dalam waktu singkat tanpa alternatif memadai sama dengan mempertaruhkan stabilitas pasokan listrik nasional dan pertumbuhan ekonomi.
Infrastruktur pembangkit fosil yang sudah terbangun merupakan aset bernilai triliunan rupiah yang tidak bisa diabaikan begitu saja.
Lebih dari itu, penerimaan batu bara merupakan kontributor terbesar bagi PNBP Minerba, mencapai Rp 143 triliun pada 2024.
Hal ini menuntut kehati-hatian dalam proses phasing out yang harus bertahap dan terencana dengan mempertimbangkan dampak ekonomi nasional yang meluas hingga ke daerah-daerah penghasil batu bara dan ribuan pekerja yang bergantung pada sektor ini.
Sumber energi terbarukan umumnya berlokasi jauh dari pemukiman dan pusat industri. Potensi energi matahari sangat baik di Nusa Tenggara, tapi kebutuhan listrik besar ada di Jawa—sehingga diperlukan pembangunan jaringan transmisi yang menghubungkan pembangkit dengan konsumen. Dibutuhkan dana besar dan waktu yang panjang dalam pembangunannya.
Transisi energi membutuhkan investasi besar untuk pembangkit EBT, jaringan transmisi adaptif, dan teknologi penyimpanan.
Baca juga: Sampah Karbon Raksasa, Mungkinkah Dihapus?
Meskipun Indonesia telah mendapatkan komitmen pendanaan melalui program Just Energy Transition Partnership (JETP) senilai 20 miliar dollar AS, realisasi nyata dari program ini masih perlu diwujudkan dalam bentuk proyek-proyek konkret.
Pemerintah dan PLN perlu realistis menyeimbangkan target bauran EBT dengan kemampuan finansial negara serta ketersediaan pendanaan internasional yang dapat diakses.
Memaksakan target 100T tanpa pertimbangan kapasitas investasi berpotensi membebani keuangan negara dan menaikkan tarif listrik masyarakat.
Dalam konteks geopolitik global yang semakin tidak menentu, keamanan energi menjadi prioritas strategis nasional.
Mengandalkan sepenuhnya pada EBT yang belum matang dari sisi stabilitas teknologi dapat meningkatkan kerentanan pasokan energi nasional jika terjadi gangguan pada rantai pasok teknologi atau komponen vital. Apalagi belum sepenuhnya teknologi EBT dibuat di dalam negeri.
Selain itu, modernisasi jaringan listrik untuk mengakomodasi karakteristik pembangkit energi terbarukan yang intermiten memerlukan investasi infrastruktur yang tidak sedikit dan waktu implementasi yang realistis.
Harus diakui bahwa untuk saat ini pembangkit energi fosil, yang sudah kita kuasai teknologinya, meski berdampak lingkungan, masih menjadi tulang punggung yang memberikan stabilitas dan prediktabilitas pasokan.
Pengalaman negara-negara yang telah mengambil langkah agresif menuju EBT memberikan pelajaran berharga.
Jerman, meski memiliki teknologi dan kapasitas finansial superior, mengalami lonjakan harga energi dan ketergantungan impor gas ketika memaksakan transisi energi terlalu cepat tanpa persiapan infrastruktur memadai.
Texas, Amerika Serikat, mengalami blackout massal pada Februari 2021, akibat ketidakmampuan infrastruktur EBT menghadapi cuaca ekstrem, menyebabkan jutaan warga kehilangan listrik selama berhari-hari.
Sebaliknya, Denmark berhasil mencapai lebih dari 50T melalui pendekatan bertahap selama puluhan tahun dengan investasi konsisten pada infrastruktur jaringan pintar dan sistem penyimpanan.
Pengalaman ini menegaskan pentingnya pendekatan transisi yang terukur, bertahap, dan didukung infrastruktur yang robust.
Melihat RUPTL dari kacamata pragmatisme, dokumen ini adalah peta jalan transisi—bukan titik akhir—yang menunjukkan arah menuju energi lebih bersih sambil menjaga stabilitas dan keterjangkauan.
PLN memiliki tanggung jawab memastikan pasokan listrik tidak terputus, terjangkau, dan berkualitas bagi seluruh rakyat Indonesia.
Target peningkatan porsi EBT hingga lebih dari 50 persen pada 2040 dengan penambahan kapasitas sekitar 40 GW merupakan langkah maju signifikan.
Komitmen tidak membangun PLTU batu bara baru, kecuali yang sudah dalam konstruksi atau komitmen finansial (tinggal menunggu selesai dibangun), menunjukkan itikad baik dekarbonisasi yang bertanggung jawab.
Baca juga: Optimisme dari Luka: Paradoks Harapan dan Kecemasan Rakyat Indonesia
Rencana penambahan PLTG sebesar 10,3 GW, meski menggunakan gas alam, merupakan langkah strategis sebagai teknologi peralihan (bridge technology) yang dapat memberikan fleksibilitas operasional tinggi untuk mengimbangi intermittency EBT.
PLTG dapat dinyalakan dan dimatikan dengan cepat, menjadikannya ideal sebagai backup untuk pembangkit terbarukan.
Alih-alih terjebak dalam ilusi nirvana yang menuntut kesempurnaan instan, sebaiknya kita fokus memastikan implementasi RUPTL berjalan efektif dengan prioritas utama yang mencakup beberapa aspek krusial.
Pertama, mempercepat pengembangan teknologi penyimpanan energi melalui kemitraan strategis dengan industri teknologi global dan mendorong riset dalam negeri untuk solusi penyimpanan yang paling efisien.
Kedua, menarik investasi EBT lebih masif melalui kebijakan insentif yang menarik dan kemudahan perizinan terintegrasi.
Ketiga, mengembangkan kerangka regulasi yang mendukung transisi adil dan inklusif, termasuk program reskilling untuk pekerja sektor fosil dan pengembangan ekonomi hijau di daerah-daerah yang terdampak transisi.
Keempat, menerapkan strategi mengurangi emisi pembangkit fosil eksisting melalui teknologi penangkapan karbon atau pemanfaatan biomassa sebagai co-firing.
Diperlukan juga percepatan pembangunan infrastruktur transmisi yang dapat mengakomodasi karakteristik EBT yang tersebar geografis, serta pengembangan smart grid yang mampu mengelola fluktuasi pasokan dari sumber terbarukan dengan sistem prediksi cuaca dan demand response yang canggih.
Transisi energi adalah maraton, bukan sprint. Mewujudkan sistem kelistrikan yang lebih bersih bukan sekadar mencoret pembangkit fosil dari perencanaan.
Proses ini membutuhkan pendekatan menyeluruh, mulai dari pembangunan infrastruktur, regulasi yang mendukung, insentif investasi, hingga strategi mitigasi dampak sosial agar transisi berjalan lancar tanpa mengorbankan ketahanan energi nasional.
Dalam konteks ini, RUPTL PLN 2025-2035 dapat dilihat sebagai langkah realistis menuju transformasi energi yang lebih berkelanjutan.
Kritik terhadap dokumen ini tentu penting sebagai bagian dari kontrol publik. Namun, perlu diimbangi dengan pemahaman mendalam terkait tantangan teknis, ekonomi, dan sosial yang menyertai transisi energi.
Alih-alih menuntut perubahan instan, yang lebih krusial adalah memastikan bahwa roadmap ini benar-benar diterapkan secara efektif, mampu beradaptasi dengan dinamika yang berkembang, dan tetap mengarah pada tujuan utama: sistem energi nasional yang lebih bersih dan berkelanjutan.
Mari kita dukung upaya Pemerintah dan PLN mewujudkan sistem kelistrikan yang lebih bersih dan berkelanjutan dengan tetap menjaga stabilitas sistem, keterjangkauan tarif, dan keberlanjutan lingkungan secara seimbang (DFS).
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya