JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menandatangani nota kesepahaman dengan Singapura untuk mengembangkan energi ramah lingkungan.
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, mengatakan penandatanganan MoU diharapkan memberikan keuntungan bagi kedua negara sekaligus menjadi model bagi kerja sama negara lain.
"Hari ini adalah hari yang sangat bersejarah dalam proses panjang untuk menunjukkan komitmen antara pemerintah Singapura dan Indonesia dalam melakukan kerja sama pada energi hijau," ujar Bahlil dalam ketedangannya, Jumat (13/6/2025).
Khususnya, lanjut dia, kerja sama perdagangan listrik energi bersih, fasilitas carbon, capture storage (CCS), hingga pembangunan kawasan industri hijau di Kepulauan Riau.
Baca juga: Bersama China, Indonesia Bisa Dorong Energi Surya
Indonesia dan Singapura bekerja sama melalui tiga MoU yakni tentang zona industri berkelanjutan atau SIZ, interkoneksi dan perdagangan listrik lintas batas, teknologi energi terbarukan dan rendah karbon, efisiensi dan konservasi energi dan MoU CCS lintas batas.
Menurut Bahlil, kesepakatan itu mencerminkan tekad pemenuhan kebutuhan energi dan mencapai target iklim.
"Kami kirim listrik ke di Singapura, sekarang dalam hasil negosiasi. Nanti pemerintah Singapura bersama Indonesia membangun kawasan industri," jelas Bahlil.
Salah satu kerja sama yang disoroti adalah zona industri berkelanjutan, yang akan mendorong pengembangan kawasan industri hijau khususnya di Batam, Bintan, dan Karimun, Kepulauan Riau.
Kawasan industri tersebut dibangun untuk menarik investasi EBT serta mendukung perdagangan listrik lintas batas.
Baca juga: Investasi Energi Dunia Melonjak ke Rekor 3,3 Triliun Dollar AS pada 2025
Sebagai langkah awal, dilakukan pembentukan SIZ taskforce bersama Kementerian ESDM sebagai co-chair yang memastikan realisasi ruang lingkup industri rendah karbon dan berkelanjutan serta didukung infrastruktur maupun iklim investasi.
Adapun ruang lingkup industri SIZ berupa energi rendah karbon dan penyimpanan baterai, industri berkelanjutan, industri pendukung, logistik serta sektor yang relevan lainnya.
MoU ini adalah langkah strategis untuk memperkuat kerja sama di sektor kelistrikan. Kerja sama dilatarbelakangi oleh keinginan Singapura mendapatkan pasokan listrik bersih dari Indonesia, yang bakal mendukung industri hijau di kedua negara. Lainnya, menurunkan emisi karbon melalui pemanfaatan energi terbarukan.
Sementara, MoU penangkapan dan penyimpanan karbon lintas batas dilakukan dengan pertimbangan bahwa Indonesia memiliki potensi penyimpanan karbon yang melimpah di formasi geologi yang telah habis masa operasinya.
Baca juga: RI-Inggris Kerja Sama lewat UK PACT 2, Targetkan Efisiensi Energi dan Keuangan Hijau
Singapura membutuhkan opsi penyimpanan karbon lintas batas karena keterbatasan geografisnya. Kerja sama akan menjadi landasan hukum dan teknis untuk penangkapan, transportasi, dan penyimpanan CO2 secara lintas batas berdasarkan aturan akuntansi karbon internasional.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya