KOMPAS.com - Komisi Eropa menyatakan pada akhir pekan bahwa mereka akan mencabut Green Claims Directive, aturan yang rencananya akan menjadi panduan anti-greenwashing.
"Saya bisa mengatakan, dalam konteks sekarang, Komisi berencana untuk mencabut proposal Green Claims tersebut," kata Maciej Berestecki, juru bicara Komisi Eropa.
Green Claims Directive diusulkan sejak 2023 untuk melindungi konsumen dari klaim hijau perusahaan atas produk dan praktik produksinya.
Usulan itu muncul setelah studi mengungkap bahwa lebih dari separuh klaim hijau perusahaan Eropa kabur atau menyesatkan dan 40 persen tidak memiliki dasar sama sekali.
Green Claims Directive mencakup persyaratan minimum bagi pelaku usaha untuk memberikan bukti, verifikasi independen, serta mengomunikasikan klaim hijaunya.
Baca juga: Perubahan Iklim Pangkas Panen Global Meski Petani Sudah Beradaptasi
Perusahaan diwajibkan memastikan bahwa klaim lingkungan bersifat sukarela namun dapat diandalkan, diverifikasi secara independen, dan dibuktikan dengan bukti ilmiah.
Arahan ini juga menyasar menjamurnya label lingkungan swasta, yang diwajibkan transparan, dapat dipercaya, diverifikasi secara independen dan ditinjau secara berkala.
Diwartakan ESG Today, Jumat (20/6/2025), salah satu yang mendorong pencabutan Green Claims Directive adalah keberatan dari Partai Rakyat Eropa (EPP).
EPP meminta Komisi Eropa untuk “mempertimbangkan kembali dan pada akhirnya mencabut” arahan tersebut.
EPP juga mengkritik tidak adanya assessment dampak atas arahan yang diusulkan, dan menyatakan bahwa usulan tersebut tidak “secara meyakinkan menunjukkan bahwa manfaat yang diharapkan akan lebih besar daripada biaya besar dan ketidakpastian regulasi yang ditimbulkannya.”
Keputusan itu berlawanan dengan langkah Kanada pada Juni 2025 yang justru memperketat aturan anti-greenwashing.
Jika betul-betul dicabut, langkah Uni Eropa akan merugikan konsumen serta menghambat langkah keberlanjutan.
Baca juga: Kanada Rilis Panduan Anti-Greenwashing untuk Perusahaan
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya