Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ban Aus Jadi Ancaman Tersembunyi bagi Ekosistem Perairan

Kompas.com, 5 Juli 2025, 13:04 WIB
Add on Google
Monika Novena,
Yunanto Wiji Utomo

Tim Redaksi

Sumber PHYSORG

KOMPAS.com - Studi baru yang dipublikasikan di Journal of Environmental Management menyoroti bagaimana ban yang terkikis akan melepaskan sejumlah zat berbahaya dan bisa mencemari ekosistem di perairan.

Peneliti khawatir efek polutan tersebut akan menimbulkan dampak buruk bagi makhluk hidup di air dan lingkungan secara keseluruhan.

Menurut peneliti, partikel ban yang terkikis masuk ke sungai dan danau terutama melalui angin dan hujan.

Partikel-partikel ini bahkan menyumbang 50 persen hingga 90 persen dari seluruh mikroplastik yang mengalir dari jalan selama hujan.

Tidak hanya itu saja, studi juga menunjukkan bahwa 45 persen dari mikroplastik yang ditemukan di tanah dan air berasal dari abrasi ban.

Partikel ban yang terlepas ke lingkungan itu tidak hanya mikroplastik biasa, tapi juga membawa senyawa-senyawa berbahaya seperti logam berat (kadmium, seng) dan bahan kimia organik (seperti 6-PPD).

Baca juga: Suarakan Darurat Lingkungan, Sederet Musisi Indonesia Ikuti Lokakarya IKLIM

Dan mirisnya, begitu partikel-partikel ini masuk ke sungai atau danau, zat-zat beracun itu akan larut dan mencemari air, berpotensi membahayakan kehidupan di dalamnya.

Mengutip Phys, Jumat (4/7/2025), ban mobil bukan hanya terbuat karet, melainkan mengandung 2.456 senyawa kimia.

Yang mengkhawatirkan, 144 dari senyawa tersebut bisa larut keluar menjadi air lindi dan mencemari lingkungan. Di antara zat-zat yang larut ini, terdapat beberapa polutan organik yang berbahaya, seperti 6-PPD dan turunannya, yang dikenal beracun.

Selain itu, terdapat logam berat seperti seng dan mangan dalam jumlah yang cukup banyak, serta kadmium dan timbal. Zat-zat ini digunakan untuk perlindungan ozon, sebagai antioksidan atau peliat (plasticizer), dan sebagai agen vulkanisir, penguat, serta pengisi.

"Selama proses pelindian, abrasi ban melepaskan lebih banyak bahan kimia daripada termoplastik seperti PE. Kami juga berasumsi bahwa lebih banyak zat yang terlindi daripada yang sudah kita ketahui," kata Prof. Hans-Peter Grossart, salah satu penulis studi tinjauan ini.

Partikel-partikel dari ban beserta zat-zat yang larut ini sangat berbahaya bagi makhluk hidup. Itu bisa menyebabkan kerusakan sel, mengubah DNA, merusak sistem kekebalan tubuh, serta mengganggu cara makhluk hidup mencari makan, berkembang biak, dan bahkan bertahan hidup.

Partikel-partikel ini juga bisa mengubah jenis-jenis spesies yang hidup di air, mengurangi keanekaragaman hayati, dan mengganggu rantai makanan. Lebih jauh lagi, ini akan mengacaukan siklus penting seperti siklus karbon dan nitrogen, yang esensial untuk pembentukan biomassa dan ketersediaan nutrisi di ekosistem tersebut.

Grossart juga menjelaskan bahwa masalah partikel ban yang mencemari lingkungan akan semakin parah akibat dampak perubahan iklim seperti pemanasan global dan pengasaman air.

Baca juga: Polutan Baru Picu Krisis Air dan Kenaikan Biaya Hidup di Negara Berkembang

Kondisi ini tidak hanya membuat racun dari partikel ban lebih berbahaya, tapi juga mengganggu mikroorganisme, siklus nutrisi, dan kemampuan ekosistem untuk pulih.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Banjir Rob Ganggu 10 Persen Jalan di Semarang, Biaya dan Waktu Tempuh Perjalanan Naik
Banjir Rob Ganggu 10 Persen Jalan di Semarang, Biaya dan Waktu Tempuh Perjalanan Naik
LSM/Figur
KLH Dorong Pemda untuk Bereskan Setengah Sampah dari Rumah
KLH Dorong Pemda untuk Bereskan Setengah Sampah dari Rumah
Pemerintah
Pelaku Usaha: Perdagangan Karbon Tak Semudah Dibayangkan
Pelaku Usaha: Perdagangan Karbon Tak Semudah Dibayangkan
Swasta
Kisah Perempuan Raja Ampat: Memimpin Komunitas dan Melestarikan Sasi
Kisah Perempuan Raja Ampat: Memimpin Komunitas dan Melestarikan Sasi
LSM/Figur
LPDB Umumkan 15 Inkubator Terpilih Dampingi Koperasi Merah Putih 'Naik Kelas', Terbanyak di Jabar
LPDB Umumkan 15 Inkubator Terpilih Dampingi Koperasi Merah Putih 'Naik Kelas', Terbanyak di Jabar
Pemerintah
Akademisi: Optimasi Sistem Pengisian Kendaraan Listrik Diperlukan untuk Dukung Transisi Energi
Akademisi: Optimasi Sistem Pengisian Kendaraan Listrik Diperlukan untuk Dukung Transisi Energi
Pemerintah
328 KK di Sulawesi Utara Kantongi Izin Kelola Hutan Seluas 1.742 Hektar
328 KK di Sulawesi Utara Kantongi Izin Kelola Hutan Seluas 1.742 Hektar
Pemerintah
KLH Siapkan Pembentukan PRO untuk Perkuat Tanggung Jawab Produsen Kelola Sampah
KLH Siapkan Pembentukan PRO untuk Perkuat Tanggung Jawab Produsen Kelola Sampah
Pemerintah
BMKG Prediksi Hujan Lebat Bakal Landa Sejumlah Wilayah Jelang Musim Kemarau
BMKG Prediksi Hujan Lebat Bakal Landa Sejumlah Wilayah Jelang Musim Kemarau
Pemerintah
Investor Desak Industri Logistik Kurangi Emisi
Investor Desak Industri Logistik Kurangi Emisi
Swasta
PBB: Konflik Sebabkan Progres Pembangunan Global Terancam Mundur Drastis
PBB: Konflik Sebabkan Progres Pembangunan Global Terancam Mundur Drastis
Pemerintah
PSEL Bakal Dibangun di Kaltim, Kelola hingga 1.000 Ton Sampah per Hari
PSEL Bakal Dibangun di Kaltim, Kelola hingga 1.000 Ton Sampah per Hari
Pemerintah
Java Fresh Perluas Ekspor ke China, Perkuat Riset untuk Perpanjang Masa Simpan Buah
Java Fresh Perluas Ekspor ke China, Perkuat Riset untuk Perpanjang Masa Simpan Buah
Swasta
Komitmen Net-Zero Perusahaan Global Tumbuh 61 Persen pada 2025
Komitmen Net-Zero Perusahaan Global Tumbuh 61 Persen pada 2025
Pemerintah
Waspadai Perdagangan Satwa Liar Berisiko Tularkan Penyakit ke Manusia
Waspadai Perdagangan Satwa Liar Berisiko Tularkan Penyakit ke Manusia
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau