Lebih lanjut, Meskipun partikel ban bisa terbawa angin, sebagian besar cenderung menumpuk dekat sumbernya, yaitu di sekitar jalan raya yang sibuk atau lapangan buatan, terutama di endapan tanah dan area penampungan air.
Ini berarti, hanya sekitar 2 persen dari partikel ban yang terbawa dari sungai yang akhirnya sampai ke daerah pantai.
"Fakta bahwa partikel-partikel ini seringkali tidak terlalu mudah bergerak menawarkan potensi untuk pencegahan yang lebih baik," jelas Grossart.
Ia juga menyarankan beberapa cara untuk mengurangi penyebaran partikel ban, termasuk melibatkan produsen ban agar berinovasi membuat ban yang lebih ramah lingkungan.
"Kita juga perlu memisahkan area jalan dan saluran air limbah dari lingkungan alami dengan lebih baik, dan yang tak kalah penting, setiap pengendara bisa membantu mengurangi polusi ini dengan mengemudi secara hati-hati," tambahnya.
Baca juga: Polusi Udara Kian Parah, Pemerintah Didesak Terapkan Baku Mutu Nasional
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya