Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhut: Saya Akan Pastikan Pembangunan Pulau Padar Bagian dari Konservasi

Kompas.com, 7 Agustus 2025, 16:01 WIB
Zintan Prihatini,
Yunanto Wiji Utomo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni, mengatakan bahwa pembangunan fasilitas pariwisata di Pulau Padar, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, merupakan bagian dari konservasi.

Pembangunan ratusan villa rencananya dilakukan PT Komodo Wildlife Ecotourism (PT KWE). Raja Juli menyebut, perusahaan telah memegang izin usaha sarana pariwisata alam sejak 2014 melalui SK Menteri Kehutanan Nomor SK.796/Menhut-II/2014.

"Saya akan memastikan bahwa pembangunan Pulau Padar itu bagian dari konservasi, dan memang di Undang-Undangnya dibolehkan untuk ada namanya ekoturisme yang berbasis ekologi," ujar Raja Juli saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (7/8/2025).

Baca juga: Kemenhut: Belum Ada Pembangunan di Pulau Padar, Masih Konsultasi Publik

Dia memastikan pembangunan mengutamakan kelestarian lingkungan, sehingga tidak merusak habitat komodo di Pulau Padar.

Menurut Raja Juli, pembangunan mengacu pada Environmental Impact Assessment (EIA) sesuai standar World Heritage Centre (WHC) dan International Union for Conservation of Nature (IUCN). Data-data pembangunan properti itu pun masih harus dilengkapi kembali.

"Jadi ada 600 vila, bahkan hanya boleh maksimum 10 persen dari konsesi yang diberikan. Yang kedua tidak boleh bangunan beton jadi harus knockdown yang bisa dipindahkan kapan pun kalau seandainya itu dianggap mengganggu," ungkap dia.

Sementara ini, Kemenhut masih meninjau dan meminta izin kepada Unesco terkait pembangunan fasilitas pariwisata di Pulau Padar. 

"Taman Nasional termasuk Taman Nasional Komodo memang tujuannya konservasi. Kita sebut sebagai eco-tourism," jelas Raja Juli.

"Boleh ada turismenya karena itu juga yang membuat kesejahteraan masyarakat juga tumbuh, ada manfaat dari situ. Tetapi tujuannya enggak boleh mengganggu ekologi," imbuh dia.

Baca juga: Wacana Pembangunan Pulau Padar di TN Komodo, Kemenhut Pastikan Aman buat Lingkungan

Sebelumnya, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Luar Negeri Kemenhut, Krisdianto, menuturkan fasilitas akan dibangun di atas lahan seluas 15,375 hektare (ha) atau 5,64 persen dari 274,13 ha total perizinan berusaha di Pulau Padar. Setidaknya ada lima tahap dan tujuh blok lokasi pembangunan.

"Pemerintah Indonesia tidak akan mengizinkan pembangunan apa pun sebelum dokumen EIA ini disetujui oleh WHC dan IUCN, sebagai bagian dari komitmen terhadap perlindungan Outstanding Universal Value situs warisan dunia," ungkap Krisdianto.

Dokumen EIA disusun oleh tim ahli lintas disiplin, dan telah dikonsultasikan secara terbuka bersama pemerintah daerah, tokoh masyarakat, LSM, pelaku usaha, hingga akademisi dalam forum konsultasi publik di Labuan Bajo pada 23 Juli 2025 yang lalu.

"Pemerintah akan memastikan bahwa setiap pembangunan tidak akan berdampak negatif terhadap kelestarian komodo dan habitatnya," papar dia.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau