Kasus udang tercemar radioaktif adalah alarm keras bahwa keselamatan tidak boleh datang terlambat. Karena begitu bahan radioaktif memasuki rantai makanan, ia tidak hanya merusak tubuh manusia, tetapi juga kepercayaan publik terhadap negara yang seharusnya melindungi mereka.
Ketika konstitusi berbicara tentang “melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia,” amant ini tidak membedakan apakah ancamannya datang dari perang, kemiskinan, atau radiasi. Semua bentuk ancaman terhadap keselamatan rakyat menuntut reaksi cepat, transparan, dan berpihak pada kepentingan publik.
Maka, tugas pemerintah bukan hanya mengumumkan bahwa kadar Cs-137 masih di bawah ambang batas, tetapi memastikan tak ada satu pun partikel radioaktif yang kembali menyelinap ke piring makan rakyat Indonesia.
Udang yang tercemar mungkin hanyalah satu kontainer kecil di tengah jutaan ton hasil laut Indonesia. Tapi dari sanalah kita belajar, bahwa kedaulatan energi dan pangan sejatinya diukur dari sejauh mana negara mampu menjaga keselamatan rakyatnya dari ancaman yang tak kasat mata.
Bila negara lengah, maka bukan hanya udang yang mati, tetapi kepercayaan rakyat pun bisa ikut tenggelam di dasar laut ketidakpedulian.
Baca juga: Zulhas Sebut Udang yang Terkontaminasi Radioaktif Aman Dikonsumsi, Asalkan...
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya