Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nelayan Sumba Didorong Kelola Laut Berbasis Data dan Kearifan Lokal

Kompas.com - 17/10/2025, 14:39 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

Perikanan Berbasis Masyarakat

Dari hasil pendataan CODRS, YKAN dan para pemangku kepentingan tengah menyiapkan pendekatan TURF-reserve (Territorial Use Rights for Fishing), sebuah model pengelolaan perikanan berbasis wilayah tangkap dan hak kelola masyarakat.

Menurut Glaudy, model ini memberi ruang bagi nelayan untuk ikut menentukan tata kelola wilayah tangkapnya sendiri.

“Dengan begitu, tumbuh rasa tanggung jawab dan kepemilikan terhadap sumber daya laut. Ini yang membuat konservasi menjadi hidup dan relevan di tingkat lokal,” ujarnya.

Melalui kemitraan ini, diharapkan pengelolaan perikanan di Laut Sawu dapat menjadi contoh model integrasi antara ekologi, ekonomi, dan sosial di mana kelestarian laut berjalan seiring dengan kesejahteraan masyarakat.

Baca juga: KKP Ungkap Pendapatan Sektor Perikanan Indonesia Capai Rp116 Triliun

Laut Sawu dikenal sebagai salah satu kawasan terumbu karang paling resilien di dunia dan merupakan habitat penting bagi ikan kakap dan kerapu di Wilayah Pengelolaan Perikanan 573. Namun, tekanan akibat aktivitas penangkapan ikan yang meningkat menjadi tantangan serius.

Melalui pendekatan ilmiah-partisipatif seperti CODRS dan TURF-reserve, nelayan kini tidak hanya menjadi pengguna laut, tetapi juga penjaga masa depan ekosistemnya.

“Konservasi tidak bisa berjalan tanpa partisipasi masyarakat. Laut adalah sumber kehidupan, dan menjaga laut berarti menjaga masa depan bersama,” ujar Glaudy menutup sesi audiensi.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Guru Besar IPB: Sawah Kian Tergerus karena Alih Fungsi Lahan
Guru Besar IPB: Sawah Kian Tergerus karena Alih Fungsi Lahan
Pemerintah
Warga Desak KKP Cabut Izin Reklamasi karena Rusak Ekosistem Pulau Pari
Warga Desak KKP Cabut Izin Reklamasi karena Rusak Ekosistem Pulau Pari
Pemerintah
Tiga Remaja Jakarta Ubah 1,2 Ton Sampah Makanan Jadi Pakan Unggas
Tiga Remaja Jakarta Ubah 1,2 Ton Sampah Makanan Jadi Pakan Unggas
LSM/Figur
Pemprov Jakarta Punya 111 Stasiun Pemantau Kualitas Udara, Diklaim Terluas se-Indonesia
Pemprov Jakarta Punya 111 Stasiun Pemantau Kualitas Udara, Diklaim Terluas se-Indonesia
Pemerintah
Pengamat: Pengawasan Hutan Lemah karena Anggaran Pengelolaan Terlalu Kecil
Pengamat: Pengawasan Hutan Lemah karena Anggaran Pengelolaan Terlalu Kecil
LSM/Figur
Bappenas: Alokasi Dana Mitigasi Iklim Baru Rp 305 T, Pemerintah Buka Investasi
Bappenas: Alokasi Dana Mitigasi Iklim Baru Rp 305 T, Pemerintah Buka Investasi
Pemerintah
Perubahan Iklim Picu Musim Kebakaran Hutan Makin Parah
Perubahan Iklim Picu Musim Kebakaran Hutan Makin Parah
Pemerintah
Industri Makanan Gagal Penuhi Komitmen Dasar Kemasan Berkelanjutan
Industri Makanan Gagal Penuhi Komitmen Dasar Kemasan Berkelanjutan
Swasta
IUCN Akui Bahan Bakar Fosil Ancaman Alam, Dukung Perjanjian Penghentian Global
IUCN Akui Bahan Bakar Fosil Ancaman Alam, Dukung Perjanjian Penghentian Global
LSM/Figur
Kepunahan Massal karena Manusia Setara Era Dinosaurus
Kepunahan Massal karena Manusia Setara Era Dinosaurus
LSM/Figur
Panas Melanda RI, BMKG Catat Suhu Tertinggi Capai 38 Derajat
Panas Melanda RI, BMKG Catat Suhu Tertinggi Capai 38 Derajat
Pemerintah
Eropa Siapkan Bantuan Dana untuk Negara Terdampak Pajak Karbon Perbatasan
Eropa Siapkan Bantuan Dana untuk Negara Terdampak Pajak Karbon Perbatasan
Pemerintah
Antara Karbon dan Kedaulatan: Menakar Arah Transisi Energi Indonesia
Antara Karbon dan Kedaulatan: Menakar Arah Transisi Energi Indonesia
Pemerintah
Nelayan Sumba Didorong Kelola Laut Berbasis Data dan Kearifan Lokal
Nelayan Sumba Didorong Kelola Laut Berbasis Data dan Kearifan Lokal
LSM/Figur
Malaumkarta Raya Sahkan Aturan Laut, Adat dan Negara Bisa Bersatu Jaga Alam
Malaumkarta Raya Sahkan Aturan Laut, Adat dan Negara Bisa Bersatu Jaga Alam
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau