Jika tidak diatur dengan baik, masyarakat lokal yang selama ini menjaga hutan justru menjadi penonton di tengah perputaran uang besar dari perdagangan karbon. Nilai ekonomi lingkungan mereka diambil alih tanpa kompensasi yang layak.
Baca juga: Eropa Siapkan Bantuan Dana untuk Negara Terdampak Pajak Karbon Perbatasan
Nilai ekonomi karbon seharusnya menjadi alat untuk memperkuat aksi iklim, bukan menggantikan komitmen menurunkan emisi. Jangan jadi “nilai di atas kertas”.
Pemerintah perlu memastikan tiga hal agar kebijakan ini tidak salah arah:
Pertama, transparansi penuh dalam SRUK, termasuk publikasi data emisi, alokasi karbon, dan nilai transaksi.
Kedua, verifikasi independen yang tidak dikendalikan oleh pelaku industri.
Ketiga, keadilan iklim yang menjamin manfaat ekonomi karbon dirasakan masyarakat lokal.
Pasar karbon memang bisa menjadi jembatan menuju ekonomi hijau. Namun, tanpa fondasi etika dan tata kelola yang kuat, ia bisa berubah menjadi sekadar permainan angka—di mana bumi tetap panas, sementara keuntungan justru bertambah di tangan segelintir pihak.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya