JAKARTA, KOMPAS.com - Guru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) IPB University, Etty Riani, menyatakan bahwa limbah cangkang kerang hijau yang menggunung di Cilincing, Jakarta Utara, mengancam ekosistem di sekitarnya. Para pengupas kerang biasanya membiarkan cangkang itu menumpuk di pesisir pantai.
“Penumpukan limbah organik ini tidak hanya mengganggu estetika lingkungan, tetapi juga mengancam stabilitas ekologi pesisir dan kesehatan masyarakat,” kata Etty dalam keterangannya, Selasa (25/11/2025).
Menurut dia, bahan organik dari cangkang kerang hijau akan terurai oleh mikroorganisme, yang diperkuat dengan suhu panas dan reaksi kimia air laut. Dengan begitu, cangkang akan terdegradasi, melapuk, lalu melepaskan berbagai senyawa anorganik ke lingkungan.
Baca juga: Mikroplastik Cemari Udara di 18 Kota, Jakarta Pusat Catat Konsentrasi Tertinggi
Saat bahan tersebut dilepaskan dalam jumlah besar maka akan memengaruhi kualitas ait laut. Tingginya konsentrasi nutrien sangat berpotensi memicu eutrofikasi atau ledakan pertumbuhan fitoplankton yang tidak terkendali.
“Pada malam hari, kadar oksigen terlarut di perairan bisa turun drastis. Jika berlangsung terus-menerus, kondisi ini dapat menyebabkan kematian berbagai biota air bahkan memicu kematian massal,” papar dia.
Dalam penelitiannya, Etty menemukan cangkang ataupun daging kerang hijau di Teluk Jakarta, termasuk Cilincing mengandung logam berat berbahaya seperti merkuri (Hg), timbal (Pb), kadmium (Cd), tembaga (Cu), kromium (Cr), dan seng (Zn).
Dia menilai risiko pencemaran logam berat pada tanah, air, dan sedimen pesisir meningkat tajam seiring menumpuknya cangkanh kerang yang mencapai 1-4 ton per hari.
“Kontaminasi logam berat tidak hanya berhenti di tanah atau sedimen. Bahan berbahaya ini dapat terserap oleh akar, batang, dan daun mangrove, juga berpindah ke biota air lain melalui proses makan-memakan atau biomagnifikasi," jelas Etty.
Baca juga: Timbal Ditemukan dalam Darah Ibu Hamil dan Anak, Ini Sumber Utamanya
"Pada akhirnya akan membahayakan kesehatan manusia yang merupakan konsumen dari berbagai biota laut,” imbuh dia.
Apabila dibiarkan dalam jangka panjang, logam berat tersebut berpotensi menyebabkan gangguan fisiologis, kerusakan organ, kegagalan reproduksi, hingga cacat bawaan pada keturunan biota air. Selain itu, tumpukan cangkang yang memadat dapat merusak struktur tanah dan sedimen sehingga menurunkan kualitas ekologis secara permanen.
Selain dampak ekologis, timbunan cangkang juga dapat memicu munculnya vektor penyakit.
“Saya belum menemukan kajian yang menyebutkan kerang atau ikan di sekitar lokasi timbunan terkontaminasi bakteri patogen. Namun secara umum, tumpukan limbah seperti ini biasanya menjadi sarang lalat, parasit, dan patogen lain yang dapat mengganggu kesehatan masyarakat,” ungkap Etty.
Etty pun mengingatkan cangkang tidak boleh dimanfaatkan untuk konsumsi manusia, pakan biota, dan pupuk selama masih mengandung logam berat, kecuali diolah menggunakan teknologi khusus untuk menghilangkan bahan berbahaya dan beracun.
Di sisi lain, dia merekomendasikan pemanfaatan cangkang untuk produk non pangan.
“Cangkang yang telah dibersihkan memiliki warna menarik dan berpotensi menjadi bahan kerajinan bernilai ekonomi. Cangkang juga dapat dimanfaatkan sebagai pengganti CaO atau CaCO3 untuk campuran beton, bata, paving block, dan lainnya,” tutur Etty.
Dia turut mendesak adanya lokasi khusus untuk menampung limbah cangkang kerang agar tidak mencemari lingkungan maupun menjadi sumber penyakit.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya