KOMPAS.com - Dampak banjir bandang di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat beberapa hari terakhir diperparah krisis iklim yang dipicu kebijakan bercorak ekonomi-politik.
Siklon tropis Senyar, yang sebenarnya fenomena langka, terbentuk seiring semakin tingginya pemanasan muka air laut akibat krisis iklim. Siklon tropis yang biasanya terjadi di lautan dan kawasan pesisir, saat ini mulai sering ke daratan akibat krisis iklim.
Baca juga:
"Apa yang pernah terjadi di Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh itu sangat miris ya. (Terjadi) dua minggu setelah konferensi dunia yang membahas soal krisis iklim (KTT COP 30)," ujar Manajer Kampanye Hutan dan Kebun Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), Uli Arta Siagian dalam konferensi pers, Senin (1/12/2025).
Di sisi lain, infrastruktur ekologis di daratan, seperti hutan, sudah tidak mampu menahan daya rusak dari siklon tropis.
Infrastruktur ekologis yang rapuh meningkatkan kerentanan dalam menghadapi berbagai ancaman iklim, seperti siklon tropis, La Nina, dan El Nino.
Sebaliknya, penguatan infrastruktur ekologis menjadi bagian dari upaya adaptasi dan mitigasi krisis iklim.
Foto udara sampah dari kayu gelondongan yang hanyut di danau Singkarak di Nagari Muaro Pingai, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Minggu (30/11/2025). Sampah kayu gelondongan tersebut menumpuk di sepanjang jalur banjir bandang beberapa hari terakhir. ANTARA FOTO/Wawan Kurniawan/Lmo/nzKerapuhan infrastruktur ekologis di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat erat kaitannya dengan deforestasi. Berdasarkan data WALHI, selama periode 2016-2025, deforestasi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat mencapai 1,4 juta hektar.
Selain itu, banyak izin usaha yang diberikan pemerintah untuk kegiatan pengelolaan sumber daya alam (SDA) di Pegunungan Bukit Barisan, di antaranya sektor pertambangan, perkebunan sawit, dan proyek energi.
WALHI mencatat ada lebih dari 600 perusahaan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang kegiatan eksploitasi SDA-nya memperparah kerapuhan infrastruktur ekologis.
"Jadi memang kebijakan-kebijakan nasional yang menargetkan pertumbuhan ekonomi delapan persen sebenarnya mempengaruhi kerentanan kita dan memicu krisis iklim semakin parah ya," ucap Uli.
Ia menganggap, target pertumbuhan ekonomi delapan persen bisa mengancam jutaan penduduk Indonesia dalam empat tahun ke depan, tidak hanya di ketiga provinsi tersebut.
Hal ini mengingat logika pertumbuhan ekonomi senantiasa berupaya menggenjot produksi dan konsumsi secara beriringan. Kenaikan produksi akan berdampak terhadap eksploitasi SDA untuk memenuhi peningkatan konsumsi.
Sebagai informasi, pada awal Oktober 2025 lalu, pemerintah menyampaikan akan menargetkan pertumbuhan ekonomi nasional mencapai delapan persen pada 2029, dilaporkan oleh Kompas.com, Kamis (2/10/2025).
Baca juga:
Foto udara kondisi jalan yang putus akibat banjir bandang di Desa Aek Garoga, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, Minggu (30/11/2025). Bencana banjir bandang yang terjadi pada Selasa (25/11) lalu menyebabkan rumah warga rusak, kendaraan hancur, jalan dan jembatan putus.Sementara itu, kebijakan transisi energi untuk adaptasi dan mitigasi krisis iklim di Indonesia juga disebut diarahkan ke model ekonomi ekstraktif melalui eksploitasi SDA.
"Kalau kami melihat kebijakan iklim Indonesia di KTT COP 30 (Konferensi Perubahan Iklim PBB ke-30) kemarin, keputusan-keputusannya tentunya akan mendorong pembesaran ekstraksi," tutur Uli.
Indonesia mengadopsi model transisi energi berbasis lahan yang disebut berpotensi membabat hutan. Misalnya, bioetanol yang diproduksi perkebunan tebu atau biofuel dari perkebunan kelapa sawit.
Jutaan hektar hutan terancam dialihfungsikan menjadi perkebunan tebu atau kelapa sawit untuk proyek transisi energi tersebut.
"Bisa jadi, kemungkinan hutan-hutan di Bukit Barisan, secara khusus di Sumatera, dan (secara) umum di seluruh Indonesia akan terancam oleh kebijakan biofuel 100 persen ini," kata dia.
Baca juga:
Sebelumnya, Uli menilai, model adaptasi dan mitigasi krisis iklim di Indonesia hanya mengotak-atik sektor hilir serta masih berorientasi bisnis.
Misalnya, skema keseimbangan emisi gas rumah kaca (GRK) dengan penyerapan karbon melalui konservasi hutan atau penerapan co-firing biomassa.
Di dalam Dokumen Komitmen Iklim (Second Nationally Determined Contribution/SNDC), Indonesia lebih berfokus pada pengurangan operasional Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara secara bertahap, bukan penghentian total dalam waktu dekat.
"Ketika membicarakan energi, (Indonesia) masih ditetapkan dalam konteks bisnis sehingga yang kemudian terjadi adalah pembesaran produksi dan penggenjotan konsumsi," ujar Uli dalam webinar Sabtu (8/11/2025).
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya