Menurut laporan ITF, kasus penelantaran kapal telah meningkat lebih dari dua kali lipat pada tahun 2024.
Apabila penelantaran terjadi, para pelaut bisa tidak dibayar, tanpa diberi makan dan minum, setelah pemiliknya meninggalkan kapal,
Konsekuensinya bisa sangat memprihatinkan. Awak kapal dapat terlantar selama berbulan-bulan, ditahan tanpa tuduhan, atau ditolak perawatan medisnya.
Dominguez sedang berupaya untuk mengikutsertakan lebih banyak negara dalam Konvensi Perburuhan Maritim Organisasi Perburuhan Internasional (ILO), yang menetapkan standar minimum bagi pelaut.
Beberapa negara Timur Tengah dan Amerika Serikat belum meratifikasi perjanjian tersebut.
"Kita perlu menyesuaikan diri untuk menjaga kualitas regulasi dan memastikannya benar-benar ditegakkan. Dan jika kita benar-benar serius ingin menarik generasi muda untuk menjadi pelaut, kita perlu mulai dengan memperlakukan pelaut dengan lebih baik dan mempertahankannya saat ini," ujarnya.
Baca juga:
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya