KOMPAS.com - International Maritime Organization (IMO) atau Organisasi Maritim Internasional menyoroti peningkatan pelanggaran hak pelaut. Peningkatan pelanggaran dinilai didorong oleh ketegangan geopolitik dan lonjakan praktik pelayaran kapal ilegal yang beroperasi di luar norma internasional.
Hal tersebut akhirnya menciptakan lingkungan kerja yang berbahaya dan tidak aman bagi sekitar 1,8 juta pelaut di seluruh dunia.
Baca juga:
"Kondisi ini sangat memprihatinkan. Kita menyaksikan peningkatan penelantaran dan kriminalisasi pelaut," kata Sekretaris Jenderal IMO, Arsenio Dominguez, dilansir dari Eco Business, Jumat (28/11/2025).
Pemerintah diimbau berbuat lebih banyak untuk memastikan perlakuan yang adil dan proses hukum yang semestinya, termasuk bagi para pelaut yang terperangkap dalam jaringan praktik pelayaran tidak teregulasi itu.
Kapal ilegal ini secara rutin mengangkut kargo ilegal dan produk-produk yang dikenai sanksi, seperti minyak bumi Iran dan Rusia, melanggar peraturan, dan menerapkan praktik kerja yang tidak adil, seperti kerja paksa.
Analisis pelayaran juga melacak antara 1.300 dan 1.400 kapal ilegal yang beroperasi, dan sekitar setengahnya adalah kapal tanker minyak mentah.
"Kapal-kapal tersebut membahayakan pelaut. Pelayaran di bawah standar dan kapal-kapal yang tidak mematuhi peraturan IMO seharusnya tidak beroperasi," kata Dominguez.
IMO menyoroti melonjaknya pelanggaran hak pelaut akibat kapal ilegal dan ketegangan geopolitik. Simak selengkapnya.IMO saat ini sedang melakukan intervensi dalam kasus-kasus penelantaran pelaut, dengan menggunakan pengaruh diplomatik organisasi tersebut untuk menekan pemerintah dan negara bendera kapal agar menegakkan standar internasional.
"Setiap kali ada kasus, saya menghubungi negara-negara anggota dan negara bendera kapal, dan saya bekerja sama erat dengan organisasi seperti ITF (International Transport Workers' Federation atau Federasi Pekerja Transportasi Internasional) untuk mengumpulkan informasi dan menindaklanjutinya," terang Dominguez.
IMO disebut telah mengambil langkah untuk mengatasi masalah hak pelaut. Langkah tersebut termasuk mengeluarkan pedoman untuk melindungi pelaut dari kriminalisasi yang tidak adil akibat kargo ilegal.
Secara paralel, organisasi ini juga mereformasi regulasi untuk meningkatkan keselamatan kerja dan memerangi kelelahan, kekerasan, dan pelecehan di atas kapal.
Namun, IMO disebut tidak berdaya dalam hal penegakan hukum.
Baca juga:
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya