Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IMO Soroti Meningkatnya Pelanggaran Hak Pelaut, Kapal Ilegal hingga Penelantaran

Kompas.com, 1 Desember 2025, 20:35 WIB
Monika Novena,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com - International Maritime Organization (IMO) atau Organisasi Maritim Internasional menyoroti peningkatan pelanggaran hak pelaut. Peningkatan pelanggaran dinilai didorong oleh ketegangan geopolitik dan lonjakan praktik pelayaran kapal ilegal yang beroperasi di luar norma internasional.

Hal tersebut akhirnya menciptakan lingkungan kerja yang berbahaya dan tidak aman bagi sekitar 1,8 juta pelaut di seluruh dunia.

Baca juga:

"Kondisi ini sangat memprihatinkan. Kita menyaksikan peningkatan penelantaran dan kriminalisasi pelaut," kata Sekretaris Jenderal IMO, Arsenio Dominguez, dilansir dari Eco Business, Jumat (28/11/2025).

Peningkatan pelanggaran hak pelaut di dunia

Perlakuan adil dan proses hukum harus dipastikan

Pemerintah diimbau berbuat lebih banyak untuk memastikan perlakuan yang adil dan proses hukum yang semestinya, termasuk bagi para pelaut yang terperangkap dalam jaringan praktik pelayaran tidak teregulasi itu.

Kapal ilegal ini secara rutin mengangkut kargo ilegal dan produk-produk yang dikenai sanksi, seperti minyak bumi Iran dan Rusia, melanggar peraturan, dan menerapkan praktik kerja yang tidak adil, seperti kerja paksa.

Analisis pelayaran juga melacak antara 1.300 dan 1.400 kapal ilegal yang beroperasi, dan sekitar setengahnya adalah kapal tanker minyak mentah.

"Kapal-kapal tersebut membahayakan pelaut. Pelayaran di bawah standar dan kapal-kapal yang tidak mematuhi peraturan IMO seharusnya tidak beroperasi," kata Dominguez.

IMO menyoroti melonjaknya pelanggaran hak pelaut akibat kapal ilegal dan ketegangan geopolitik. Simak selengkapnya.PIXABAY/TED ERSKI IMO menyoroti melonjaknya pelanggaran hak pelaut akibat kapal ilegal dan ketegangan geopolitik. Simak selengkapnya.

IMO saat ini sedang melakukan intervensi dalam kasus-kasus penelantaran pelaut, dengan menggunakan pengaruh diplomatik organisasi tersebut untuk menekan pemerintah dan negara bendera kapal agar menegakkan standar internasional.

"Setiap kali ada kasus, saya menghubungi negara-negara anggota dan negara bendera kapal, dan saya bekerja sama erat dengan organisasi seperti ITF (International Transport Workers' Federation atau Federasi Pekerja Transportasi Internasional) untuk mengumpulkan informasi dan menindaklanjutinya," terang Dominguez.

IMO disebut telah mengambil langkah untuk mengatasi masalah hak pelaut. Langkah tersebut termasuk mengeluarkan pedoman untuk melindungi pelaut dari kriminalisasi yang tidak adil akibat kargo ilegal.

Secara paralel, organisasi ini juga mereformasi regulasi untuk meningkatkan keselamatan kerja dan memerangi kelelahan, kekerasan, dan pelecehan di atas kapal.

Namun, IMO disebut tidak berdaya dalam hal penegakan hukum.

Baca juga:

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
BMKG Prediksi Kemarau 2026 Datang Lebih Awal, Produksi Sawit Bisa Tertekan
BMKG Prediksi Kemarau 2026 Datang Lebih Awal, Produksi Sawit Bisa Tertekan
LSM/Figur
ESDM: Konflik di Timur Tengah jadi Momentum RI Akselerasi Transisi Energi
ESDM: Konflik di Timur Tengah jadi Momentum RI Akselerasi Transisi Energi
Pemerintah
Raja Juli Temui Tiga Menteri Jepang, Bahas Investasi Karbon hingga Komodo
Raja Juli Temui Tiga Menteri Jepang, Bahas Investasi Karbon hingga Komodo
Pemerintah
ASN Didorong Manfaatkan AI untuk Tingkatkan Evaluasi Kebijakan Publik
ASN Didorong Manfaatkan AI untuk Tingkatkan Evaluasi Kebijakan Publik
Pemerintah
Wilayah China Tengah Diidentifikasi Jadi Pusat Keanekaragaman Hayati Global Terbaru
Wilayah China Tengah Diidentifikasi Jadi Pusat Keanekaragaman Hayati Global Terbaru
LSM/Figur
IESR: Pemerintah Harus Transparan Ungkap Data Pasokan Energi ke Publik
IESR: Pemerintah Harus Transparan Ungkap Data Pasokan Energi ke Publik
LSM/Figur
Pekerja Industri Kreatif Kecewa Ide dan 'Skill Editing' Dihargai Rp 0
Pekerja Industri Kreatif Kecewa Ide dan "Skill Editing" Dihargai Rp 0
Pemerintah
Gandeng IAEA dan Negara Mitra, Singapura Matangkan Pemanfaatan PLTN
Gandeng IAEA dan Negara Mitra, Singapura Matangkan Pemanfaatan PLTN
Pemerintah
RI-Jepang Perkuat Kerja Sama Kehutanan dan Konservasi
RI-Jepang Perkuat Kerja Sama Kehutanan dan Konservasi
Pemerintah
Pendaftaran SATU Indonesia Awards Resmi Dibuka, Cek Persyaratannya
Pendaftaran SATU Indonesia Awards Resmi Dibuka, Cek Persyaratannya
Swasta
Harga CPO Global Diproyeksi Naik pada Q2 2026, Dipicu Ketegangan Timur Tengah
Harga CPO Global Diproyeksi Naik pada Q2 2026, Dipicu Ketegangan Timur Tengah
Swasta
Transformasi Hijau Jadi Mesin Baru Pertumbuhan Ekonomi China
Transformasi Hijau Jadi Mesin Baru Pertumbuhan Ekonomi China
Pemerintah
Auriga Ungkap Deforestasi Indonesia Naik 66 Persen, Terluas di Kalimantan
Auriga Ungkap Deforestasi Indonesia Naik 66 Persen, Terluas di Kalimantan
LSM/Figur
Meski Menjijikkan, Kecoak Bisa Menjadi Solusi atasi Sampah Plastik
Meski Menjijikkan, Kecoak Bisa Menjadi Solusi atasi Sampah Plastik
Pemerintah
Program Rumpon Bantu Nelayan Wawonii Tenggara Lebih Terencana
Program Rumpon Bantu Nelayan Wawonii Tenggara Lebih Terencana
Swasta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau