JAKARTA, KOMPAS.com - Greenpeace Indonesia menyampaikan, banjir bandang di Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat dipicu perusakan hutan dan alih fungsi lahan di wilayah hulu daerah aliran sungai (DAS). Merujuk data Kementerian Kehutanan, sebagian besar hutan di Sumatera Utara berubah menjadi perkebunan pertanian lahan kering serta hutan tanaman.
Kondisi yang sama terjadi di Aceh dan Sumatera Barat selama periode 1990-2024.
Baca juga:
“Mayoritas DAS di Pulau Sumatera telah kritis dengan tutupan hutan alam kini kurang dari 25 persen. Sedangkan secara keseluruhan kini tinggal 10-14 juta hektar hutan alam atau kurang dari 30 persen luas Pulau Sumatera yang 47 juta hektar," ujar Peneliti senior Tim Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Sapta Ananda Proklamasi dalam keterangannya, Selasa (2/12/2025).
Sapta mencatat, kerusakan terparah terjadi di DAS Batang Toru yang mencakup Kabupaten Tapanuli Utara, Tapanuli Selatan, dan Tapanuli Tengah.
Dalam periode 1990-2022, deforestasi di DAS ini mencapai 70.000 hektar atau 21 persen dari luas DAS.
Saat ini, luas hutan alam yang tersisa sebesar 167.000 hektar atau 49 persen dari luas DAS.
Menurut Sapta, total perizinan berbasis lahan dan ekstraktif mencapai 94.000 hektar atau 28 persen. Sebagian besar berupa perizinan berusaha pemanfaatan hutan, wilayah izin usaha pertambangan, dan perkebunan kelapa sawit.
Baca juga:
Foto udara kondisi jalan yang putus akibat banjir bandang di Desa Aek Garoga, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, Minggu (30/11/2025). Bencana banjir bandang yang terjadi pada Selasa (25/11) lalu menyebabkan rumah warga rusak, kendaraan hancur, jalan dan jembatan putus.Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan, korban meninggal akibat banjir Sumatera mencapai 604 orang.
Ketua Tim Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Arie Rompas, menilai bahwa peristiwa ini seharusnya menjadi pengingat terakhir bagi pemerintah untuk membenahi kebijakan pengelolaan hutan.
Banjir besar, kata Arie, menandakan dampak krisis iklim yang tak bisa lagi dihindari dan perusakan lingkungan hidup yang sudah terjadi menahun.
Pihaknya lantas mendesak pemerintah serius membenahi kebijakan tata kelola lahan dan hutan secara menyeluruh demi menyelamatkan ekosistem dan masyarakat dari bencana.
“Selain mengevaluasi izin-izin di Sumatera, pemerintah juga harus berhenti merusak hutan di wilayah lain, seperti Papua. Hentikan perusakan hutan yang terjadi di Raja Ampat dan pulau-pulau kecil lainnya yang dibebani tambang nikel, juga deforestasi di Merauke demi ambisi swasembada energi dan pangan yang salah kaprah," jelas Arie.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya