Berkaca dari banjir bandang di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kaltara, Supaad Hadianto mengatakan, ekspansi perkebunan sawit perlu dibatasi.
Ia menyatakan kesiapan mempercepat proses pembahasan Rencana Peraturan Daerah tentang Perkebunan Berkelanjutan di Kaltara.
“Kejadian di Sumatera memberi pelajaran, eksploitasi sejak lama yang berlebihan dampaknya terasa kemarin. Jangan sampai itu terjadi juga di Kaltara. Karena itu kita butuh regulasi untuk mengatur ini,” ujar Supaad.
Di sisi lain, Rektor Universitas Borneo Tarakan, Yahya Ahmad Zein, menggarisbawahi pentingnya integrasi aspek lingkungan dalam kebijakan perkebunan daerah dan pembaruan data ANKT.
“Mitigasi harus didukung regulasi sebelum bencana terjadi, bukan sebaliknya. Hal ini penting agar ada kejelasan kewenangan pemerintah dan pemerintah daerah dalam mengelola kawasan yang bernilai konservasi tinggi,” tutur Yahya.
Baca juga:
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya