Penciptaan lapangan kerja pada sektor manufaktur di Indonesia cenderung menurun dan fluktuatif.
Kenaikan daya serap sektor manufaktur hanya bersifat sementara dan tidak struktural sehingga tidak menggambarkan perubahan mendasar dalam pola industrialisasi.
Selain itu, menguatnya indikasi jobless industrialization atau pertumbuhan industri tidak sebanding dengan penyerapan tenaga kerja. Tren penurunan daya serap tersebut menunjukkan bahwa pertumbuhan sektor manufaktur semakin padat modal.
Baca juga:
"Patut kita khawatirkan adalah ada beberapa subsektor industri yang seperti tekstil dan pakaian jadi, lalu industri kayu, barang dari kayu, yang kontribusi penyerapan tenaga kerja besar. Tapi sayangnya pertumbuhannya di bawah pertumbuhan ekonomi nasional. Bahkan, industri kayu dan barang dari kayu ini pertumbuhannya di bawah nol," terang Imaduddin.
Kendati produk domestik bruto (PDB) telah pulih pasca-pandemi Covid-19, upah riil relatif tidak mengalami perbaikan atau tetap stagnan.
Jumlah pekerja dengan status penuh waktu terus menyusut pasca pandemi Covid-19. Pada saat bersamaan, pekerja dengan status setengah manganggur malah mengalami peningkatan.
"Pemerintah menyampaikan bahwa pengangguran terus mengalami penurunan, tapi kalau kita lihat sebenarnya ada kualitas tenaga kerja, kualitas lapangan pekerjaan yang sebenarnya tidak sebaik dari angka yang ditampilkan," ujar Imaduddin.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya