Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pajak Karbon Uni Eropa Resmi Berlaku, Apa Dampaknya?

Kompas.com, 2 Januari 2026, 16:53 WIB
Add on Google
Monika Novena,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

Sumber Euronews

KOMPAS.com - Negara-negara yang mengekspor baja, semen, aluminium, dan barang-barang "berat" lainnya ke Uni Eropa mulai dikenakan biaya atas emisi karbon dioksida (CO2) yang mereka hasilkan. Aturan ini dimulai terhitung sejak Kamis (1/1/2026).

Langkah ini dilakukan untuk melindungi produsen Uni Eropa yang menghadapi kewajiban standar lingkungan yang lebih ketat dan mahal. Sebagai gambaran, jika barang impor dari negara lain masuk tanpa biaya lingkungan, produk lokal Eropa dinilai akan kalah saing.

Baca juga: 

Meskipun langkah ini dimaksudkan untuk memastikan persaingan yang adil bagi industri Eropa, pajak karbon perbatasan Uni Eropa atau Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM), dapat memicu gesekan perdagangan dan berujung pada sengketa dengan negara-negara non-Uni Eropa.

Hal ini semakin memperparah perselisihan dagang yang telah mendominasi panggung internasional, salah satunya adalah kebijakan tarif dari Amerika Serikat.

Dilansir dari Euronews, Jumat (2/1/2026), China, India, Rusia, dan Afrika Selatan telah menyuarakan penolakan terhadap kebijakan tersebut.

Negara-negara tersebut bahkan mempertanyakan kesesuaian aturan kebijakan dengan aturan di bawah Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

Pajak karbon Uni Eropa diterapkan

Fase transisi dan kritik kebijakan

Uni Eropa mulai menerapkan pajak karbon atau CBAM pada 2026. Ekspor baja, semen, dan aluminium ke Eropa dikenakan biaya emisi karbon dioksida.tawatchai07/ freepik Uni Eropa mulai menerapkan pajak karbon atau CBAM pada 2026. Ekspor baja, semen, dan aluminium ke Eropa dikenakan biaya emisi karbon dioksida.

Sebelumnya Uni Eropa memberikan fase transisi selama tiga tahun untuk pungutan karbon yang dimulai pada tahun 2023.

Fase transisi ini bertujuan memberi waktu kepada industri untuk melaporkan karbon dioksida dengan mengumpulkan data dan menguji metodologi.

Mulai tahun 2026, importir Uni Eropa perlu membeli dan menyerahkan sertifikat CBAM, sesuai dengan emisi karbon dioksida yang terkandung dalam ekspor mereka. Harganya sesuai dengan pasar karbon Uni Eropa yakni sekitar 70 sampai 100 euro (sekitar Rp 1,37 juta sampai Rp 1,96 juta) per ton karbon dioksida.

Menurut Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC), industri berat, seperti baja dan aluminium, merupakan sumber utama karbon dioksida di sektor energi.

Industri berat menyumbang hingga 15 persen dari total emisi gas rumah kaca terkait energi Uni Eropa.

Namun, Jean-Marc Germain, CEO Constellium yang mewakili industri aluminium, mengatakan bahwa CBAM pada akhirnya akan menaikkan biaya aluminium Eropa.

"CBAM, sebagaimana dirancang saat ini, berisiko melemahkan daya saing aluminium Eropa tanpa memberikan pengurangan emisi yang berarti," kata Germain.

Baca juga: 

Uni Eropa mulai menerapkan pajak karbon atau CBAM pada 2026. Ekspor baja, semen, dan aluminium ke Eropa dikenakan biaya emisi karbon dioksida.PIXABAY/TED ERSKI Uni Eropa mulai menerapkan pajak karbon atau CBAM pada 2026. Ekspor baja, semen, dan aluminium ke Eropa dikenakan biaya emisi karbon dioksida.

Para kritikus CBAM juga berpendapat bahwa sistem ini terlalu memberatkan, dengan alasan kompleksitas dalam mengukur emisi karbon yang terkandung secara akurat.

Jaime Amoedo, direktur eksekutif dan salah satu pendiri The ESG Institute mengatakan bahwa para importir baja, semen, aluminium, atau pupuk di Uni Eropa kemungkinan akan mengalami kenaikan biaya material. Hal ini terutama jika data emisi tidak lengkap atau hanya mengandalkan nilai standar.

Meskipun para eksportir tidak berkewajiban secara hukum di bawah undang-undang Uni Eropa, dampak ekonomi yang mereka hadapi sebagai akibatnya disebut tetap sama besarnya.

"Jika seorang eksportir tidak dapat memberikan informasi emisi yang andal dan dapat diverifikasi, importir harus menggunakan nilai standar (default) yang konservatif, yang mana akan meningkatkan biaya sertifikat," kata Amoedo.

"Dalam praktiknya, hal ini menjadikan data berkualitas tinggi sebagai persyaratan komersial, bukan sekadar formalitas peraturan. Eksportir yang tidak dapat memenuhi harapan ini berisiko kehilangan pelanggan Uni Eropa sama sekali," tambah dia.

Baca juga: Indonesia Dianggap Kena Jebakan di KTT COP30 karena Jual Karbon Murah

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Harga Plastik Naik, Kemasan Guna Ulang Dinilai Jadi Solusi Tekan Biaya dan Sampah
Harga Plastik Naik, Kemasan Guna Ulang Dinilai Jadi Solusi Tekan Biaya dan Sampah
LSM/Figur
JPMorgan Beli Kredit Karbon, Targetkan Pangkas 85.000 Ton Emisi
JPMorgan Beli Kredit Karbon, Targetkan Pangkas 85.000 Ton Emisi
Swasta
Tiga Spesies Baru Tanaman Endemik Sumatra Ditemukan lewat Media Sosial
Tiga Spesies Baru Tanaman Endemik Sumatra Ditemukan lewat Media Sosial
Pemerintah
Perempuan Pesisir Diberdayakan untuk Lindungi Terumbu Karang yang Terancam Krisis Iklim
Perempuan Pesisir Diberdayakan untuk Lindungi Terumbu Karang yang Terancam Krisis Iklim
LSM/Figur
Manfaatkan AI, Serangan Siber Naik 2 Kali Lipat
Manfaatkan AI, Serangan Siber Naik 2 Kali Lipat
Swasta
Prakiraan Cuaca  yang Akurat Tekan Angka Kematian Akibat Gelombang Panas
Prakiraan Cuaca yang Akurat Tekan Angka Kematian Akibat Gelombang Panas
Pemerintah
Gen Z Ramai-ramai Tinggalkan Pekerjaan Kantoran, Apa Alasannya?
Gen Z Ramai-ramai Tinggalkan Pekerjaan Kantoran, Apa Alasannya?
LSM/Figur
Imbangi Pembangunan, Kota di China Ini Sulap Lahan Telantar Tepi Sungai Jadi Ruang Hijau
Imbangi Pembangunan, Kota di China Ini Sulap Lahan Telantar Tepi Sungai Jadi Ruang Hijau
Pemerintah
Sumur Minyak Tak Aktif Keluarkan Metana 1.000 Kali Lebih Banyak dari Dugaan
Sumur Minyak Tak Aktif Keluarkan Metana 1.000 Kali Lebih Banyak dari Dugaan
Pemerintah
Tekanan Ekonomi Global Bikin Perusahaan Kurangi Inisiatif Keberlanjutan
Tekanan Ekonomi Global Bikin Perusahaan Kurangi Inisiatif Keberlanjutan
LSM/Figur
Inggris Kucurkan Rp 115 Miliar untuk Krematorium agar Beralih ke EBT
Inggris Kucurkan Rp 115 Miliar untuk Krematorium agar Beralih ke EBT
Pemerintah
Jelang Penerapan EUDR, Sepertiga Perusahaan Masih Minim Komitmen Deforestasi
Jelang Penerapan EUDR, Sepertiga Perusahaan Masih Minim Komitmen Deforestasi
Pemerintah
Danantara Kaji Wacana Pembangunan PSEL di 31 Wilayah Aglomerasi
Danantara Kaji Wacana Pembangunan PSEL di 31 Wilayah Aglomerasi
Pemerintah
Microsoft Stop Sementara Pembelian Carbon Removal
Microsoft Stop Sementara Pembelian Carbon Removal
Pemerintah
KLH Bakal Tetapkan Tersangka Kasus Longsor Bantargebang yang Tewaskan 7 Orang
KLH Bakal Tetapkan Tersangka Kasus Longsor Bantargebang yang Tewaskan 7 Orang
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau