Kawasan lindung juga harus menghadapi permasalahan struktural dalam masalah pembiayaan.
Sebagian besar pendanaan sifatnya jangka pendek dan berbasis proyek, sedangkan kawasan lindung membutuhkan staf tetap, pemantauan jangka panjang, dan penegakan hukum yang berkelanjutan.
Namun, sebagian besar pendanaan disebut diarahkan untuk memperluas cakupan kawasan lindung daripada memperkuat situs yang sudah ada.
Pendanaan juga didistribusikan secara tidak merata. Ekosistem darat menerima sekitar 86 persen pendanaan kawasan lindung internasional, sedangkan laut hanya menerima 14 persen, meskipun tekanan terhadap lautan semakin meningkat akibat perubahan iklim dan penangkapan ikan.
Hampir 48 persen pendanaan mengalir ke Afrika, sedangkan negara-negara berkembang kepulauan kecil yang menampung sekitar 40 persen terumbu karang dunia hanya menerima 4,5 persen.
Baca juga:
Laporan tersebut juga mencatat bahwa hanya antara lima persen dan 13 persen pendanaan yang mencapai kawasan konservasi yang dikelola oleh masyarakat adat dan komunitas.
Para peneliti berpendapat bahwa upaya global harus melampaui target berbasis wilayah dan berfokus pada hasil yang terukur.
Hal ini termasuk menetapkan standar yang jelas untuk perlindungan yang efektif, khususnya di lingkungan laut, dan memantau apakah ekosistem benar-benar membaik.
Mereka juga menekankan pentingnya manajemen adaptif. Seiring perubahan kondisi iklim, kawasan lindung harus dikelola secara fleksibel, didukung oleh pemantauan berkelanjutan dan masukan ilmiah.
Kawasan lindung juga membutuhkan staf terlatih, penegakan hukum yang efektif, perencanaan jangka panjang, dan keterlibatan yang bermakna dengan masyarakat setempat.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya