MALUKU UTARA, KOMPAS.com - Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) di Halmahera Tengah, Maluku Utara, resmi ditetapkan sebagai kawasan percontohan pengelolaan kawasan industri nikel berkelanjutan, melalui kerja sama Tsingshan Holding Group dengan United Nations Industrial Development Organization (UNIDO).
Presiden Direktur PT IWIP, Kevin He berpandangan bahwa penetapan tersebut adalah momentum penting guna memperkuat penerapan standar keberlanjutan di area industri.
Baca juga:
Menurut He, IWIP mendukung prioritas pembangunan nasional, khususnya hilirisasi dan peningkatan nilai tambah, sekaligus penguatan kapasitas sumber daya manusia.
"Dengan memastikan aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola menjadi bagian dari praktik operasional. Ini adalah bagian dari upaya memposisikan Indonesia sebagai pemain kunci dalam rantai nilai industri nikel global yang berkelanjutan,” ujar He dalam konferensi di Wisma Tsingshan, Kamis (15/1/2026).
Penetapan itu merujuk pada Joint Declaration on the Sustainable Development of the Nickel Industry Chain yang disepakati Tsingshan Holding Group dan UNIDO pada pertengahan November 2025, tepatnya Senin (24/11/2025), di Riyadh, Arab Saudi, bertepatan dengan Konferensi Umum UNIDO ke-21 dan Global Industry Summit.
Tsingshan, UNIDO, dan IWIP lantas menargetkan peningkatan standar pengelolaan kawasan industri sekaligus mendorong integrasi aspek Environmental, Social, and Governance (ESG).
Baca juga:
Konferensi IWIP ditetaokan menjadi kawasan percontohan industri berkelanjutan, Kamis (15/1/2026). Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menilai kemitraan Tsingshan, UNIDO, serta IWIP sebagai langkah strategis untuk memperkuat transformasi industri nasional dan kebijakan hilirisasi bekelanjutan.
Direktur Akses Sumber Daya Industri dan Promosi Internasional Kemenperin, Bayu Fajar Nugroho menyatakan, hal ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan daya saing industri.
Ia melanjutkan, hal tersebut sekaligus memastikan pengembangan kawasan industri seperti nikel sejalan dengan prinsip ESG dan perlindungan lingkungan.
"Selain itu, memastikan perlindungan lingkungan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tutur Bayu.
Baca juga:
Sebagai informasi, kerja sama Tsingshan–UNIDO–IWIP disusun dalam kerangka tiga tahun dengan fokus pada peningkatan standar ESG kawasan industri.
Program tersebut dijalankan melalui empat pilar utama yakni pengembangan ekonomi sirkular, peningkatan kapasitas industri, pemberdayaan masyarakat, dan penguatan manajemen rantai pasok hijau.
Inisiatif ini juga sejalan dengan kerja sama Pemerintah Indonesia dan UNIDO melalui Indonesia-UNIDO Programme for Country Partnership (IUPCP) 2026-2030 dalam mendukung transformasi industri hijau dan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya