Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IWIP Jadi Percontohan Kawasan Industri Nikel Berkelanjutan

Kompas.com, 15 Januari 2026, 22:00 WIB
Zintan Prihatini,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

MALUKU UTARA, KOMPAS.com - Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) di Halmahera Tengah, Maluku Utara, resmi ditetapkan sebagai kawasan percontohan pengelolaan kawasan industri nikel berkelanjutan, melalui kerja sama Tsingshan Holding Group dengan United Nations Industrial Development Organization (UNIDO).

Presiden Direktur PT IWIP, Kevin He berpandangan bahwa penetapan tersebut adalah momentum penting guna memperkuat penerapan standar keberlanjutan di area industri.

Baca juga: 

Menurut He, IWIP  mendukung prioritas pembangunan nasional, khususnya hilirisasi dan peningkatan nilai tambah, sekaligus penguatan kapasitas sumber daya manusia.

"Dengan memastikan aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola menjadi bagian dari praktik operasional. Ini adalah bagian dari upaya memposisikan Indonesia sebagai pemain kunci dalam rantai nilai industri nikel global yang berkelanjutan,” ujar He dalam konferensi di Wisma Tsingshan, Kamis (15/1/2026).

Penetapan itu merujuk pada Joint Declaration on the Sustainable Development of the Nickel Industry Chain yang disepakati Tsingshan Holding Group dan UNIDO pada pertengahan November 2025, tepatnya Senin (24/11/2025), di Riyadh, Arab Saudi, bertepatan dengan Konferensi Umum UNIDO ke-21 dan Global Industry Summit.

Tsingshan, UNIDO, dan IWIP lantas menargetkan peningkatan standar pengelolaan kawasan industri sekaligus mendorong integrasi aspek Environmental, Social, and Governance (ESG).

Baca juga:

IWIP jadi percontohan kawasan industri nikel berkelanjutan

Perkuat hilirisasi

Konferensi IWIP ditetaokan menjadi kawasan percontohan industri berkelanjutan, Kamis (15/1/2026). KOMPAS.com/ZINTAN Konferensi IWIP ditetaokan menjadi kawasan percontohan industri berkelanjutan, Kamis (15/1/2026).

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menilai kemitraan Tsingshan, UNIDO, serta IWIP sebagai langkah strategis untuk memperkuat transformasi industri nasional dan kebijakan hilirisasi bekelanjutan.

Direktur Akses Sumber Daya Industri dan Promosi Internasional Kemenperin, Bayu Fajar Nugroho menyatakan, hal ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan daya saing industri.

Ia melanjutkan, hal tersebut sekaligus memastikan pengembangan kawasan industri seperti nikel sejalan dengan prinsip ESG dan perlindungan lingkungan.

"Selain itu, memastikan perlindungan lingkungan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tutur Bayu.

Baca juga:

Sebagai informasi, kerja sama Tsingshan–UNIDO–IWIP disusun dalam kerangka tiga tahun dengan fokus pada peningkatan standar ESG kawasan industri.

Program tersebut dijalankan melalui empat pilar utama yakni pengembangan ekonomi sirkular, peningkatan kapasitas industri, pemberdayaan masyarakat, dan penguatan manajemen rantai pasok hijau.

Inisiatif ini juga sejalan dengan kerja sama Pemerintah Indonesia dan UNIDO melalui Indonesia-UNIDO Programme for Country Partnership (IUPCP) 2026-2030 dalam mendukung transformasi industri hijau dan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Laba Melonjak 578 Persen, Seberapa Jauh Ambisi Keberlanjutan BTN?
Laba Melonjak 578 Persen, Seberapa Jauh Ambisi Keberlanjutan BTN?
BUMN
El Nino Diprediksi Terjadi Lagi Tahun 2026, Dunia Bisa Makin Panas
El Nino Diprediksi Terjadi Lagi Tahun 2026, Dunia Bisa Makin Panas
Pemerintah
Kurangi Camilan dan Minuman Rendah Gizi Bisa Tekan Dampak Lingkungan
Kurangi Camilan dan Minuman Rendah Gizi Bisa Tekan Dampak Lingkungan
LSM/Figur
Abrasi Ban Jadi Sumber Mikroplastik di Udara, Bisa Masuk ke Paru-paru
Abrasi Ban Jadi Sumber Mikroplastik di Udara, Bisa Masuk ke Paru-paru
LSM/Figur
PBB Sahkan Kredit Karbon Pertama Sesuai Standar Perjanjian Paris
PBB Sahkan Kredit Karbon Pertama Sesuai Standar Perjanjian Paris
Pemerintah
Inggris Berencana Pangkas Dana Iklim dan Konservasi untuk Asia dan Afrika
Inggris Berencana Pangkas Dana Iklim dan Konservasi untuk Asia dan Afrika
Pemerintah
Kasus Pembunuhan Gajah Tanpa Kepala di Riau, 15 Orang Jadi Tersangka
Kasus Pembunuhan Gajah Tanpa Kepala di Riau, 15 Orang Jadi Tersangka
Pemerintah
Hingga Akhir 2025, Xurya Kembangkan Lebih dari 300 Proyek PLTS di Indonesia
Hingga Akhir 2025, Xurya Kembangkan Lebih dari 300 Proyek PLTS di Indonesia
Swasta
Konflik Israel-AS Vs Iran Bisa Picu Transisi Energi di Indonesia?
Konflik Israel-AS Vs Iran Bisa Picu Transisi Energi di Indonesia?
LSM/Figur
Serangan AS-Israel ke Iran Ancam Transisi Energi dan Emisi Global
Serangan AS-Israel ke Iran Ancam Transisi Energi dan Emisi Global
LSM/Figur
Serangan AS-Israel ke Iran Picu Lonjakan Harga Minyak, PBB Soroti Pentingnya Energi Terbarukan
Serangan AS-Israel ke Iran Picu Lonjakan Harga Minyak, PBB Soroti Pentingnya Energi Terbarukan
Pemerintah
Perang AS-Israel Vs Iran Picu Lonjakan Harga CPO, Petani Sawit Bisa Paling Terdampak
Perang AS-Israel Vs Iran Picu Lonjakan Harga CPO, Petani Sawit Bisa Paling Terdampak
LSM/Figur
Babak Baru Kasus Anak Gajah Mati di TN Tesso Nilo, Polisi Tangkap Tersangka
Babak Baru Kasus Anak Gajah Mati di TN Tesso Nilo, Polisi Tangkap Tersangka
Pemerintah
Mengapa Banyak Karyawan Resign Setelah Dapat THR Lebaran?
Mengapa Banyak Karyawan Resign Setelah Dapat THR Lebaran?
LSM/Figur
Bahan Kimia Abadi PFAS Terdeteksi dalam Makanan Anjing dan Kucing
Bahan Kimia Abadi PFAS Terdeteksi dalam Makanan Anjing dan Kucing
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau