Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RDF Rorotan, Pakar Sarankan Tata Kelola Pemilahan Sampah Diperbaiki

Kompas.com, 4 Februari 2026, 09:13 WIB
Manda Firmansyah,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Masalah bau yang diduga berasal dari fasilitas pengolahan sampah terpadu (TPST) untuk diubah menjadi bahan bakar alternatif, refuse derived fuel (RDF) Rorotan, Jakarta Utara, masih berlangsung. 

Selama tahap uji coba pada 2025 lalu, RDF Rorotan dinilai kerap menguarkan bau menyengat sehingga memicu protes dari warga setempat. Saat ini, bau tak sedap sudah tercium warga yang jarak rumahnya tak jauh dari RDF Rorotan, sekitar 800 meter.

Baca juga:

"Ketika pembangunan, sosialisasi ke warga kurang dan analisis kelayakan belum ada. Makanya, banyak warga yang protes. Memang secara operasional ini sangat berpotensi banyak celahnya. Justru ke depan itu kalau dari kami, apakah ada kebutuhan (RDF) atau enggak (pemerintah provinsi/Pemprov) DKI Jakarta perlu terbuka atas apa yang terjadi," ujar juru kampanye isu plastik dan perkotaan Greenpeace Indonesia, Ibar Akbar kepada Kompas.com, Senin (2/2/2026).

Ibar menilai, Pemprov DKI Jakarta memperlakukan warga yang tinggal di sekitar RDF Rorotan dengan tidak adil.

Semestinya, tidak ada seorang pun warga yang menjadi korban dari keberadaan fasilitas RDF, termasuk pada tahap uji coba.

Pembangunan RDF Rorotan dan pemilahan sampah

Disarankan membangun tata kelola terlebih dahulu

Bau yang diduga dari RDF Rorotan diprotes warga. Pakar sarankan perbaikan tata kelola pemilahan sampah.KOMPAS.com/ SHINTA DWI AYU Bau yang diduga dari RDF Rorotan diprotes warga. Pakar sarankan perbaikan tata kelola pemilahan sampah.

Pemprov DKI Jakarta memutuskan memilih teknologi RDF yang membutuhkan sampah dalam kondisi kering dan sudah terpilah. Padahal, menurut Ibar, sampah di Jakarta tercampur antara organik dan anorganik.

Kendati RDF Rorotan memakai teknologi melalui perlakuan termal yang mahal, kata Ibar, percuma saja jika sampahnya masih campur aduk atau tidak terpilah dengan baik.

"Sehingga membutuhkan tenaga ekstra, terus juga banyak hal yang perlu disiapkan sehingga menghasilkan sampah yang kering. Jadi memang itu pekerjaan ganda. Maka sebenarnya kalau kami melihat, Pemprov DKI Jakarta ini salah langkah dari awal," tutur Ibar.

Ia menyarankan, sebaiknya Pemprov DKI Jakarta memperbaiki tata kelola terlebih dahulu dengan membangun infrastruktur pengumpulan dan pemilahan sampah.

Pengumpulan dan pemilahan seharusnya sudah dilakukan sejak awal, bukan dikelola pada tahap pertengahan melalui tempat pengelolaan sampah - reduce, reuse, recycle (TPS3R).

Kondisi ini mengingat jika sampah sudah tercampur aduk di tempat pemrosesan akhir (TPA), Pemprov DKI Jakarta terpaksa bekerja secara ekstra dua kali lipat untuk memilahnya, sebelum dimasukkan ke fasilitas RDF.

Apalagi, saat ini cuaca ekstrem akibat krisis iklim memicu hujan lebih sering dan semakin sulit diprediksi. Ketika sampah yang sudah tercampur aduk terkena hujan, pemilahan dan pengelolaanya menjadi semakin sulit.

"Makanya, sebenarnya melihat masalah ini sangat kompleks. Kalau dari hulunya tidak ada pemilahan, tidak ada pengurangan, sama aja sih sebenarnya RDF Rorotan juga tidak akan mampu menyelesaikan masalah sampah di DKI Jakarta," ucapnya.

Baca juga:

Bau yang diduga dari RDF Rorotan diprotes warga. Pakar sarankan perbaikan tata kelola pemilahan sampah.Dok: DLH DKI Jakarta Bau yang diduga dari RDF Rorotan diprotes warga. Pakar sarankan perbaikan tata kelola pemilahan sampah.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto menuturkan, pembangunan RDF Rorotan salah satunya bertujuan mengatasi masalah sampah di Jakarta, sekaligus membantu RDF Bantargebang di Kota Bekasi, Jawa Barat.

Hal itu ditambah pembangunan instalasi pengelolaan sampah menjadi energi listrik (PSEL) atau pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) tak kunjung terealisiasi.

"(Setelah dihitung), jadi kebayang beban APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) yang harus dikeluarkan (jika harus) membangun PSEL di tahun 2019-an, sehingga waktu melihat kami sudah membangun RDF di Bantargebang maka Pak Heru (Budi Hartono, Plt Gubernur DKI Jakarta) minta tolong bangun satu lagi. Nah, ini yang menginisiasi kami membangun RDF di Rorotan," jelas Asep.

Fasilitas pengelolaan sampah itu berkapasitas 2.500 ton per hari dan menghasilkan RDF minimum 875 ton per hari.

"Kami membangun RDF di Rorotan memang di lahan milik Pemprov DKI Jakarta. Itu sebenarnya lahan untuk permakaman (korban) Covid-19. Lokasinya memang kanan-kiri depan belakangnya itu sawah. Tadinya, dipikir relatif aman, karena sudah di ujung perbatasan juga, ternyata begitulah kondisinya," tutur Asep.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Kesenjangan Waktu Jadi Alasan Perempuan Sulit Berkarier
Kesenjangan Waktu Jadi Alasan Perempuan Sulit Berkarier
Pemerintah
Satgas Inovasi Pembiayaan Taman Nasional: Konservasi atau Komodifikasi?
Satgas Inovasi Pembiayaan Taman Nasional: Konservasi atau Komodifikasi?
Pemerintah
Perubahan Iklim Paksa Petani Padi Pensiun Dini
Perubahan Iklim Paksa Petani Padi Pensiun Dini
Pemerintah
BMKG Prediksi Hujan Lebat di Beberapa Wilayah Selama Masa Peralihan Musim
BMKG Prediksi Hujan Lebat di Beberapa Wilayah Selama Masa Peralihan Musim
Pemerintah
Tak Cuma Soal Polusi, Ekonomi Sirkular Juga Bisa Ciptakan Lapangan Kerja
Tak Cuma Soal Polusi, Ekonomi Sirkular Juga Bisa Ciptakan Lapangan Kerja
Pemerintah
Pemerintah Perketat Pengawasan Penerima MBG hingga Limbah Makanan di Sekolah
Pemerintah Perketat Pengawasan Penerima MBG hingga Limbah Makanan di Sekolah
Pemerintah
Harga BBM Melonjak, Pemerintah Australia Didesak Gunakan Bus Listrik
Harga BBM Melonjak, Pemerintah Australia Didesak Gunakan Bus Listrik
Pemerintah
Pupuk Indonesia Jajaki Pembangunan Pabrik Metanol
Pupuk Indonesia Jajaki Pembangunan Pabrik Metanol
Pemerintah
BRIN Kembangkan Teknologi Pembersih Air Tercemar Limbah Logam Berat
BRIN Kembangkan Teknologi Pembersih Air Tercemar Limbah Logam Berat
Pemerintah
Implementasikan Program Keberlanjutan, FIF Group Resmikan DSA Ketiga
Implementasikan Program Keberlanjutan, FIF Group Resmikan DSA Ketiga
Swasta
DLH DKI Tutup Permanen TPS Liar di Sejumlah Titik
DLH DKI Tutup Permanen TPS Liar di Sejumlah Titik
Pemerintah
Spons Cuci Melepaskan Jutaan Partikel Mikroplastik ke Saluran Air
Spons Cuci Melepaskan Jutaan Partikel Mikroplastik ke Saluran Air
Pemerintah
Nestlé dan ILO Luncurkan Proyek Perlindungan Pekerja di Rantai Pasok Kopi
Nestlé dan ILO Luncurkan Proyek Perlindungan Pekerja di Rantai Pasok Kopi
Swasta
ASEAN Sepakat Lakukan Percepatan Pengendalian Spesies Invasif lewat AIM-ASEAN
ASEAN Sepakat Lakukan Percepatan Pengendalian Spesies Invasif lewat AIM-ASEAN
Pemerintah
Potensi Bioetanol Limbah  Sawit Capai 1,2 Juta Kiloliter Per tahun, Bisa untuk Bensin dan Bioavtur
Potensi Bioetanol Limbah Sawit Capai 1,2 Juta Kiloliter Per tahun, Bisa untuk Bensin dan Bioavtur
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau