Sebelumnya, Koordinator Forum Warga Peduli Kesehatan Tolak Pabrik Sampah RDF Rorotan, Wahyu Andre Maryono mengatakan, pihaknya berencana mengunggat Pemprov DKI Jakarta atas "polusi" bau yang menyengat.
"Kalau Pemprov enggak segera memberi solusi nyata atau bau ini tetap menghantui warga, opsi class action atau menggugat secara hukum itu sangat terbuka lebar. Kami punya hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat sesuai undang-undang. Kami bakal terus kawal ini sampai tuntas," ujar Wahyu.
Baca juga:
Setelah setahun berjuang sambil menahan bau tak sedap, Forum Warga Peduli Kesehatan Tolak Pabrik Sampah RDF Rorotan akan membuat gugatan baru yang menunjukkan langkah lebih tegas.
Mereka merasa sudah gerah dengan "serangan" bau busuk dari RDF dan akan bertindak lebih jauh untuk menghilangkannya.
Gugatan akan dilayangkan kepada Pemprov DKI, termasuk Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta.
Wahyu membantah pernyataan Pramono terkait permasalahan utama RDF Rorotan terletak pada alat transportasi sampah, yang menyebabkan air lindi menetes dan bau dikeluhkan warga sekitar.
Menurut Wahyu, semua bau menyengat berasal dari sampah-sampah yang dimasukkan ke dalam fasilitas RDF tidak diseleksi dengan benar. Sampah campur aduk yang basah dan sudah dibiarkan lebih dari tiga hari akan menyebarkan bau sangat busuk selama proses pembakaran melalui fasilitas RDF.
Gas metana dan bau menyengat juga menguar ketika sampah itu diaduk-aduk untuk dipilah.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya