Berdasarkan hasil pemeriksaan intensif dan gelar perkara, penyidik resmi menetapkan SD sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana kehutanan di bidang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAE).
SD terbukti melakukan aktivitas menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperdagangkan satwa dilindungi.
Tersangka dijerat dengan Pasal 40A ayat (1) Huruf d juncto Pasal 21 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
"Sesuai regulasi terbaru tersebut, tersangka terancam hukuman yang sangat berat untuk memberikan efek jera yakni pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp 20 miliar," papar Hari.
Sebagai informasi, kucing kuwuk adalah salah satu spesies mamalia dari keluarga Felidae yang dilindungi Peraturan Pemerintah Nomor 7 tahun 1999 dan Permen LHK Nomor 20 tahun 2018.
Dilansir dari Kompas.id, Senin (23/2/2026), kucing ini merupakan predator puncak di Kalimantan Tengah.
Para pemburu di hutan-hutan Kalimantan hanya beberapa kali saja melihat kucing ini lantaran pergerakannya yang sangat cepat dan memangsa hewan lainnya. Kucing ini disebut kucing hantu lantaran hanya dilihat pada malam hari, itu pun di dalam hutan.
Pada 2002, International Union for Conservation of Nature (IUCN) mengklasifikasikan kucing merah ke dalam status terancam punah. Populasinya kurang dari 2.500 ekor di dunia.
Indonesia, khususnya Pulau Kalimantan, menjadi tempat populasi terbanyak. Dalam berbagai referensi literasi kucing merah, kucing kuwuk, dan macan dahan diprediksi hidup sejak empat juta tahun lalu saat Kalimantan masih bergabung dengan daratan Asia.
Di Kalimantan Tengah, terakhir kali kucing merah terlihat pada kamera jebak terjadi pada tahun 2017. Saat itu, peneliti dari Borneo Nature Foundation (BNF) memasang 54 kamera jebak di 28 lokasi selama 28 hari.
Baca juga:
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya